Minggu, 10/5/26 | 06:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Bersama Pemko Padang Setujui Dua Ranperda Strategi Menjadi Perda

Selasa, 18/11/25 | 09:41 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi,  menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang  Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).(Foto:Ist)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).(Foto:Ist)

PADANG, Scientia—– Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).

Dua Ranperda yang disahkan yaitu, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Pengesahan ditandai dengan, penandatanganan nota persetujuan bersama, setelah penyampaian laporan Pansus I dan II, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Penyerahan Ranperda Menjadi Perda Kepada Pimpinan DPRD Kota Padang.
Penyerahan Ranperda Menjadi Perda Kepada Pimpinan DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sinergi Pemko dan DPRD dalam merampungkan dua regulasi penting ini.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di Aula Kantor Camat Kuranji, Sabtu (9/5/2026).

Wawako Padang Resmikan Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji

Minggu, 10/5/26 | 06:10 WIB
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (9/5/2026) siang.

Wawako Padang Apresiasi Halal Bihalal Pelantikan Pengurus Ranting DMI se Kota Padang

Minggu, 10/5/26 | 06:01 WIB

Ia menilai, penyempurnaan regulasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Padang ke depan.

“Penyempurnaan pengaturan barang milik daerah akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset. Sementara perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diperlukan agar perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan adaptif sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

Fadly menjelaskan, Ranperda Pengelolaan BMD disusun mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, untuk memodernisasi manajemen aset serta mendorong optimalisasi PAD.

Sementara perubahan SOTK, jelasnya, mengikuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang mengamanatkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida dan Dinas Pemadam Kebakaran yang bertambah dengan Penyelamatan diharapkan semakin memperkuat kinerja dan kemajuan birokrasi di OPD tesebut,” jelasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir di kesempatan itu menilai perubahan SOTK bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi upaya meningkatkan responsibilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Penataan struktur organisasi memastikan distribusi tugas dan kewenangan lebih proporsional, sehingga pelayanan publik semakin cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) kita yakni Padang Amanah,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan, komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Menurutnya, dua Ranperda tersebut akan berpengaruh besar terhadap arah pembangunan Kota Padang.

“Kedua Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Harapan kami, regulasi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” harapnya.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Walikota Minta OPD Sukseskan Visi Misi Progul Pemko Padang

Berita Sesudah

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di Aula Kantor Camat Kuranji, Sabtu (9/5/2026).

Wawako Padang Resmikan Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji

Minggu, 10/5/26 | 06:10 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di...

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (9/5/2026) siang.

Wawako Padang Apresiasi Halal Bihalal Pelantikan Pengurus Ranting DMI se Kota Padang

Minggu, 10/5/26 | 06:01 WIB

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang...

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Sabtu, 09/5/26 | 16:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kumperdag) kembali menggelar program Pasar Murah untuk membantu...

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Sabtu, 09/5/26 | 12:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda Plus menggelar acara silaturahmi sekaligus penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang baru,...

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Tanah Datar — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis, meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Balai Tingga–Jambak–Sulayan di...

Ruangan Tak Layak, Rumah Tahfidz Qur’an di Jorong Ranah Bakti Butuh Bantuan

Ruangan Tak Layak, Rumah Tahfidz Qur’an di Jorong Ranah Bakti Butuh Bantuan

Jumat, 08/5/26 | 17:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pendidikan Al-Qur’an dinilai menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter serta mencetak generasi muda penghafal Al-Qur’an yang berkualitas...

Berita Sesudah
Update Harga Emas Antam 24 Karat 24 Juli 2025: Turun Rp 25.000

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkat Literasi Keuangan di Sumbar Masih Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruangan Tak Layak, Rumah Tahfidz Qur’an di Jorong Ranah Bakti Butuh Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Kunjungi Menteri Ekonomi Kreatif RI Garap Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026