Sabtu, 29/8/26 | 23:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Bersama Pemko Padang Setujui Dua Ranperda Strategi Menjadi Perda

Selasa, 18/11/25 | 09:41 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi,  menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang  Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).(Foto:Ist)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).(Foto:Ist)

PADANG, Scientia—– Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Senin (17/11).

Dua Ranperda yang disahkan yaitu, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Pengesahan ditandai dengan, penandatanganan nota persetujuan bersama, setelah penyampaian laporan Pansus I dan II, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Penyerahan Ranperda Menjadi Perda Kepada Pimpinan DPRD Kota Padang.
Penyerahan Ranperda Menjadi Perda Kepada Pimpinan DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sinergi Pemko dan DPRD dalam merampungkan dua regulasi penting ini.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Ia menilai, penyempurnaan regulasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Padang ke depan.

“Penyempurnaan pengaturan barang milik daerah akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset. Sementara perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diperlukan agar perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan adaptif sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

Fadly menjelaskan, Ranperda Pengelolaan BMD disusun mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, untuk memodernisasi manajemen aset serta mendorong optimalisasi PAD.

Sementara perubahan SOTK, jelasnya, mengikuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang mengamanatkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida dan Dinas Pemadam Kebakaran yang bertambah dengan Penyelamatan diharapkan semakin memperkuat kinerja dan kemajuan birokrasi di OPD tesebut,” jelasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir di kesempatan itu menilai perubahan SOTK bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi upaya meningkatkan responsibilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Penataan struktur organisasi memastikan distribusi tugas dan kewenangan lebih proporsional, sehingga pelayanan publik semakin cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) kita yakni Padang Amanah,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan, komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Menurutnya, dua Ranperda tersebut akan berpengaruh besar terhadap arah pembangunan Kota Padang.

“Kedua Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Harapan kami, regulasi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” harapnya.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Walikota Minta OPD Sukseskan Visi Misi Progul Pemko Padang

Berita Sesudah

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Update Harga Emas Antam 24 Karat 24 Juli 2025: Turun Rp 25.000

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026