Rabu, 20/5/26 | 14:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB

SIJUNJUNG,-Pajak Air Permukaan (PAP) buka objek pajak baru. Namun objek pajak lama yang telah ada sejak Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat kegiatan sosialisasi PAP di Kabupaten Sijunjung, Selasa (3/3).

Evi mengatakan sejak tahun 2022 itu PAP yang menjadi kewenangan provinsi telah dilaksanakan. Namun belum dioptimalkan. Untuk itu lah sekarang pemerintah provinsi dan DPRD berupaya melaksanakan sosialisasi ke daerah-daerah sebagai upaya agar PAP bisa dilaksanakan dengan lebih optimal.

“Terutama kita perlu memastikan bahwa wajib pajak PAP itu bukan hanya perusahaan sawit saja. Namun seluruh air permukaan yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk keperluan komersial dan industri,” katanya.

BACAJUGA

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

Senin, 30/3/26 | 20:02 WIB
Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Sabtu, 14/3/26 | 19:57 WIB

Item ini pun, kata Evi telah diatur dalam UU tersebut. Menilik UU tersebut maka wisata air, PLTA, industri pertanian, industri kehutanan, perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan wajib PAP.

Evi mengatakan, untuk menerapkan PAP di Sumbar, DPRD telah melakukan kajian bersama tenaga ahli. Selain mempelajari bagaimana penerapannya di provinsi lain. Hal serupa juga dilakukan Pemprov.

“Tujuan kami melakukan kajian dan studi adalah bagaimana PAP bisa dioptimalkan untuk menyokong pembangunan daerah, dan di sisi lain juga tidak memberatkan pelaku usaha atau industri,” paparnya lagi.

Untuk itulah, lanjut Evi, PAP tidaklah memberatkan. Ia mencontohkan misalanya PAP untuk perusahaan sawit. Pajak yang dikenakan hanya 3-5 persen per hektare dari Rp3-Rp5 juta.

“Ini sengaja diambil angka yang tidak memberatkan. Karena nilai penghasilan per hektare sawit biasanya terendah Rp5 juta per hektare. Pajak rumah makan saja belasan persen,” paparnya lagi.

Evi berharap PAP bisa menyokong pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui PAP pula pelaku usaha/industri yang memanfaatkan air permukaan bisa berkontribusi.

Saat sosialisasi tersebut hadir Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Ketua DPRD Sijunjung, Forkopimda , Asisten 3 Pemprov Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar serta sejumlah OPD Sijunjung. Terutama pula hadir para pelaku usaha/industri kabupaten Sijunjung

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Bakal Pecat ASN yang Terlibat Narkoba

Berita Sesudah

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Berita Terkait

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

Senin, 30/3/26 | 20:02 WIB

PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat kedisiplinan 65 anggota dewan melalui koordinasi intensif dengan fraksi...

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Sabtu, 14/3/26 | 19:57 WIB

PADANG,-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gustami Hidayat, mensosialisasikan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 kepada masyarakat, Jumat...

Komisi I DPRD Sumbar Perkuat Koordinasi Untuk Kinerja 2026

Komisi I DPRD Sumbar Perkuat Koordinasi Untuk Kinerja 2026

Kamis, 08/1/26 | 15:39 WIB

PADANG- Guna mengoptimalkan perencanaan kinerja daerah tahun 2026, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja evaluasi capaian kinerja...

Berita Sesudah
Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Relasi Bahasa dan Ideologi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026