Rabu, 22/4/26 | 14:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Genjot PAD, Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan dan Air Tanah

Senin, 02/3/26 | 18:46 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak air tanah, Senin (2/3/2026), sebagai langkah konkret mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, perwakilan Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasub Seksi II Intelijen Heru Perdana Alfian, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya Marten Yunus.

Hadir pula Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumatera Barat Media Iswandi yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Dharmasraya sebagai wajib pajak, di antaranya PT TKA, Incasi Raya Group, PT DL, PT DSL dan KUD Sinamar.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Uji Kelayakan Digelar Besok, PKB Saring 65 Calon Ketua DPC se-Sumbar

Rabu, 22/4/26 | 14:19 WIB
Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya menegaskan bahwa regulasi terkait Pajak Air Permukaan sebenarnya telah lama ada, namun implementasinya belum optimal sehingga perlu ditegaskan kembali melalui sosialisasi dan verifikasi lapangan.

“Hari ini kita mengingatkan kembali agar seluruh pihak memahami kewajiban dan mekanismenya. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah konkret agar potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal benar-benar terealisasi,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, estimasi potensi yang ada saat ini masih bersifat awal dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Berbagai faktor seperti jumlah intake, dampak lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar masih harus dihitung secara teknis dan menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, tim teknis provinsi bersama tim kabupaten akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan guna memastikan perhitungan dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan.

Pemerintah menargetkan proses ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar pelaporan bulanan ke pusat berjalan lancar dan penerimaan bisa segera masuk sebagai bagian dari PAD.

Mewakili Gubernur, Media Iswandi menjelaskan bahwa program penghitungan potensi pajak ini telah dimulai sejak 2022, namun saat itu baru difokuskan pada objek produksi seperti pabrik atau fasilitas pengolahan perusahaan.

“Tahun ini fokus diperluas ke sektor perkebunan non-rakyat, karena dalam regulasi sudah ditegaskan bahwa objek non-rakyat termasuk dalam basis pengenaan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, estimasi awal potensi pajak air permukaan di Dharmasraya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,3 miliar per tahun. Namun angka tersebut masih berdasarkan prediksi awal dari satu titik intake utama dan belum melalui pengecekan menyeluruh di lapangan.

Baca Juga: Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Jika ditemukan ketidakpatuhan, telah tersedia mekanisme hukum berupa peringatan bertahap hingga sanksi denda, yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk menjamin kepastian hukum. (*)

Tags: Bupati DharmasrayaDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Berita Sesudah

Andre Rosiade Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Dharmasraya

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Uji Kelayakan Digelar Besok, PKB Saring 65 Calon Ketua DPC se-Sumbar

Rabu, 22/4/26 | 14:19 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai memanaskan mesin organisasinya di Sumatera Barat. Sebanyak 65...

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Berita Sesudah
Andre Rosiade Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Dharmasraya

Andre Rosiade Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Dharmasraya

POPULER

  • Memahami Kembali Imbuhan memper-

    Persoalan “ini” dan “itu” di dalam Berbagai Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026