
Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Sumatera Barat menyepakati perubahan arah anggaran 2026 dengan kenaikan belanja sebesar Rp570,01 miliar. Pada saat yang sama, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengandalkan belanja tanpa memperkuat penerimaan daerah yang hingga semester I 2026 masih belum optimal.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Jumat, 14 Agustus 2026.
Untuk Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,61 triliun lebih, naik Rp315,84 miliar dari target awal. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp6,97 triliun lebih, atau bertambah Rp570,01 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya.
Kenaikan belanja tersebut berlangsung ketika Sumatera Barat masih menghadapi konsekuensi fiskal dari bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir 2025. Pemerintah daerah menyatakan perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan dinamika ekonomi, kebijakan pembangunan nasional, sekaligus mempercepat penanganan pascabencana dan program strategis daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan kesepakatan dengan DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan daerah.
“Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurut dia, kondisi ekonomi Sumbar mulai menunjukkan pemulihan setelah terdampak bencana pada akhir 2025. Ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2025 yang tercatat 1,89 persen.
Pemulihan terutama mulai terlihat pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi.
Namun, membaiknya pertumbuhan ekonomi belum serta-merta membuat ruang fiskal daerah longgar. DPRD Sumbar justru menyoroti kemampuan pemerintah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan melalui pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan itu, DPRD menilai sejumlah sumber PAD belum mencapai potensi maksimal. Beberapa di antaranya Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat yang realisasinya pada semester I 2026 masih perlu ditingkatkan.
DPRD meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan tersebut.
Sorotan terhadap PAD menjadi penting karena pada saat yang sama belanja daerah justru mengalami kenaikan cukup besar. Dengan tambahan belanja Rp570,01 miliar dalam perubahan anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap penambahan alokasi memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Mahyeldi mengatakan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran. Ia meminta jajaran Pemprov Sumbar tidak menyusun program di luar kewenangan provinsi dan mengutamakan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas.
“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Untuk APBD 2027, pemerintah bersama DPRD menyepakati target pendapatan daerah sebesar Rp6,03 triliun lebih dan belanja Rp5,97 triliun lebih.
Arah kebijakan anggaran tersebut mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”
Delapan prioritas pembangunan ditetapkan, yakni pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan; penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan; penguatan nagari atau desa sebagai basis kemajuan; pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat; pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana; penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama serta kearifan lokal; peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Mahyeldi mengatakan keterbatasan fiskal harus dijawab dengan disiplin dalam menentukan prioritas. Pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran secara merata tanpa memperhitungkan kewenangan, urgensi, dan manfaat program.
“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran tersebut dialokasikan secara tepat, berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.(yrp)







![Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025-07-26-16-24-33-02_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-75x75.jpg)
