
Oleh: Yudhistira Ardi Poetra, M.I.Kom
(Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
Masih ramai menjadi sorotan pemberitaan, bencana banjir yang sangat dahsyat memporak-porandakan sebagian besar wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peristiwa hebat ini terjadi pada akhir November lalu, namun dampaknya masih terasa hingga tulisan ini diselesaikan. Berawal dari curah hujan ekstrem yang menyebabkan sungai meluap, kondisi semakin memburuk karena banjir tersebut tidak hanya membawa genangan air, tetapi juga material berbahaya seperti tanah, lumpur, bahkan batang-batang kayu dengan ukuran dan jumlah sangat besar.Akibatnya, lebih dari seribu orang dilaporkan meninggal dunia, ratusan ribu kehilangan tempat tinggal, serta berbagai infrasturktur mengalami kerusakan parah.
Besarnya tingkat kerusakan dan banyaknya jumlah korban jiwa akibat banjir menunjukkan bahwa bencana tidak hanya menghadirkan kehancuran secara fisik, tetapi juga membuat permasalahan serius dalam tata kelola penanganan pascabencana. Di tengah situasi menyeramkan yang memporakporandakan wilayah dan kehidupan masyarakat secara singkat, tentu saja banyak harapan dari para korban akan datangnya bantuan secara cepat, baik berupa logistik seperti tempat tinggal, makanan, atau pakaian, serta bantuan secara psikologis. Selain itu, kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat mengenai kondisi di lokasi kejadian menjadi sangat krusial, tidak hanya bagi korban bencana, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin menyalurkan bantuan. Dalam kondisi semacam ini, kesalahan atau keterlambatan informasi berpotensi memperparah situasi, mulai dari menambah kepanikan, memperlambat penanganan, dan bahkan menambah jumlah korban.
Dalam situasi kritis seperti ini, komunikasi bencana seharusnya mampu memainkan peran penting dalam penanganan bencana, bukan hanya sekedar pelengkap kebijakan. Menurut Puji Lestari, akademisi dan pakar komunikasi bencana dari UPN Veteran Yogyakarta, komunikasi bencana merupakan pengelolaan penanggulangan bencana yang melibatkan proses penyampaian informasi serta koordinasi antara masyarakat, pemerintah, pendonor, dan lembaga swadaya masyarakat. Komunikasi dan koordinasi penanggulangan bencana menjadi prasyarat utama agar penanganan korban dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Efektif berarti tujuan penanganan tercapai sesuai perencanaan, sementara efisien menunjukkan bahwa setiap tugas dilaksanakan secara tepat, terorganisir, dan tepat waktu.
Namun, idealitas komunikasi bencana sepertinya berbanding terbalik dengan realitas yang tampak di lapangan. Dalam bencana banjir di Sumatera, komunikasi pemerintah cenderung gagal memenuhi kebutuhan publik karena disampaikan secara terlambat, tidak terkoordinasi, dan kurang menunjukkan empati terhadap korban. Dari kumpulan berbagai informasi dari berbagai macam informasi media, keluhan warga bermunculan akibat minimnya informasi yang jelas terkait lokasi aman, jalur evakuasi, distribusi bantuan, hingga pengelolaan situasi pascabencana, meskipun dalam kondisi darurat kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat bersifat krusial.
Salah satu contoh komunikasi pemerintah yang paling menyita perhatian publik muncul ketika Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Aceh Tamiang di tengah krisis banjir dan menyampaikan imbauan agar masyarakat serta pemerintah daerah tidak menebang pohon sembarangan. Secara normatif, isi pesan tersebut tidak keliru dan dinilai bijak, serta mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan. Namun, dalam konteks lapangan, pesan tersebut hadir pada waktu yang kurang tepat, yakni ketika warga baru saja kehilangan rumah, anggota keluarga, dan mata pencaharian akibat terjangan banjir bandang. Di tengah kondisi fisik dan psikologis yang sedang hancur, imbauan moral itu terasa seperti nasihat yang tidak patut ada setelah segalanya terlanjur runtuh. Terlebih lagi, tidak ada jaminan bahwa warga yang menerima pesan tersebut merupakan pihak yang pernah terlibat dalam praktik penebangan hutan.
Peristiwa tersebut mencerminkan persoalan mendasar yang dialami oleh pemerintah dalam praktik komunikasi krisis. Dalam situasi bencana, persoalan utama komunikasi bukan hanya terletak pada apa yang disampaikan, tetapi juga mesti cerna melihat situasi kapan dan dalam konteks apa pesan tersebut diucapkan. Ketika masyarakat terdampak banjir membutuhkan informasi konkret mengenai evakuasi, distribusi bantuan logistik, dan jaminan keselamatan, yang mereka terima justru hanyalah sebuah pernyataan normatif tentang menjaga dan bagaimana melestarikan hutan. Alih-alih menenangkan dan meredakan kegundahan masyarakat, pesan tersebut terdengar sebagai pengalihan perhatian dari lemahnya mitigasi bencana dan respons negara terhadap krisis yang tengah berlangsung.
