Jumat, 17/4/26 | 03:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wabup Agam: Perda Diperlukan untuk Perkuat Pengelolaan Cadangan Pangan

Selasa, 07/10/25 | 06:13 WIB

Agam, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan perlunya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat tata kelola cadangan pangan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, saat menanggapi pandangan umum Fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (6/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Wabup Iqbal membacakan nota jawaban Bupati Agam terhadap sejumlah pandangan fraksi, salah satunya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Menanggapi hal itu, Wabup menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan cadangan pangan masih berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, ketentuan tersebut seharusnya diatur melalui Perda.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

“Peraturan Bupati masih menjadi dasar sementara. Agar penyelenggaraan cadangan pangan lebih kuat dan terarah, memang dibutuhkan Perda khusus,” ujar Muhammad Iqbal.

Ia menambahkan, penyaluran cadangan pangan selama ini masih terbatas pada kondisi bencana atau darurat, sehingga belum bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan pasokan dan harga pangan di pasar.

“Saat ini hanya cadangan pangan beras yang pengelolaannya bekerja sama dengan Perum Bulog,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Wabup, Pemkab Agam tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di tingkat daerah.

Menanggapi sorotan Fraksi PAN mengenai fluktuasi harga pangan, Wabup Iqbal juga memaparkan bahwa Pemkab Agam telah melakukan berbagai langkah stabilisasi pasokan dan harga, di antaranya melalui operasi pasar secara mikro dan makro.

Baca Juga: ASN di Agam Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas

“Dengan lahirnya Ranperda ini, cadangan pangan nantinya dapat berfungsi optimal — tidak hanya untuk bencana, tetapi juga untuk menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga, dan mendukung operasi pasar,” pungkasnya. (*)

Tags: AgamDPRD AgamWakil Bupati Agam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

ASN di Agam Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas

Berita Sesudah

Sinergi PELTI dan Pemko Padang Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Wawako Padang Maigus Nasir menerima kunjungan Pengurus PELTI Kota Padang, Senin (6/10).(Foto: Ist)

Sinergi PELTI dan Pemko Padang Cetak Atlet Berprestasi

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026