Senin, 31/8/26 | 04:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tim Adi Gunawan-Romi Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke Bawaslu

Senin, 09/9/24 | 18:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Tim Kuasa Hukum bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra resmi mengajukan permohonan sengketa proses pendaftaran pilkada Dharmasraya ke Bawaslu Dharmasraya, Senin (9/9/2024).

Pengajuan sengketa ini dilakukan karena KPU Dharmasraya menolak proses pendaftaran paslon yang diusulkan oleh Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu.

Koordinator Tim Kuasa Hukum, Khadafi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas dan kronologis penolakan KPU terhadap pendaftaran yang diajukan pada Selasa dan Rabu (3 dan 4 September 2024) ke Bawaslu Dharmasraya.

“KPU Dharmasraya telah menolak proses pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusulkan Partai Nasdem dan PKS. Hal ini telah melanggar dan menghalang-halangi hak partai politik yang dilindungi undang-undang,” ujar Khadafi, yang juga Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum dan Hak Azazi Manusia (PAHAM) Sumatera Barat.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Khadafi menambahkan, sikap KPU Dharmasraya telah mencederai semangat demokrasi. Ia menilai bahwa KPU semestinya memberikan waktu dan kesempatan untuk perubahan komposisi parpol pengusul dan pendaftaran di masa perpanjangan, namun malah menolak dan menghalang-halangi hak partai politik dan paslon.

Pihaknya yakin Bawaslu Dharmasraya akan menerima permohonan sebagai sengketa proses pilkada.

“Bukti dan kronologisnya terang benderang. Apalagi saat kejadian penolakan pendaftaran, ada Komisioner Bawaslu Dharmasraya yang hadir. Kami sangat yakin permohonan ini akan ditetapkan sebagai sengketa proses pilkada dan dikabulkan,” tegasnya.

Khadafi menilai berkas dan syarat pendaftaran yang diajukan sudah lengkap sesuai PKPU Nomor 8 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Ia merasa aneh jika KPU Dharmasraya sebagai penyelenggara pemilu justru mempersulit dengan alasan yang tidak sesuai aturan.

Pihaknya menuntut Bawaslu Dharmasraya untuk menerima proses pendaftaran dan menetapkan paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra sebagai calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya. “Bawaslu berhak menganulir keputusan KPU dan menetapkan paslon kami sebagai peserta pilkada 2024,” tambah Khadafi.

Sementara Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan sengketa dan akan memproses serta melakukan persidangan atas permohonan tersebut.

“Kami akan menyelesaikan proses persidangan dalam waktu paling lambat 12 hari,” ujar Subandiyono.

Baca Juga: Pilkada Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Ia menegaskan bahwa apa pun hasil atau rekomendasi Bawaslu kepada KPU Dharmasraya, KPU Dharmasraya wajib melaksanakannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pasal 139 ayat 2. (tnl).

Tags: DharmasrayaPilkada Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi Pastikan Warga Sumbar Tak Mampu Bisa Akses Bantuan Hukum

Berita Sesudah

Baznas Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp448,8 Juta untuk Pelajar Cerdas

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Baznas Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp448,8 Juta untuk Pelajar Cerdas

Baznas Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp448,8 Juta untuk Pelajar Cerdas

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026