Padang, Scientia — Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan I 2026 mencapai 5,02 persen, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 3,47 persen. Di tengah kenaikan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar mengakui tingginya angka pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan pertumbuhan ekonomi yang membaik merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pelaku usaha. Namun, ia menegaskan peningkatan ekonomi itu harus mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Pertumbuhan ekonomi kita meningkat dari 3,47 persen menjadi 5,02 persen. Ini hasil kerja bersama. Selanjutnya, fokus kita adalah bagaimana pertumbuhan ini bisa menekan angka pengangguran,” kata Mahyeldi saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Triwulan II sekaligus meluncurkan aplikasi Kiat Sumbar di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Selasa (12/5/2026).
Mahyeldi menyinggung sorotan publik terhadap tingginya angka pengangguran di Sumbar yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Pulau Sumatera. Menurut dia, kondisi tersebut memang harus diakui sebagai tantangan, tetapi capaian pertumbuhan ekonomi juga perlu menjadi perhatian.
“Sekarang Sumatera Barat disorot soal pengangguran. Itu memang menjadi tantangan yang harus kita selesaikan. Tetapi pertumbuhan ekonomi 5,02 persen juga merupakan capaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah akan mengarahkan kebijakan agar pertumbuhan ekonomi yang terjadi semakin berkualitas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan.
Selain itu, Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga inflasi agar daya beli masyarakat tetap terpelihara. Menurut dia, stabilitas harga menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau inflasi terkendali, produktivitas meningkat dan daya beli masyarakat tetap terjaga, maka pertumbuhan ekonomi juga akan semakin kuat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sumbar meluncurkan aplikasi Kiat Sumbar (Kendali Inflasi Aman dan Terjaga). Aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat koordinasi pengendalian inflasi serta memperkuat sistem pemantauan distribusi kebutuhan pokok antardaerah.
Mahyeldi mengatakan digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi dinamika ekonomi.
“Perkembangan situasi harus direspons dengan cepat. Teknologi menjadi salah satu solusi untuk memperkuat koordinasi dan pengendalian inflasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram mengatakan inflasi Sumbar hingga April 2026 masih berada dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Menurut Ikram, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Pertamina, Hiswana Migas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meski demikian, BI mengingatkan adanya sejumlah risiko menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Peningkatan konsumsi masyarakat, ancaman El Nino, hingga potensi berkurangnya pasokan pangan dari Pulau Jawa dinilai dapat memicu tekanan inflasi.
“Kalau produksi pangan di Jawa menurun akibat El Nino, mereka akan mencari pasokan ke daerah lain, termasuk Sumatera Barat. Kondisi ini harus diantisipasi sejak dini,” kata Ikram.
Ia juga menilai meningkatnya pendapatan petani dan pekebun dari komoditas sawit serta gambir akan mendorong daya beli masyarakat. Di satu sisi kondisi itu menjadi sinyal positif bagi ekonomi daerah, namun di sisi lain berpotensi meningkatkan permintaan sehingga perlu diimbangi dengan ketersediaan pasokan.
Selain menjaga stabilitas harga pangan, BI juga meminta pemerintah daerah mewaspadai potensi gangguan distribusi energi serta dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap harga barang impor.
HLM TPID Sumbar dihadiri para bupati dan wali kota, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta anggota TPID kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.(yrp)