Ironinya, pesan moral tersebut keluar dari figur yang sama dalam jangka waktu yang berdekatan yakni di saat Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana penanaman sawit secara besar-besaran di Papua. Kontradiksi ini memicu kemarahan publik, ketika ada pesan larangan menebang pohon yang disampaikan di lokasi bencana, tetapi beberapa hari setelahnya negara membayangkan ekspansi lahan secara besar-besaran di wilayah lain. Pada titik ini, wajar jika masyarakat mempertanyakan konsistensi komunikasi negara, yang kerap menjadikan pesan pelestarian lingkungan seolah hanya relevan ketika disampaikan di hadapan kamera dan korban bencana. Di saat Sumatera masih porak-poranda dan belum sepenuhnya pulih dari trauma banjir serta degradasi lingkungan, negara yang direpresentasikan langsung oleh presidennya, justru tampak beralih fokus ke agenda lain yang begitu kontradiktif, seolah pelajaran mahal dari bencana tersebut menguap tanpa benar-benar menggugah perubahan sikap dan kebijakan.
Kontradiksi tersebut menegaskan bahwa persoalan komunikasi pemerintah tidak berhenti pada satu pernyataan atau satu momen saja, melainkan mencerminkan tidak adanya benang merah antara pesan publik, arah kebijakan, dan realitas yang terjadi di lapangan. Jangankan membangun kepercayaan dan rasa aman di tengah krisis, komunikasi semacam ini justru melahirkan sinisme karena negara tampak sangat pandai dalam melontarkan pesan moral meskipun di waktu yang tidak tepat, tetapi sangat abai menunjukkan tindakan yang tidak berlandaskan kepentingan. Ketika tragedi kemanusiaan diperlakukan sebatas latar wacana dan bukan panggilan untuk perubahan kebijakan yang serius, pemerintah secara tidak langsung memperlihatkan sikap yang meremehkan penderitaan masyarakat serta menormalisasi krisis sebagai peristiwa biasa yang dapat dipelintir menjadi agenda baru demi kepentingan kelompok tertentu.
Persoalan komunikasi bencana juga terlihat dalam polemik di lapangan terkait kayu bekas bencana yang hanyut saat banjir dan dimanfaatkan warga sekadar untuk membangun tempat tinggal sementara. Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, justru mempersoalkan penggunaan kayu tersebut dengan alasan berpotensi menimbulkan masalah hukum dan dampak lingkungan. omunikasi ini terkesan mengabaikan konteks pemanfaatan kayu oleh masyarakat yang semata-mata digunakan untuk kebutuhan darurat seperti membangun tempat tinggal sementara. Situasi ini menjadi sebuah paradoksal karena hingga kini pemerintah sendiri menyatakan belum ada perusahaan atau instansi yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan kayu-kayu tersebut. Akibatnya, cara komunikasi yang diucapkan oleh yang katanya Wakil Rakyat tersebut memicu rasa kebingungan, keresahan, dan perdebatan publik di tengah situasi darurat yang semestinya ditangani dengan empati dan kejelasan arah kebijakan.
Masalah-masalah komunikasi tersebut menegaskan bahwa penyampaian informasi dalam situasi bencana tidak sekadar bergantung pada ada atau tidak adanya pesan, tetapi juga pada bagaimana cara menyampaikannya, kepada siapa pesan tersebut dituju, saluran apa yang digunakan, serta ketepatan konteks pesan tersebut. Persoalan ini menjadi semakin krusial ketika pesan berasal dari komunikator yang tidak lain adalah pemegang kekuasaan dan kewenangan kebijakan, serta mereka yang mengklaim diri mereka sebagai wakil rakyat. Ketika pemerintah gagal menjalankan komunikasi bencana sebagaimana fungsi dan idealnya, masyarakat terdampak berisiko kehilangan arah, merasa diabaikan, bahkan terdorong mengambil keputusan yang justru membahayakan keselamatan mereka sendiri.
Bencana banjir yang terjadi di Sumatera memang merupakan peristiwa alam yang tiak pernah terduga sebelumnya. Namun, efektivitas respons pemerintah tidak boleh hanya diukur semata-mata dari kecepatan penyaluran bantuan fisik, tetapi juga dari kemampuan memberikan kejelasan dan ketepatan informasi yang diterima publik. Ketika bantuan fisik datang terlambat dan tidak tepat sasaran, sementara komunikasi berlangsung buruk dan amburadul, dampak bencana pun kian berlipat bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, semestinya pemerintah tidak boleh abai dalam cara komunikasi yang selama ini diterapkan sehingga membuat bencana alam juga diiringi oleh bencana komunikasi.








