Padang, Scientia — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan fiskal. Menurutnya, regulasi yang baik bukan hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat memberikan pendapat terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (11/5/2026).
“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” kata Mahyeldi.
Dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi inisiatif DPRD yang dinilai responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Ia menilai rancangan tersebut telah memuat sejumlah isu strategis, seperti pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, pengembangan pendidikan vokasi, hingga sistem pendidikan yang adaptif terhadap bencana.
Meski demikian, Mahyeldi meminta sejumlah ketentuan diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan saat diterapkan. Beberapa di antaranya adalah indikator sekolah yang membutuhkan fasilitas asrama, pola kemitraan antara SMK dengan dunia usaha dan dunia industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia mencontohkan kebutuhan asrama sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki kondisi geografis berbeda dengan daerah lain di Sumbar.
“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” ujarnya.
Sementara itu, pada pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menegaskan sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Sumbar, terutama di kawasan pedesaan. Namun, petani masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan lahan, akses pembiayaan, infrastruktur irigasi, hingga fluktuasi harga hasil panen.
Karena itu, ia menilai kehadiran regulasi yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani menjadi kebutuhan mendesak.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” kata Mahyeldi.
Selain itu, ia meminta Ranperda tersebut mengatur secara lebih rinci mengenai mekanisme subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta penyelenggaraan asuransi pertanian agar memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.
Masukan tersebut, menurut Mahyeldi, diharapkan dapat menyempurnakan dua Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia menekankan bahwa regulasi yang lahir harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus dapat dijalankan sesuai kapasitas pemerintah daerah.(yrp)









