Padang, Scientia – Kebijakan pemerintah memperkuat kedaulatan energi melalui implementasi Biodiesel B50 menjadi perhatian Anggota DPRD Sumatera Barat Fraksi PKB, Firdaus. Ia menilai kebijakan energi nasional tersebut harus menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan potensi energi lokal dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Menurut Firdaus, kebijakan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, tetapi juga membuka ruang bagi sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan dalam negeri.
“Ketahanan energi tidak bisa hanya dibangun dari pusat. Daerah harus mengambil peran dengan mengembangkan potensi yang dimiliki, termasuk sektor pertanian dan energi terbarukan,” kata Firdaus.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mendorong penerapan Biodiesel B50 sebagai langkah meningkatkan pemanfaatan energi berbasis bahan bakar nabati sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap solar impor. Program tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel sebelumnya seperti B20, B30, dan B40.
Firdaus mengatakan Sumatera Barat memiliki sejumlah potensi yang dapat mendukung agenda transisi energi nasional. Selain sektor perkebunan, daerah ini juga memiliki potensi energi panas bumi, tenaga air, biomassa, hingga energi surya.
“Sumbar memiliki banyak sumber energi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Tantangannya adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan dan investasi yang tepat,” ujarnya.
Menurut Firdaus, pengembangan energi terbarukan harus berjalan bersama dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Ia menilai pembangunan sektor energi jangan hanya berorientasi pada proyek besar, tetapi juga harus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau ada investasi energi masuk, masyarakat harus ikut merasakan manfaatnya. Jangan sampai hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” katanya.
Firdaus juga mendorong pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan dunia usaha untuk mengembangkan proyek energi bersih. Menurutnya, perubahan kebijakan energi global membuat daerah harus mulai menyiapkan diri menghadapi ekonomi rendah karbon.
Ia menilai Sumatera Barat memiliki peluang besar karena karakter wilayah yang mendukung pengembangan energi terbarukan, terutama panas bumi dan pembangkit berbasis air.
Namun, Firdaus mengingatkan percepatan transisi energi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
“Energi memang dibutuhkan untuk pembangunan, tetapi pembangunan energi harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Jangan menyelesaikan persoalan energi dengan menciptakan masalah baru,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Sumatera Barat akan terus mendorong kebijakan yang memperkuat kemandirian energi daerah.
Menurut Firdaus, agenda swasembada energi nasional harus diterjemahkan menjadi peluang pembangunan bagi seluruh daerah.
“Kita ingin Sumbar bukan hanya menjadi konsumen energi, tetapi ikut menjadi bagian dari produsen energi masa depan Indonesia,” katanya.(yrp)









