Kata “rapat” merupakan salah satu kata banyak digunakan dalam dunia kerja. Ada banyak jenis rapat yang dilakukan oleh kantor-kantor, perusahaan, dan lembaga-lembaga, baik lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta. Rapat pada hakikatnya adalah konsolidasi, penyatuan pendapat, dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di dunia kerja.
Wibawa dan Riyanto (2008) mendefinisikan rapat sebagai komunikasi timbal balik antara dua orang atau lebih yang menggunakan bahasa sebagai sarana untuk memecahkan suatu masalah agar dapat mencapai kesepahaman dan memutuskan pengambilan langkah tertentu. Kemudian, nama lain dari rapat adalah musyawarah (berasal dari kata syawara dalam bahasa Arab yang artinya ‘berunding’. Kata tersebut diadopsi ke dalam bahasa Indonesia yang kemudian menjadi musyawarah. Rapat dalam bahasa Inggris disebut dengan meeting atau conference.
Melalui rapat manusia bersatu untuk mencapai tujuan tertentu dalam dunia kerja. Rapat dapat dikatakan sebagai cara untuk mencarikan solusi atas suatu permasalahan yang terjadi. Rapat pada hakikatnya adalah juga ruang untuk membuat manusia dapat saling mengenal, berbicara, dan berkomunikasi dari hati ke hati dalam satu ruangan. Rapat membuat dunia kerja lebih memiliki adab dan memiliki sopan-santun. Meskipun dalam kasus-kasus tertentu, rapat juga tidak jarang berakhir ricuh, menyebabkan walkout (tidak setuju dengan meninggalkan ruangan), dan juga adu jotos di antara para peserta. Rapat seperti itu merupakan rapat yang melanggar hakikat, adab, dan fungsi rapat. Rapat yang demikian dapat disebut dengan majelis yang gagal.
Lalu apa sebenarnya arti rapat dalam bahasa Indonesia? Kata rapat yang termasuk ke dalam dua kelas kata, yaitu adjektiva (kata sifat) dan nomina (kata benda). Kata tersebut memiliki dua arti yang berbeda. Pertama, rapat yang berjenis kelas kata adjektiva mempunyai lima arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1. hampir tidak berantara, dekat sekali (tidak renggang), kerap (tentang tanaman, anyaman), 3. tertutup benar-benar hingga tidak bercelah, 4. berhampiran sekali/dekat benar, 5. karib/erat (persahabatan). Kedua, rapat berjenis kata benda (nomina) mempunyai arti: 1. pertemuan untuk membicarakan sesuatu; sidang/majelis, 2. jenis kayu rapat, kulit kayu rapat.
Rapat yang menjadi pembahasan kita pada klinik bahasa kali ini adalah rapat yang kedua, yaitu pertemuan untuk membicarakan sesuatu pada sidang atau majelis tertentu. Kata rapat sebagai jenis kata nomina dapat diturunkan menjadi kata kerja atau verba dengan penambahan afiks atau mengalami proses afiksasi, contohnya dirapatkan, merapatkan, dan berapat. Selain mengalami penurunan menjadi kata kerja, kata rapat juga dapat mengalami pengulangan atau reduplikasi, contohnya rapat-rapat yang berarti ‘rapat yang berulang kali atau banyak rapat’
Rapat terbagi atas beberapa jenis. Pertama, rapat paripurna yang dihadiri lengkap oleh pimpinan dan seluruh anggota untuk menetapkan suatu kebijakan atau keputusan, contoh rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/Kota.
Kedua, rapat terbatas disingkat dengan ratas adalah rapat yang dihadiri oleh jumlah peserta yang terbatas dengan surat undangan yang resmi dari pihak pengundang, contohnya rapat terbatas yang dilakukan oleh presiden dengan para menteri.
Ketiga, rapat komisi adalah rapat antar anggota komisi yang ada di DPR RI dan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang bertujuan untuk memecahkan suatu permasalahan, membahas kebijakan, dan membahas program dengan mitra kerja.
Keempat, rapat dengar pendapat (RDP) adalah rapat yang dilakukan oleh DPR dengan mitra kerjanya, seperti rapat DPR RI dengan para menteri, DPRD dengan dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk membahas permasalahan tertentu. RDP termasuk ke dalam salah satu bentuk rapat komisi.
Kelima, rapat pleno adalah pertemuan yang dihadiri oleh segenap anggota untuk membahas agenda tertentu, seperti program kerja, evaluasi kinerja, penetapan tata tertib sidang, struktur organisasi, dan hal lainnya. Istilah rapat pleno banyak digunakan dalam rapat organisasi-organisasi tertentu, seperti pada organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), organisasi koperasi, dan organisasi sekolah.
Keenam, rapat pimpinan atau disebut dengan rapim adalah rapat yang dihadiri segenap pimpinan suatu perusahaan atau lembaga untuk mengevaluasi kinerja keseluruhan perusahaan atau lembaga tersebut. Agenda rapim ini bisa membicarakan hal-hal lain selain evaluasi kinerja.
Ketujuh, rapat kerja atau raker adalah rapat atau pertemuan yang bertujuan untuk membahas suatu hal atau beberapa topik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan.
Kedelapan, rapat koordinasi atau rakor adalah pertemuan untuk membentuk dan menyatukan visi misi serta tujuan tertentu yang ingin dicapai pada sebuah perusahaan atau lembaga. Hakikat dari rakor adalah untuk mengkoordinasikan visi misi dan menyamakan persepsi untuk mencapai tujuan tertentu dalam sebuah perusahaan atau lembaga.
Selain nama-nama rapat di atas, rapat juga mempunyai nama-nama lain, seperti muktamar, sidang, musyawarah nasional (munas), musyawarah besar (mubes), musyawarah wilayah (muswil), musyawarah daerah (musda), kongres, sidang, dan konferensi. Pembagian rapat berdasarkan waktu juga ada, contohnya rapat mingguan, rapat bulanan, dan rapat tahunan dengan agenda yang ditentukan oleh perusahaan atau lembaga yang mengadakannya. Berdasarkan kerahasiaan informasinya, rapat terbagi atas rapat terbuka dan rapat tertutup. Istilah terbaru dan lebih gaul untuk menyebut kata rapat adalah kopdar atau kopi darat, seperti yang digunakan oleh salah satu partai yang ada di Indonesia dan juga hang out atau nongkrong bareng yang terkadang juga jadi ajang rapat.
Delapan jenis rapat yang dijelaskan di atas merupakan istilah-istilah yang paling umum digunakan oleh berbagai lembaga dan perusahaan. Masing-masing institusi, lembaga, ataupun perusahaan barangkali juga mempunyai nama atau sebutan tersendiri untuk menyebut kata “rapat”. Hal itu tergantung kesepakatan, kreativitas, atau gaya komunikasi masing-masing perusahaan, institusi, atau lembaga tersebut. Kata “rapat” berkembang sesuai dengan kreativitas manusia sebagai pengguna bahasa. Semoga mencerahkan.
Discussion about this post