Sabtu, 30/5/26 | 17:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan daerah dan tingginya kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar selaras dengan kebijakan nasional, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“RKPD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Program yang disusun harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, terutama dalam pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi daerah,” ujarnya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Sumbar 2027, Rabu (8/4) di Kantor Gubernur Sumbar.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 dihadapkan pada tantangan berat, terutama akibat meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya keuangan daerah, sehingga pemerintah dituntut lebih selektif dan efisien dalam mengalokasikan anggaran.

Di sisi lain, Sumatera Barat membutuhkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologis tahun 2025, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp22 triliun dari total kerugian sebesar Rp33,5 triliun.

“Ini bukan angka kecil. Dibutuhkan terobosan kebijakan dan sinergi semua pihak agar proses pemulihan dan pembangunan tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Sumbar mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

DPRD memastikan akan terus mengawal proses perencanaan agar menghasilkan kebijakan yang implementatif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan tahun 2027 menjadi titik balik bagi Ranah Minang untuk keluar dari rutinitas administratif menuju pola kerja kolaboratif.

Dengan semangat “Serempak Bergerak”, Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan investasi mencapai Rp13,3 triliun pada tahun tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih progresif.

Mahyeldi mengakui, fondasi ekonomi Sumatera Barat saat ini tengah diuji akibat rentetan bencana hidrometeorologis. Hingga akhir 2025, total kerugian tercatat mencapai Rp33,55 triliun, dengan wilayah terdampak utama seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, dan Padang Pariaman yang berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Berita Sesudah

HUT ke-113 Solok Digelar Sederhana, ‘Solok Maimbau II’ Libatkan 74 Nagari

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
HUT ke-113 Solok Digelar Sederhana, ‘Solok Maimbau II’ Libatkan 74 Nagari

HUT ke-113 Solok Digelar Sederhana, ‘Solok Maimbau II’ Libatkan 74 Nagari

Discussion about this post

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempuran Hiburan Modern, Dendang Saluang Kian Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulitnya Gen Z Menabung di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026