Sabtu, 27/6/26 | 09:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Bersama Pemko Padang Setujui Dua Ranperda Strategi Menjadi Perda

Selasa, 18/11/25 | 09:41 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi,  menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang  Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).(Foto:Ist)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).(Foto:Ist)

PADANG, Scientia—– Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).

Dua Ranperda yang disahkan yaitu, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Pengesahan ditandai dengan, penandatanganan nota persetujuan bersama, setelah penyampaian laporan Pansus I dan II, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Penyerahan Ranperda Menjadi Perda Kepada Pimpinan DPRD Kota Padang.
Penyerahan Ranperda Menjadi Perda Kepada Pimpinan DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sinergi Pemko dan DPRD dalam merampungkan dua regulasi penting ini.

BACAJUGA

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 26/6/26 | 21:37 WIB
Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Ia menilai, penyempurnaan regulasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Padang ke depan.

“Penyempurnaan pengaturan barang milik daerah akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset. Sementara perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diperlukan agar perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan adaptif sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

Fadly menjelaskan, Ranperda Pengelolaan BMD disusun mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, untuk memodernisasi manajemen aset serta mendorong optimalisasi PAD.

Sementara perubahan SOTK, jelasnya, mengikuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang mengamanatkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida dan Dinas Pemadam Kebakaran yang bertambah dengan Penyelamatan diharapkan semakin memperkuat kinerja dan kemajuan birokrasi di OPD tesebut,” jelasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir di kesempatan itu menilai perubahan SOTK bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi upaya meningkatkan responsibilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Penataan struktur organisasi memastikan distribusi tugas dan kewenangan lebih proporsional, sehingga pelayanan publik semakin cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) kita yakni Padang Amanah,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan, komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Menurutnya, dua Ranperda tersebut akan berpengaruh besar terhadap arah pembangunan Kota Padang.

“Kedua Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Harapan kami, regulasi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” harapnya.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Walikota Minta OPD Sukseskan Visi Misi Progul Pemko Padang

Berita Sesudah

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

Berita Terkait

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 26/6/26 | 21:37 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Firdaus, mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif...

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Dharmasraya atas upaya penyelesaian konflik antara...

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyerahkan bantuan paket permakanan tahap II Ibu hamil dan ibu menyusui di...

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

Senin, 22/6/26 | 21:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Dharmasraya sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I Masa Khidmat 2026–2031...

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

Senin, 22/6/26 | 20:18 WIB

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi...

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Senin, 22/6/26 | 15:55 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen tersebut...

Berita Sesudah
Update Harga Emas Antam 24 Karat 24 Juli 2025: Turun Rp 25.000

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026