Padang, Scientia – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gunernur Sumbar di KPU hari ini. Anggota Bawaslu, Muhamad Khadafi mengatakan, pihaknya telah memastikan sayarat, prosedur dan kententuan yang termuat dalam PKPU nomor 10 dilaksanakan dengan baik dan benar oleh KPU.
“Tadi, telah kita saksikan proses penerimaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Pasangan calonnya hadir, pimpinan Parpol hadir, dan berkasnya ada,” ujar Khadafi kepada Scientia.
Terkait dengan berkas dan dokumen persyaratan, kata Khadafi, selanjutnya akan dilakukan penelitian. Jika dokumen yang diberikan belum memenuhi syarat, maka Paslon diminta untuk melakukan perbaikan.
“Dokumen perbaikan itu nantinya juga akan diteliti lagi, apakah sudah benar atau tidak,” katanya.
Khadafi menyebut, Bawaslu tetap berkomitmen mengawasi seluruh proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilkada serentak ini dengan baik dan benar. Baik itu terhadap pelaksanaan yang dilakukan KPU menurut regulasi maupun Paslon dalam melengkapi syarat – syarat yang harus dipenuhi.
“Kita pastikan ini melalui pengawasan. Walaupun begitu, kami tetap melakukan langkah – langkah pencegahan. Agar Paslon dan KPU mematuhi aturan yang ada,” sebutnya. (yrp)
Discussion about this post