Sabtu, 12/9/26 | 15:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Belanja Sumbar Naik Rp570 Miliar, DPRD Soroti PAD yang Belum Optimal

Sabtu, 15/8/26 | 17:17 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Sumatera Barat menyepakati perubahan arah anggaran 2026 dengan kenaikan belanja sebesar Rp570,01 miliar. Pada saat yang sama, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengandalkan belanja tanpa memperkuat penerimaan daerah yang hingga semester I 2026 masih belum optimal.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Untuk Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,61 triliun lebih, naik Rp315,84 miliar dari target awal. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp6,97 triliun lebih, atau bertambah Rp570,01 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya.

BACAJUGA

Yusri Latif Tantang Pemko Padang, Penataan Pasar Bandar Buat Harus Dikawal

Yusri Latif Tantang Pemko Padang, Penataan Pasar Bandar Buat Harus Dikawal

Jumat, 11/9/26 | 20:49 WIB
KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB

Kenaikan belanja tersebut berlangsung ketika Sumatera Barat masih menghadapi konsekuensi fiskal dari bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir 2025. Pemerintah daerah menyatakan perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan dinamika ekonomi, kebijakan pembangunan nasional, sekaligus mempercepat penanganan pascabencana dan program strategis daerah.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan kesepakatan dengan DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan daerah.

“Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Mahyeldi.

Menurut dia, kondisi ekonomi Sumbar mulai menunjukkan pemulihan setelah terdampak bencana pada akhir 2025. Ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2025 yang tercatat 1,89 persen.

Pemulihan terutama mulai terlihat pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi.

Namun, membaiknya pertumbuhan ekonomi belum serta-merta membuat ruang fiskal daerah longgar. DPRD Sumbar justru menyoroti kemampuan pemerintah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan melalui pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pembahasan itu, DPRD menilai sejumlah sumber PAD belum mencapai potensi maksimal. Beberapa di antaranya Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat yang realisasinya pada semester I 2026 masih perlu ditingkatkan.

DPRD meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan tersebut.

Sorotan terhadap PAD menjadi penting karena pada saat yang sama belanja daerah justru mengalami kenaikan cukup besar. Dengan tambahan belanja Rp570,01 miliar dalam perubahan anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap penambahan alokasi memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Mahyeldi mengatakan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran. Ia meminta jajaran Pemprov Sumbar tidak menyusun program di luar kewenangan provinsi dan mengutamakan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas.

“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.

Untuk APBD 2027, pemerintah bersama DPRD menyepakati target pendapatan daerah sebesar Rp6,03 triliun lebih dan belanja Rp5,97 triliun lebih.

Arah kebijakan anggaran tersebut mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”

Delapan prioritas pembangunan ditetapkan, yakni pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan; penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan; penguatan nagari atau desa sebagai basis kemajuan; pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat; pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana; penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama serta kearifan lokal; peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Mahyeldi mengatakan keterbatasan fiskal harus dijawab dengan disiplin dalam menentukan prioritas. Pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran secara merata tanpa memperhitungkan kewenangan, urgensi, dan manfaat program.

“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran tersebut dialokasikan secara tepat, berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.(yrp)

Tags: AdpsbPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Harius Pimpin IKA PMII Paliko, Alumni Didorong Bergerak dan Berdampak

Berita Sesudah

Anggaran Diperketat, Donizar Minta Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jadi Korban Efisiensi

Berita Terkait

Yusri Latif Tantang Pemko Padang, Penataan Pasar Bandar Buat Harus Dikawal

Yusri Latif Tantang Pemko Padang, Penataan Pasar Bandar Buat Harus Dikawal

Jumat, 11/9/26 | 20:49 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang Yusri Latif meminta Pemerintah Kota Padang tidak setengah hati menata Pasar Bandar Buat,...

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB

Padang, Scientia — Akurasi data pemilih di Kota Padang masih menghadapi persoalan di tingkat kelurahan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)...

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

Padang, Scientia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di enam...

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto : ist]

Anggaran Diperketat, Donizar Minta Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jadi Korban Efisiensi

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Bangun Ekosistem Penanganan Pasien Terlantar, Mahyeldi: Tidak Ada Lagi yang Terlantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sastra koran dan Eksistensinya di Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Tantang Pemko Padang, Penataan Pasar Bandar Buat Harus Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026