Selasa, 01/7/25 | 19:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Adverbia “Akan” dan “Segera” dalam Kontestasi Politik

Minggu, 13/11/22 | 10:21 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

Tahun ini hingga tahun 2024 merupakan tahun kampanye atau tahun kontestasi politik di Indonesia. Pada momen ini, kita akan sering mendengar berbagai bentuk ujaran yang berisi janji-janji dan kata-kata pengharapan dari para politisi untuk masyarakat. Janji-janji dan kata-kata pengharapan direalisasikan dalam bentuk pernyataan-pernyataan diplomatis, seperti: “Jika terpilih, masalah pembebasan lahan segera saya bereskan.”, “Gizi buruk dan stunting adalah masalah yang akan segera kami selesaikan.”, “Jalan dan jembatan yang rusak akan dibangun tahun ini.”, dan kalimat-kalimat lain yang sejenis.

Kalimat tersebut tidak hanya dituturkan oleh para politisi yang sedang berkampanye,  tetapi juga sering diucapkan para pejabat yang sedang menduduki jabatan tertentu. Kata-kata segera, akan, dan akan segera yang digunakan oleh para politisi dan pejabat mempunyai fungsi instrumental (Halliday, 1978: 2; Aminuddin, 2002: 4). Fungsi instrumental merupakan fungsi bahasa untuk memenuhi keperluan materi tertentu, misalnya saya ingin, saya akan, saya segera, saya mau. Kata ingin, akan, segera, dan mau. Kata akan, mau, dan segera merupakan jenis kata keterangan atau adverbia yang berfungsi sebagai alat atau instrumen penunjuk waktu untuk meyakinkan pendengar atau lawan bicara.

Dalam kontestasi politik, kata-kata tersebut digunakan oleh para politisi untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat atau wartawan yang mempertanyakan kepastian atas janji-janji yang sudah mereka ucapkan. Apakah itu janji-janji saat berkampanye atau janji saat berada pada posisi atau jabatan tertentu. Kata-kata tersebut merupakan jawaban spontan dan diplomatis untuk membebaskan diri dari pertanyaan, “Kapan janji Bapak/Ibu akan ditepati?”. Makna diplomatis dalam Kamus Hukum (Sudarsono, 2013:100) adalah sikap yang menunjukkan sifat sangat hati-hati dalam mengemukakan pendapat, pada umumnya dilakukan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat yang samar-samar atau terselubung. Makna kata samar-samar dan terselubung sesuai dengan kata akan dan segera yang merupakan jenis kata keterangan waktu yang tidak definit atau tidak pasti batasan hari, tanggal, dan tahunnya.

Bentuk akan dan segera merupakan bentuk yang produktif dalam kontestasi politik di Indonesia karena sering digunakan oleh para pejabat dan politisi. Produktivitas kedua kata ini terlihat dari penggabungannya dengan sejumlah verba yang menghasilkan bentuk-bentuk baru, seperti yang terdapat pada uraian di bawah ini.

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Syarat Sebuah Paragraf yang Ideal

Minggu, 22/6/25 | 20:22 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Minggu, 25/5/25 | 17:21 WIB

(1) Kata akan

Kata akan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai kata keterangan atau adverbia yang menyatakan sesuatu yang akan atau hendak terjadi. Dalam kontestasi politik, kata ini bergabung dengan verba atau kata kerja pasif sehingga menjadi frasa-frasa berikut: akan dipelajari, akan diusahakan, akan ditampung, akan dibicarakan, akan dirapatkan, akan dikonsolidasikan, akan diperjuangkan, akan dilaksanakan, akan dievaluasi, akan diselesaikan, akan dibereskan, akan diwujudkan, akan direalisasikan, akan dipertimbangkan, akan ditampung, dan lain-lain.

(2) Kata segera

Demikian halnya dengan kata segera. Kata segera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia termasuk ke dalam kata keterangan atau adverbia yang artinya adalah lekas-lekas, cepat-cepat, buru-buru, tergesa-gesa, cepat (tentang peralihan waktu). Kata ini juga digunakan para politisi dalam kontestasi politik dengan berbagai bentuk yang beragam, seperti: segera diwujudkan, segera diurus, segera dilaksanakan, segera direalisasikan, segera dievaluasi, segera diputuskan, segera diselesaikan, segera dirapatkan, dan sebagainya.

(3) Kata akan segera

Kata akan segera merupakan penggabungan dari adverbia akan dan segera. Kata ini juga sering digunakan oleh para politisi dan pejabat dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan ataupun masyarakat meskipun penggunaan kata akan segera bukan merupakan bentuk yang efektif dalam bahasa Indonesia. Namun, bagi para politisi dan pejabat, penggunaan kedua kata ini seperti bentuk penegasan baru bahwa mereka benar-benar bekerja atau bersungguh-sungguh dalam bekerja.

Seyogyanya, kata akan, segera, dan akan segera diharapkan menjadi kata-kata pemberi kepastian waktu dan tindakan yang jelas bagi masyarakat dalam kontestasi politik Indonesia pada masa kampanye. Kata-kata ini benar-benar diwujudkan dan bukan hanya sekadar metafora yang berisi janji-janji kosong belaka atau kata-kata untuk menghindar atau mengelak dari tuntutan masyarakat atas janji-janji yang dibuat.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Imbuhan –isme dan Maknanya

Berita Sesudah

Cerpen “Nasi Kapau” Karya Nur Azizah dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

Berita Terkait

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Persoalan Kata Hidup dan Mati

Minggu, 29/6/25 | 08:02 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies) Kata hidup dan mati termasuk dua kata yang...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Syarat Sebuah Paragraf yang Ideal

Minggu, 22/6/25 | 20:22 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Mengenal syarat paragraf yang ideal dalam membuat...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Dialek-dialek Bahasa Minangkabau yang (akan) Mulai Hilang

Minggu, 08/6/25 | 07:19 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Selasa lalu (3 Mei 2025) mahasiswa Sastra Indonesia...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Perbedaan Kata “Agak”, “Sedikit”, “Cukup”, dan “Lumayan”

Minggu, 01/6/25 | 11:00 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Edisi Klinik Bahasa Scientia kali ini akan...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Minggu, 25/5/25 | 17:21 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Kali ini kita akan membahas tentang bahasa hukum,...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Indonesia dalam Korpus Histori Bahasa Inggris

Minggu, 18/5/25 | 10:49 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas) Setelah menelusuri kosakata bahasa Indonesia dari berbagai kamus-kamus...

Berita Sesudah
Cerpen “Nasi Kapau” Karya Nur Azizah dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

Cerpen "Nasi Kapau" Karya Nur Azizah dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

Discussion about this post

POPULER

  • Ketua DPD Partai Golkar Sumbar terpilih, Khairunnas saat menerima dokumen persidangan. [foto : ist]

    Khairunnas Kembali Pimpin Golkar Sumbar, Terpilih Secara Aklamasi dalam Musda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda Golkar Sumbar Digelar Besok, Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sejumlah Tokoh Nasional Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Korsleting, Yosrizal Ingatkan Warga Cek Instalasi Listrik di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD dan Wali Kota Bahas Perubahan APBD 2025 Kota Padang, Anggaran Naik 14,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Soroti SPMB Padang: Sistem Domisili Dinilai Diskriminatif, Situs Pendaftaran pun Dikeluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024