Sabtu, 12/7/25 | 19:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

PERKI dan YJI Komitmen Sehatkan Jantung Masyarakat Sumbar

PERKI dan YJI Komitmen Sehatkan Jantung Masyarakat Sumbar

Sabtu, 12/7/25 | 17:06 WIB
Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Sabtu, 12/7/25 | 15:47 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

PERKI dan YJI Komitmen Sehatkan Jantung Masyarakat Sumbar

PERKI dan YJI Komitmen Sehatkan Jantung Masyarakat Sumbar

Sabtu, 12/7/25 | 17:06 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Cabang Sumatera Barat (Sumbar), beraudiensi dengan Ketua Yayasan Jantung Indonesia...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Sabtu, 12/7/25 | 15:47 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Kabut masih setia menggantung rendah di Negeri Petro Dolar, sebutan akrab untuk Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Embun...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan, Dana Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Kecamatan Koto Tangah. (Foto: Ist)

Wawako Serahkan Bantuan Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Koto Tangah

Sabtu, 12/7/25 | 15:29 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan, Dana Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Kecamatan Koto Tangah. (Foto: Ist) Padang,...

Pemerintah Kota Padang mengapresiasi, terselenggaranya kegiatan Pelatihan "Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Kehutanan Petani Agroforestry" (Foto: Ist)

Pengembangan Potensi Sumber Daya Hutan Bisa Atasi Pengangguran

Jumat, 11/7/25 | 16:22 WIB

Pemerintah Kota Padang mengapresiasi, terselenggaranya kegiatan Pelatihan "Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Kehutanan Petani Agroforestry" (Foto: Ist) Padang, Scientia.id...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan Kartu Padang Juara bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP sederajat yang kurang mampu di Kota Padang (Foto: Ist)

Wali Kota Padang Serahkan Kartu Padang Juara pada Siswa Kurang Mampu

Jumat, 11/7/25 | 15:22 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan Kartu Padang Juara bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP sederajat yang kurang...

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, membuka Turnamen Voly Ball Champin's Cup IV yang digelar di Lapangan Champin's, Kampung Pinang, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kamis (10/7). (Foto: Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Turnamen Volleyball Champion’s Cup IV

Kamis, 10/7/25 | 23:59 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, membuka Turnamen Voly Ball Champin's Cup IV, Kamis (10/7). (Foto: Ist) Padang, Scientia.id...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir saat menyerahkan Dana Operasional Triwulan II tahun 2025 ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW. [foto : ist]

    100 Hari Kerja Wali Kota Padang Capai Kepuasan 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Sempat Tempati Posisi Tertinggi, Kapolda : Kita Bakal All Out

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mambangkik Batang Tarandam dalam Naskah Drama “Orang-orang Bawah Tanah” karya Wisran Hadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santri di Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Belum Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024