
Arosuka, Scientia.id – Dapur Umum Kejaksaan di Kabupaten Solok menyiapkan 1.085 porsi makanan setiap hari untuk masyarakat terdampak galodo selama masa tanggap darurat. Makanan tersebut terdiri dari 400 porsi sarapan, 400 porsi makan siang dan 285 porsi makan malam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., turut memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar ketika mengunjungi lokasi bencana, Senin (28/9/2026).
Didampingi istrinya, Dedie turun langsung ke dapur umum untuk memeriksa makanan yang tengah dipersiapkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan meliputi kebersihan, kualitas bahan makanan, proses pengolahan, rasa hingga kecukupan gizi. Menurut Dedie, ketelitian diperlukan karena makanan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana berkaitan langsung dengan kesehatan mereka.
“Jangan ada kesalahan sedikit pun dalam urusan makanan, karena bisa mengakibatkan efek yang fatal bagi masyarakat, apalagi mereka adalah korban bencana. Kita ingin membantu meringankan, bukan malah menambah beban dan masalah,” tegas Dedie.
Kajari Pantau Proses Memasak
Arahan tersebut juga diterapkan di Dapur Umum Kejaksaan Negeri Solok. Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Nurwendah Arumsari, S.H., M.H., mengatakan setiap tahapan penyediaan makanan mendapat pengawasan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan.
“Sebagaimana arahan Pak Kajati, kesalahan sekecil apa pun tidak boleh terjadi. Karena itu, setiap proses harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari bahan, proses memasak, kebersihan sampai makanan siap dibagikan,” ujar Nurwendah.
Nurwendah juga rutin berada di tenda dapur umum, terutama ketika proses memasak berlangsung. Pengawasan dilakukan mulai dari persiapan bahan hingga makanan siap didistribusikan kepada warga.
Setiap hari, dapur umum tersebut memproduksi 1.085 porsi makanan bagi masyarakat terdampak galodo di Kabupaten Solok. Penyaluran makanan menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat.
Pengawasan dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hingga Kejaksaan Negeri Solok diarahkan agar makanan yang diberikan tidak hanya mencukupi kebutuhan porsi, tetapi juga memenuhi aspek kebersihan, keamanan dan kelayakan konsumsi.









