Senin, 07/9/26 | 18:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

KIPP Sumbar Pertanyakan Lambatnya Penghitungan Suara di Pasbar

Minggu, 04/2/24 | 22:29 WIB

PASBAR, SCIENTIA — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatra Barat menyesalkan lambatnya penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat,” kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).

“Sampai Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyampaikan rekapitulasi ke KPU Sumbar,” kata Armizen Wahid.

BACAJUGA

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB
Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Prompt AI dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 06/9/26 | 23:00 WIB

Menurut Armizen, sesuai aturan, penghitungan suara sudah final pada tingkat Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada masing-masing TPS, bukan di Kecamatan.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugasnya adalah melakulan rekapituasi surat suara, bukan menghitung lagi.

Artinya, kalau masih ada penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan atau KPU harus dipertanyakan kecuali dengan alasan yang krusial sekali.

Dengan kata lain pembukaan kotak surat suara di PPK dan KPU haruslah dengan alasan yang sesuai undang-undang atau krusial.

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, BAB 3 penghitungan suara ulang di TPS bisa dilaksanakakan dengan hal-hal tertentu, misalnya karena terjadi kerusuhan, bencana alam di TPS bersangkutan, dan alasan lainnya yang dibenarkan oleh aturan,” katanya.

Selain itu katanya, peraturan yang ketat terkait degan pembukaan kotak surat suara karena harus menghindari kemungkinan-kemungkinan yang buruk.

Sehingga hanya diperbolehkan pada situasi tertentu saja termasuk jika ada putusan MK, katanya

Dia juga mengkritik, lambatnya proses penghitungan suara di Kabupaten Pasaman Barat, kata Armizen, disebabkan lemahnya sumber daya manusia (SDM) penyelenggara dalam memahami UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ke depan kita berharap penyelenggara Pemilu lebih meningkatkan SDM, sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil sehingga Pemilu berintegritas,” katanya.

Dia juga mengkritik, lambat proses penghitungan suara di Pasaman Barat karena, kurangnya persiapan KPU maupun Bawaslu dalam menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Pasaman Barat. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah Solok Badak Sijunjung

Berita Sesudah

Pimpin Apel Gabungan, Ini Amanat Bupati Dharmasraya

Berita Terkait

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB

Padang, Scientia — Warga Komplek Mega Permai 3, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meminta pemerintah memperkuat pengendalian banjir...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Prompt AI dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 06/9/26 | 23:00 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Saat ini, AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan...

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Minggu, 06/9/26 | 11:57 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif hadir di tengah warga meski kegiatan tersebut berlangsung...

Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

Minggu, 06/9/26 | 11:00 WIB

Oleh: Hasbi Witir (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Kata pulang merupakan kata yang sangat dekat dengan kehidupan...

Puisi-puisi M. Subarkah

Jangan Tunggu Hutan Habis untuk Sadar

Minggu, 06/9/26 | 10:37 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Magister Linguistik FIB Universitas Andalas) Kita sering baru mengingat hutan ketika bencana datang. Ketika hujan turun...

Zalmadi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat di Kuranji

Zalmadi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat di Kuranji

Sabtu, 05/9/26 | 22:56 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Zalmadi mendorong pembangunan masjid tidak berhenti pada pembangunan fisik. Ia ingin...

Berita Sesudah

Pimpin Apel Gabungan, Ini Amanat Bupati Dharmasraya

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Prompt AI dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026