Minggu, 19/4/26 | 19:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Audiensi Pemkab Solok–BKSDA Bahas Aset Daerah dan Penataan Kawasan Konservasi

Sabtu, 30/8/25 | 11:18 WIB
Pemkab Solok audiensi bersama BKSDA Sumbar di kantor BKSDA Padang, Jumat siang (29/08/2025). (Foto: Ist)
Pemkab Solok audiensi bersama BKSDA Sumbar di kantor BKSDA Padang, Jumat siang (29/08/2025). (Foto: Ist)

Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam mengawal aset daerah yang berada di kawasan konservasi. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kantor BKSDA Padang, Jumat siang (29/08/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok yang dihadiri oleh Wabup H. Candra menyampaikan dua usulan utama : pemanfaatan enclave Paninggahan sebagai akses jalan, serta penyelesaian keterlanjuran pembangunan di cluster Arosuka Nagari Batang Barus.

Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menginventarisasi aset daerah yang telah bersertifikat di dalam kawasan konservasi, serta mencarikan solusi atas kegiatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Kepala BKSDA Sumbar Hartono, menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Kita cari solusi yang seimbang antara pelestarian kawasan dan kepentingan pembangunan daerah. Semua mekanisme harus taat hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.”

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Sumbar. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mewakili Bupati Bapak Jon Firman Pandu menyampaikan terimakasih atas kesempatan audiensi ini. Selanjutnya kami ingin kepastian atas aset daerah, terutama yang sudah bersertifikat. Pemkab Solok siap berkoordinasi agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup.

Sekretaris PUPR Kabupaten Solok Iis Yuni Ety menambahkan bahwa di Arosuka banyak kegiatan masyarakat yang sudah berlangsung masyarakat. Ia berharap penataan tidak mengganggu roda ekonomi masyarakat.

Hasil audiensi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Dirjen KSDAE serta koordinasi dengan BPKH Wilayah I Medan guna memperjelas batas kawasan konservasi di Kabupaten Solok.

Berikut kutipan Berita Acara Audiensi antara Pemkab Solok dengan BKSDA Sumbar :

1.    Usulan Pemkab Solok terkait pemanfaatan Kawasan Konservasi :

a)    Cluster Enclave yang berada di nagari Paninggahan

b)    Cluster Arosuka yang berada di Nagari Batang Barus

2.    Cluster enclave, untuk pemanfaatan Areal Penggunaan Lainnya/ Enclave yang berada di dalam Kawasan Konservasi SM Barisan, Pemerintah Kabupaten Solok akan mengajukan akses jalan melalui mekanisme Perjanjian Kerjasama kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

3.   Untuk mempercepat proses perjanjian Kerjasama, Pemkab Solok bersama dengan BKSDA Sumbar dan BPN Kabupaten Solok akan melakukan audiensi dengan Bapak Direktur Jenderal KSDAE.

4.    Untuk cluster Arosuka, pihak BKSDA Sumbar dan Pemkab Solok akan melakukan inventarisasi terhadap ketelanjuran pembangunan pada kawasan konservasi.

5.     Terkait aset barang milik daerah yang telah bersertifikat, akan diinventarisasi lebih lanjut oleh BKSDA Sumbar bersama dengan Pemkab Solok.

6.    Terkait dengan keterlanjuran kegiatan masyarakat di kawasan konservasi, perlu dicarikan solusi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

7.    Pemkab Solok akan berkoordinasi intensif dengan BKSDA Sumbar terkait tindaklanjut pemanfaatan Kawasan Konservasi.

8.    Untuk memastikan terkait dengan terbitnya sertifikat yang diduga berada di dalam Kawasan Konservasi, Pemkab Solok bersama dengan BPN Kabupaten Solok akan berkoordinasi ke BPKH Wilayah I Medan. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hendropriyono Sebut Ada Campur Tangan Asing di Balik Kericuhan Demo DPR

Berita Sesudah

Aksi Demo di DPRD Sumbar, Donizar: Aspirasi Rakyat Harus Didengar

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Donizar

Aksi Demo di DPRD Sumbar, Donizar: Aspirasi Rakyat Harus Didengar

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026