Minggu, 26/7/26 | 20:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kejar PAD di Tengah Turunnya Transfer Pusat, Sumbar Bidik Pajak Air Sawit

Rabu, 08/4/26 | 02:13 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menggenjot potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sektor perkebunan kelapa sawit menjadi sasaran utama karena dinilai memiliki potensi penerimaan yang sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan optimalisasi pajak air permukaan menjadi salah satu langkah strategis yang harus segera dilakukan. Selain meningkatkan penerimaan daerah, kebijakan tersebut juga dinilai penting untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya air dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kita harus terus menggenjot pajak air permukaan dari sektor sawit. Potensinya besar, bahkan bisa mencapai Rp1 triliun yang selama ini belum tergarap secara optimal,” kata Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait Optimalisasi Pajak Air Permukaan di Istana Gubernuran Sumbar, Senin malam, 6 April 2026.

Menurut Mahyeldi, pada 2026 Pemprov Sumbar menetapkan target penerimaan PAP sebesar Rp594 miliar. Fokus awal diarahkan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit non-rakyat yang memanfaatkan sumber air permukaan dalam operasionalnya.

BACAJUGA

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB
Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Jumat, 24/7/26 | 17:29 WIB

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan Forkopimda serta mempercepat penyusunan regulasi dan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan perkebunan di enam daerah yang menjadi pusat aktivitas sawit, yakni Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.

“Kita perlu segera menyiapkan regulasi dan melakukan sosialisasi secara masif agar seluruh wajib pajak memahami kewajibannya,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan mendorong digitalisasi pengawasan melalui pemasangan alat ukur debit air atau flow meter pada setiap pengguna air permukaan. Sistem tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan transparan sehingga besaran pajak yang dibayarkan sesuai dengan volume pemanfaatan air sebenarnya.

“Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data serta meminimalisir potensi manipulasi,” katanya.

Mahyeldi menegaskan bahwa pajak air permukaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah. Instrumen tersebut juga berfungsi sebagai alat pengendalian eksploitasi sumber daya alam yang berlaku bagi berbagai sektor usaha, termasuk perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menilai optimalisasi PAP membutuhkan strategi yang tepat karena masih terdapat keberatan dari sejumlah wajib pajak.

Menurut Gatot, pemerintah perlu mempelajari praktik terbaik dari daerah lain yang telah berhasil meningkatkan penerimaan pajak air permukaan, seperti Sulawesi Barat dan Maluku Utara.

“Perlu dilakukan perbandingan regulasi dengan daerah lain yang sudah berhasil agar kita bisa melihat pendekatan yang efektif dalam implementasinya,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas terpadu yang melibatkan berbagai instansi guna memperkuat pengawasan dan penagihan pajak. Di samping itu, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan langkah represif.

“Pemerintah harus mampu menjelaskan bahwa pajak ini merupakan kontribusi untuk pembangunan daerah, bukan sekadar beban bagi perusahaan,” kata Gatot.

Asisten Administrasi Setdaprov Sumbar Medi Iswandi mengungkapkan sebagian perusahaan perkebunan sawit masih menyampaikan keberatan terhadap pengenaan PAP. Namun, menurut dia, alasan yang diajukan sebagian besar tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

Medi mengatakan selama ini dialog yang dilakukan belum menghasilkan keputusan strategis karena perusahaan lebih banyak diwakili oleh manajemen operasional. Karena itu, pemerintah berencana melibatkan langsung direksi dan pemilik perusahaan dalam pertemuan berikutnya.

“Kami berharap pembahasan berikutnya lebih efektif karena melibatkan pengambil keputusan di tingkat perusahaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu persoalan utama yang masih menjadi perdebatan adalah perbedaan persepsi mengenai objek pemungutan pajak. Sejumlah perusahaan menganggap pajak hanya dikenakan pada penggunaan air di pabrik pengolahan, sementara pemerintah menilai pemanfaatan air yang dialirkan ke area perkebunan juga termasuk objek pajak.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Al Amin mengungkapkan realisasi penerimaan PAP pada bulan pertama 2026 baru mencapai Rp4,09 miliar atau sekitar 0,69 persen dari target tahunan sebesar Rp594 miliar.

Menurut dia, potensi penerimaan pajak air permukaan tersebar di enam kabupaten dengan puluhan perusahaan sebagai objek pajak. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah, mulai dari inventarisasi data, penetapan pajak, sosialisasi terpadu, hingga monitoring berkala.

Meski demikian, sejumlah hambatan masih dihadapi. Di antaranya perbedaan perhitungan volume air yang digunakan, metode penetapan pajak, serta keberatan wajib pajak terhadap dasar pengenaan pajak yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

“Pemerintah terus melakukan penyempurnaan data dan pendekatan kepada wajib pajak agar kepatuhan dapat meningkat secara bertahap,” kata Al Amin.(yrp)

Tags: AdpsbPADPajak Air SawitPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Perangi Narkoba, Pemkab Solok Sidak ASN dengan Tes Urine Mendadak

Berita Sesudah

Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

Berita Terkait

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi akhirnya menyegel komitmen bersama untuk menyempurnakan regulasi perpajakan daerah. Lewat...

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Jumat, 24/7/26 | 17:29 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kemunculan seekor buaya di tepi Sungai Batang Lago menggegerkan masyarakat Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya,...

Polres Dharmasraya Selidiki Kematian Karyawan PT DSL di Area Mesin Konveyor

Polres Dharmasraya Selidiki Kematian Karyawan PT DSL di Area Mesin Konveyor

Jumat, 24/7/26 | 17:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya seorang karyawan PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) yang terjadi...

Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

Jumat, 24/7/26 | 15:11 WIB

Gambar Ilustrasi (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id — Kecelakaan kerja maut menimpa seorang karyawan asal Pulau Mainan di Kabupaten Dharmasraya. Korban...

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

Kamis, 23/7/26 | 23:57 WIB

Jakarta, Scientia – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Sumatera Barat bersama anggota...

Bawaslu Agam Ajak Pelajar Tolak Politik Uang, Ingatkan Bibit Korupsi Berawal dari Pemilu

Bawaslu Agam Ajak Pelajar Tolak Politik Uang, Ingatkan Bibit Korupsi Berawal dari Pemilu

Kamis, 23/7/26 | 23:34 WIB

Agam, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengingatkan generasi muda agar menolak politik uang sejak dini. Lembaga pengawas...

Berita Sesudah
Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Luncurkan Program Smart Surau untuk Makmurkan Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Makan Bajamba Jadi Cara Sekolah Tanamkan Budaya Minang Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “Salam” dan “Salim” saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026