Jumat, 16/1/26 | 20:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Puan Maharani: Kenaikan Dana Parpol Harus Pertimbangkan Kemampuan Anggaran Negara

Senin, 26/5/25 | 00:05 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [foto : ist]
Ketua DPR RI, Puan Maharani. [foto : ist]
Jakarta, Scientia – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi wacana kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat yang belakangan menjadi perbincangan publik. Menurut Puan, rencana tersebut harus dikaji secara mendalam dan tidak boleh mengabaikan kemampuan keuangan negara.

“Inti dari usulan ini sebenarnya untuk mendorong upaya pencegahan korupsi di partai politik, namun tetap harus memperhatikan kecukupan anggaran APBN,” ujar Puan usai bertemu dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di Gedung DPR, Senayan, Minggu (25/5/2025) sore.

Sebelumnya, Partai Gerindra melalui Sekjen, Ahmad Muzani, mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol menjadi sekitar Rp 10 ribu per suara. Usulan serupa juga datang dari Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman yang menginginkan partai politik diberikan ruang untuk mendirikan badan usaha sebagai sumber pendanaan alternatif. Menurut Mahfudz, keberadaan badan usaha akan mengurangi ketergantungan partai terhadap segelintir pihak saja.

Sebagai informasi, mekanisme dana partai politik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan diperjelas lewat PP Nomor 1 Tahun 2017. Saat ini, sumber dana parpol hanya diperbolehkan berasal dari iuran anggota, sumbangan sah menurut hukum, dan bantuan dari APBN atau APBD.

BACAJUGA

Puan Maharani Desak Polri Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Puan Maharani Desak Polri Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Jumat, 29/8/25 | 19:22 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.[foto : ist]

Puan Maharani Tegaskan Legislator PDIP Harus Jadi Pelopor, Bukan Sekadar Pelapor

Rabu, 30/7/25 | 23:16 WIB

Puan menegaskan perlunya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan soal besaran dana bantuan parpol.

“Apakah kebijakan ini bisa segera direalisasikan, kita harus lihat dulu analisis dan pertimbangan manfaat serta mudaratnya,” ungkapnya.

Dalam kaitan pengelolaan anggaran negara, Puan menyebut DPR akan secara cermat mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, menyusul telah disampaikannya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) oleh pemerintah dalam rapat paripurna, Kamis lalu.

“Kita akan bahas seluruh kebijakan baru dalam masa sidang mendatang. Semua program pemerintah akan dibahas oleh komisi-komisi di DPR demi memastikan kebijakan terbaik bagi masyarakat,” jelas Puan.

Terkait efisiensi anggaran, Puan menyampaikan DPR akan terus mendukung langkah pemerintah selama anggaran digunakan demi kepentingan rakyat. “Selama efisiensi itu untuk kesejahteraan rakyat, DPR akan mendukung. Postur APBN juga akan terus kita awasi agar pengelolaannya akuntabel,” tegasnya.

Puan menambahkan, seluruh proses pengambilan keputusan anggaran, termasuk wacana kenaikan dana parpol, akan melibatkan semua pihak melalui mekanisme pandangan fraksi dan pembahasan lanjutan dengan pemerintah.

“Pada akhirnya, yang terpenting adalah setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat,” pungkas Puan Maharani. (yrp)

Tags: APBNDana ParpolKetua DPR RIPuan Maharani
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Puan Maharani Dorong Penguatan Kerja Sama RI-Tiongkok di Berbagai Sektor

Berita Sesudah

Puan Maharani Desak Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Ormas Pengganggu Ketertiban

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Berita Sesudah
Ketua DPR RI, Puan Maharani.[foto : net]

Puan Maharani Desak Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Ormas Pengganggu Ketertiban

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024