Selasa, 13/10/26 | 09:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wabup Agam: Perda Diperlukan untuk Perkuat Pengelolaan Cadangan Pangan

Selasa, 07/10/25 | 06:13 WIB

Agam, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan perlunya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat tata kelola cadangan pangan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, saat menanggapi pandangan umum Fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (6/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Wabup Iqbal membacakan nota jawaban Bupati Agam terhadap sejumlah pandangan fraksi, salah satunya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Menanggapi hal itu, Wabup menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan cadangan pangan masih berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, ketentuan tersebut seharusnya diatur melalui Perda.

BACAJUGA

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Senin, 12/10/26 | 18:45 WIB
Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Senin, 12/10/26 | 17:33 WIB

“Peraturan Bupati masih menjadi dasar sementara. Agar penyelenggaraan cadangan pangan lebih kuat dan terarah, memang dibutuhkan Perda khusus,” ujar Muhammad Iqbal.

Ia menambahkan, penyaluran cadangan pangan selama ini masih terbatas pada kondisi bencana atau darurat, sehingga belum bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan pasokan dan harga pangan di pasar.

“Saat ini hanya cadangan pangan beras yang pengelolaannya bekerja sama dengan Perum Bulog,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Wabup, Pemkab Agam tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di tingkat daerah.

Menanggapi sorotan Fraksi PAN mengenai fluktuasi harga pangan, Wabup Iqbal juga memaparkan bahwa Pemkab Agam telah melakukan berbagai langkah stabilisasi pasokan dan harga, di antaranya melalui operasi pasar secara mikro dan makro.

Baca Juga: ASN di Agam Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas

“Dengan lahirnya Ranperda ini, cadangan pangan nantinya dapat berfungsi optimal — tidak hanya untuk bencana, tetapi juga untuk menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga, dan mendukung operasi pasar,” pungkasnya. (*)

Tags: AgamDPRD AgamWakil Bupati Agam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

ASN di Agam Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas

Berita Sesudah

Sinergi PELTI dan Pemko Padang Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Tiumang Kini Mulus Diaspal

Senin, 12/10/26 | 18:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Setelah sebelumnya berupa jalan Sirtu (pasir batu), ruas Jalan Lagan Jaya–Sipangkur di Kecamatan Tiumang kini telah selesai...

Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Jelang Pengukuhan, DPW Perempuan Bangsa Sumbar Matangkan Persiapan

Senin, 12/10/26 | 17:33 WIB

Padang, Scientia — Persiapan pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa (PB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat terus dimatangkan....

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Cabuli Pasien, Oknum Pegawai RSUD Sungai Dareh Ditangkap Polisi

Senin, 12/10/26 | 16:42 WIB

Dharmasraya, Scienti.id – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengamankan seorang oknum pegawai RSUD Sungai Dareh berinisial RIP (35), terkait dugaan tindak...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat membuka Festival 10 Induk di Pasaman. Senin, (12/10) [foto: ist]

Donizar Buka Festival 10 Induk di Pasaman

Senin, 12/10/26 | 13:41 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat membuka Festival 10 Induk di Pasaman. Senin, (12/10) Pasaman, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat...

Pemko Padang melakukan penataan serta pemindahan lokasi antrean truk pengisian BBM solar dari bahu jalan di SPBU Bandar Buat ke area Tempat Khusus Parkir (TKP) Truk Koto Lalang.

Wali Kota Padang Apresiasi Penerapan Sistem Antrean Digital Pengisian BBM Solar Untuk Kendaraan Angkutan Barang/Truk di Kota Padang.

Senin, 12/10/26 | 11:25 WIB

  Pemko Padang melakukan penataan serta pemindahan lokasi antrean truk pengisian BBM solar dari bahu jalan di SPBU Bandar Buat...

Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Padang pada Sabtu (10/10),  mengakibatkan meluapnya aliran Sungai Lubuk Minturun.

Personel BPBD Kota Padang Diterjunkan untuk Evakuasi Warga Terdampak Banjir. 

Senin, 12/10/26 | 11:18 WIB

Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Padang pada Sabtu (10/10),  mengakibatkan meluapnya aliran Sungai Lubuk Minturun. Padang, Scientia---- Hujan...

Berita Sesudah
Wawako Padang Maigus Nasir menerima kunjungan Pengurus PELTI Kota Padang, Senin (6/10).(Foto: Ist)

Sinergi PELTI dan Pemko Padang Cetak Atlet Berprestasi

POPULER

  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Hutan Larangan” Karya Uda Agus dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026