Senin, 25/5/26 | 14:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tim Adi Gunawan-Romi Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke Bawaslu

Senin, 09/9/24 | 18:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Tim Kuasa Hukum bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra resmi mengajukan permohonan sengketa proses pendaftaran pilkada Dharmasraya ke Bawaslu Dharmasraya, Senin (9/9/2024).

Pengajuan sengketa ini dilakukan karena KPU Dharmasraya menolak proses pendaftaran paslon yang diusulkan oleh Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu.

Koordinator Tim Kuasa Hukum, Khadafi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas dan kronologis penolakan KPU terhadap pendaftaran yang diajukan pada Selasa dan Rabu (3 dan 4 September 2024) ke Bawaslu Dharmasraya.

“KPU Dharmasraya telah menolak proses pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusulkan Partai Nasdem dan PKS. Hal ini telah melanggar dan menghalang-halangi hak partai politik yang dilindungi undang-undang,” ujar Khadafi, yang juga Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum dan Hak Azazi Manusia (PAHAM) Sumatera Barat.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Khadafi menambahkan, sikap KPU Dharmasraya telah mencederai semangat demokrasi. Ia menilai bahwa KPU semestinya memberikan waktu dan kesempatan untuk perubahan komposisi parpol pengusul dan pendaftaran di masa perpanjangan, namun malah menolak dan menghalang-halangi hak partai politik dan paslon.

Pihaknya yakin Bawaslu Dharmasraya akan menerima permohonan sebagai sengketa proses pilkada.

“Bukti dan kronologisnya terang benderang. Apalagi saat kejadian penolakan pendaftaran, ada Komisioner Bawaslu Dharmasraya yang hadir. Kami sangat yakin permohonan ini akan ditetapkan sebagai sengketa proses pilkada dan dikabulkan,” tegasnya.

Khadafi menilai berkas dan syarat pendaftaran yang diajukan sudah lengkap sesuai PKPU Nomor 8 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Ia merasa aneh jika KPU Dharmasraya sebagai penyelenggara pemilu justru mempersulit dengan alasan yang tidak sesuai aturan.

Pihaknya menuntut Bawaslu Dharmasraya untuk menerima proses pendaftaran dan menetapkan paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra sebagai calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya. “Bawaslu berhak menganulir keputusan KPU dan menetapkan paslon kami sebagai peserta pilkada 2024,” tambah Khadafi.

Sementara Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan sengketa dan akan memproses serta melakukan persidangan atas permohonan tersebut.

“Kami akan menyelesaikan proses persidangan dalam waktu paling lambat 12 hari,” ujar Subandiyono.

Baca Juga: Pilkada Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Ia menegaskan bahwa apa pun hasil atau rekomendasi Bawaslu kepada KPU Dharmasraya, KPU Dharmasraya wajib melaksanakannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pasal 139 ayat 2. (tnl).

Tags: DharmasrayaPilkada Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi Pastikan Warga Sumbar Tak Mampu Bisa Akses Bantuan Hukum

Berita Sesudah

Baznas Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp448,8 Juta untuk Pelajar Cerdas

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Baznas Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp448,8 Juta untuk Pelajar Cerdas

Baznas Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp448,8 Juta untuk Pelajar Cerdas

POPULER

  • Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

    Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Regulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Estetik dalam Luka “Gaza Tak Pernah Sunyi” Karya Hardi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda: Tonggak Perkembangan Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roni Aprianto Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Dharmasraya Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026