Padang, Scientia – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta insan pers, baik itu jurnalis, perusahaan pers maupun konsituen dewan pers untuk menjaga independensi dan netralitas dalam proses dan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Berita yang disajikan harus akurat, berimbang dan faktual. Sebab, insan pers bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa dimobilisasi oleh kepentingan Paslon tertentu.
“Pers itu harus menjawab kebutuhan – kebutuhan masyarakat terkait informasi dan berita yang faktual. Pers tidak boleh memperkecil hak masyarakat untuk mengetahui informasi tentang calon kepala daerah,” ujar Ninik Rahayu pada kegiatan workshop peliputan Pilkada 2024 di Hotel Santika.
Berkenaan dengan itu, Ninik menegaskan bahwa pers jangan memgabaikan isu – isu penting tentang sosok calon kepala daerah karena frasa “terwujudnya Pilkada yang kondusif”. Karena, masyarakat berhak mengetahui tentang dan bagaimana sosok seorang calon kepala daerah.
“Isu – isu penting tentang sosok calon kepala daerah jangan ditenggelamkan. Ini merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya,” tegas Ninik.
Dikatakan Ninik, jurnalis tidak boleh masuk menjadi tim sukses pasangan calon pada Pilkada 2024. Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan dewan pers tahun 2022 dan Pasal 6 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jika mau menjadi tim sukses harus mundur atau cuti sementata dari profesi jurnalis,” katanya.
Disampaikan Ninik, peran pers dalam kontestasi Pilkada adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya. Serta mengawal hak masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak tertentu yang memiliki kepentingan.
“Harus netral dan independen. Oleh karena itu, mari bersama – sama kita ajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada,” sampai Ninik.
Di samping itu, dalam menjalankan tugas jurnalistik, para insan pers diminta untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Sebab, setiap informasi dan berita yang disajikan itu akan mempengaruhi partisipasi masyarakat.
“Hati – hati, pers jangan sampai dimobilisasi untuk kepentingan pihak – pihak tertentu,” tutupnya.
Dalam kegiatan workshop narasumbernya yaitu Ninik Rahayu, Muhanad Khadafi (Bawaslu Sumbar), Jons Manedi (KPU Sumbar), Robert Cenedy (KPID Sumbar) dan Pangi Syarwi Chabiago (praktisi data).(yrp)