Kamis, 10/9/26 | 20:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Walikota Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda di DPRD Padang

Senin, 27/10/25 | 21:41 WIB

 

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10).(Foto:Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10).(Foto:Ist)

PADANG, Scientia—- – Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10).

Fadly Amran menyampaikan, ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah, perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” jelas Fadly Amran.

BACAJUGA

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB
KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

Fadly menjelaskan, Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Padang. Menurutnya, pembaruan peraturan ini penting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Beberapa bulan terakhir kami sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kami ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda ketiga difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly menegaskan, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

“Kami punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.

Menutup penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kami payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Bukittinggi Lantik 19 Pejabat, Wako Ramlan Tegaskan Pentingnya Profesionalisme ASN

Berita Sesudah

Walikota Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan di Media Sosial dan Aktivitas Kampus Yang Edukatif

Berita Terkait

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB

Padang, Scientia — Akurasi data pemilih di Kota Padang masih menghadapi persoalan di tingkat kelurahan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)...

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

Padang, Scientia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di enam...

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. 

Pemko Padang Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang

Rabu, 09/9/26 | 11:15 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi narasumber dalam Pekan Politik VIII, yang digelar Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand), di Auditorium Unand, Senin (27/10).(Foto:Ist)

Walikota Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan di Media Sosial dan Aktivitas Kampus Yang Edukatif

POPULER

  • Wabah

    Wabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judul-judul Berita yang Melanggar Kaidah Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026