Selasa, 02/12/25 | 20:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

LBH Padang Gugat Polda ke KI Sumbar terkait Kasus Afif Maulana

Selasa, 10/9/24 | 23:53 WIB
Komisioner KI Sumbar (Foto: Ist)
Komisioner KI Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Sumbar. LBH menggugat Polda Sumbar terkait permintaan informasi kasus tewasnya Afif Maulana yang sedang ditangani oleh Polda Sumbar.

Adapun informasi yang dimohonkan oleh LBH Padang diantaranya rekaman CCTV di kantor Polsek Kuranji selang waktu sejak Sabtu, 8 Juni 2024 sampai dengan Minggu 9 Juni 2024. Kemudian LBH meminta salinan berkas hasil autopsi almarhum Afif Maulana. Sedikitnya ada 6 point informasi yang diminta oleh LBH Padang kepada Polda Sumbar.

Sebelumnya pada 17 Juli 2024 LBH Padang sudah menyurati Polda Sumbar meminta informasi seputar Afif Maulana. Surat itu kemudian dibalas oleh Polda Sumbar pada 22 Juli 2024. Pada surat tersebut Polda Sumbar menjelaskan informasi yang diminta LBH adalah termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan pasal 17 huruf A UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga informasi tersebut tidak dapat diberikan.

Kemudian dalam surat tersebut Polda Sumbar juga menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehubungan penemuan mayat atas nama Afif Maulana.

BACAJUGA

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Rabu, 08/10/25 | 06:02 WIB
Mantan Direktur LBH Pers Padang Kritik Label “Disinformasi” oleh Pemkab Dharmasraya

Mantan Direktur LBH Pers Padang Kritik Label “Disinformasi” oleh Pemkab Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 05:49 WIB

Atas surat jawaban Polda Sumbar tersebut, LBH merasa belum puas dan mengajukan keberatan ke atasan PPID Polda Sumbar pada 6 Agustus 2024.

Terhadap keberatan tersebut, Polda Sumbar kembali memberikan jawaban melalui surat tanggal 9 Agustus 2024 yang intinya kembali menegaskan hal yang sama bahwa informasi yang dimohonkan tersebut adalah informasi yang dikecualikan sehingga tidak dapat diberikan.

Atas jawaban dari Polda tersebut, LBH merasa belum puas dan selanjutnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar pada 27 Agustus 2024.

Atas sengketa yang diajukan tersebut, KI Sumbar telah menunjuk Majelis Komisioner untuk menangani sengketa ini, yakni Riswandy sebagai Ketua Majelis, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari sebagai anggota. Sementara mediator nya adalah Idham Fadhli.

Namun pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal yang dilakukan Selasa, 10/9, di Kantor Komisi Informasi Sumbar, kedua pihak tidak hadir. Polda Sumbar selaku Termohon mengaku belum mendapat surat kuasa oleh pimpinan PPID nya.

“Sementara LBH Padang selaku pihak Pemohon tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada persidangan. Dengan tidak hadirnya para pihak, maka majelis komisioner memutuskan untuk menskors sidang,” ujar Ketua Majelis Komisioner, Riswandy, saat memimpin sidang.

Baca Juga: KI Sumbar Monitoring dan Evaluasi UU KIP di Dharmasraya

Seperti yang diketahui Afif Maulana adalah bocah berusia 13 tahun yang diduga meninggal akibat disiksa polisi. Jasad Afif ditemukan mengambang oleh warga di Sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu, 9/6/2024. Namun Polda Sumbar membantah Afif meninggal karena disiksa akan tetapi karena terjatuh dari jembatan saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi saat tawuran. (s/tmi)

Tags: Afif MaulanaKI SumbarLBH PadangPolda Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Optimalisasi Perhutanan Sosial, Mahyeldi Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sumbar

Berita Sesudah

Komisioner KI Sumbar: PPID Harus menjadi Pilar Transparansi

Berita Terkait

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

Jumat, 28/11/25 | 17:48 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang akibat bencana banjir masih belum dapat dipastikan...

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Rabu, 26/11/25 | 16:53 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Rumah...

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung...

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 03/11/25 | 14:54 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Berita Sesudah
Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca (Foto: Ist)

Komisioner KI Sumbar: PPID Harus menjadi Pilar Transparansi

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Helikopter Bawa Bantuan ke Daerah Terisolasi, Upaya Donizar Berbuah Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar: 176 Meninggal, 117 Masih Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Digelar di Padang, Pemerintah Redam Kenaikan Harga Pasca Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Sungai Ampang Gadang Dimulai, Upaya Donizar Selamatkan 300 KK di Kampung Bombay

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024