
Lastry Monika
(Kolumnis Rubrik Renyah/Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand)
Dalam beberapa minggu terakhir, saya berkunjung ke beberapa nagari untuk mewawancarai para maestro, petani sepuh, tokoh adat, dan pelaku tradisi yang masih menjaga praktik kebudayaan pertanian Minangkabau. Saya mendengarkan kisah tentang tradisi lisan seperti ratik tolak bala, kaue, malimauan padi, dan manantang ari dan lainnya. Dari pertemuan-pertemuan itu, saya belajar bagaimana tradisi lisan tetap hidup dalam keseharian dunia pertanian.
Di Minangkabau, bertani bukan sekadar menanam dan memanen. Di balik setiap ayunan sabit dan langkah di sawah, ada kata-kata yang hidup: doa-doa, pantun, mantra, nyanyian rakyat, dan pepatah adat. Ungkapan-ungkapan itu bukan hanya hiasan bahasa, melainkan bagian dari cara masyarakat memahami alam, menghormati tanah, dan menjaga hubungan antarsesama.
Namun, tradisi lisan yang tumbuh di dunia pertanian ini semakin jarang terdengar. Banyak di antara tradisi itu, kini hanya diingat oleh para petani lanjut usia. Perubahan zaman, pergeseran pola kerja, dan melemahnya peran komunitas adat membuat warisan tutur ini perlahan memudar. Jika tidak segera didokumentasikan, bukan tidak mungkin ia akan hilang tanpa jejak.
Dari hasil wawancara yang saya lakukan terungkap kenyataan yang cukup menggetarkan bahwa sejumlah tradisi itu tidak lagi dipraktikkan sebagaimana mestinya melainkan tinggal sebagai cerita yang dikenang. Ia hidup dalam ingatan bukan lagi dalam tindakan disebut sebagai yang dulu pernah ada tetapi jarang benar benar dilaksanakan. Seorang maestro yang saya temui menyampaikan dengan nada lirih bahwa persoalan utamanya terletak pada terputusnya regenerasi.
Yang muda tidak mau bertanya yang tua enggan memberitahu ujarnya mengulang sebuah ungkapan yang sarat makna. Kalimat itu seolah merangkum jarak antargenerasi yang kian melebar ketika tradisi tidak lagi diwariskan melalui praktik langsung melainkan berhenti pada pengalaman personal para pelaku sepuh. Di titik inilah warisan tutur menjadi rapuh bukan karena ia kehilangan nilai tetapi karena ruang pewarisannya kian menyempit.
Barangkali yang perlu kita lakukan bukan sesuatu yang rumit tetapi sesuatu yang tulus. Membuka ruang agar cerita cerita itu kembali diucapkan di sawah di rumah di sekolah dan di balai adat sehingga generasi muda tidak merasa asing dengan bahasanya sendiri. Tradisi lisan akan tetap hidup jika ia didengar dihafal dipraktikkan dan dirasakan manfaatnya bersama. Selama masih ada yang mau bertanya dan ada yang bersedia berbagi maka suara petani tidak akan benar benar hilang. Ia akan tetap tumbuh seperti padi yang dirawat dengan sabar mengakar kuat di tanahnya sendiri dan menguning memberi harapan bagi masa depan.





