Selasa, 21/7/26 | 22:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home News

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13/6/25 | 22:49 WIB

scientia.id DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Jumat (13/6).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan langsung nota pengantar tersebut.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menilai kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya pembahasan Ranperda ini secara cermat dan objektif, agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat.

BACAJUGA

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Sesuai amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Fungsi pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas pada realisasi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran.

Selain itu, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita dapat mengetahui apakah anggaran telah dilaksanakan sesuai rencana, secara efektif dan efisien, serta mampu mewujudkan target yang telah ditetapkan,” ujar Evi Yandri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam pemaparannya menjelaskan secara garis besar realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2024, beserta capaian kinerja yang telah dicapai oleh Pemprov Sumbar.

“Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas amanat rakyat yang tertuang dalam APBD 2024. Kami berharap pembahasan dan evaluasi DPRD dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” ungkap Vasco.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi, yang selanjutnya akan berlanjut ke tahap pandangan umum fraksi-fraksi. (y)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Komisi IV DPRD Bengkulu Kunker ke DPRD Sumbar

Berita Sesudah

Puan Maharani Apresiasi Meta Dukung Indonesia Berantas Judi Online

Berita Terkait

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB

Padang, salingkanews.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan...

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Pasaman Barat, salingkanews.com - Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan...

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Minggu, 12/7/26 | 19:45 WIB

Payakumbuh, salingkanews.com – Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menegaskan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga tenis meja sebagai langkah strategis...

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Sabtu, 11/7/26 | 19:16 WIB

Padang, salingkanews.com - Pengurus Lemkari Sumbar menyepakati pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) digelar 19 Juli mendatang. Hal ini disetujui setelah digelarnya...

KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

Sabtu, 11/7/26 | 18:50 WIB

Padang, salingkanews.com - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di rumah dinas...

Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Kompetisi Wasit ke Bangladesh

Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Kompetisi Wasit ke Bangladesh

Sabtu, 11/7/26 | 18:41 WIB

Padang, salingkanews.com - Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) sekaligus Ketua Umum Inkado Pengprov Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melepas...

Berita Sesudah
Ketua DPR RI, Puan Maharani di Amerika Serikat. [foto : ist]

Puan Maharani Apresiasi Meta Dukung Indonesia Berantas Judi Online

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sawah ke Timeline: Kisah Kata “Ani-ani” yang Berubah Arti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026