Rabu, 16/9/26 | 23:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

Rabu, 16/9/26 | 17:03 WIB
Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Rabu, 16/9/26 | 16:57 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

Rabu, 16/9/26 | 17:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali mendapatkan dukungan penanganan rumah tidak layak huni melalui alokasi CSR PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),...

Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

Rabu, 16/9/26 | 16:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan...

Kabut Asap Belum Reda, Dharmasraya Buka Kembali Sekolah dengan Masker Wajib

Kabut Asap Belum Reda, Dharmasraya Buka Kembali Sekolah dengan Masker Wajib

Rabu, 16/9/26 | 06:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Setelah sepekan belajar dari rumah akibat kabut asap, ribuan siswa di Kabupaten Dharmasraya kembali masuk sekolah mulai...

Krisis Air di Dharmasraya, 378 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk 3.312 KK

Krisis Air di Dharmasraya, 378 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk 3.312 KK

Selasa, 15/9/26 | 22:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, telah menyalurkan 378.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan sejak 18...

Dharmasraya Masuk Forum Nasional, Bupati Annisa Bahas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Dharmasraya Masuk Forum Nasional, Bupati Annisa Bahas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Selasa, 15/9/26 | 22:50 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang...

Siswa MTsN 1 Kota Pariaman saat mendapatkan perawatan medis di rungan IGG RSUD. M. Yamin. Senin, (14/9) [foto : sci/yrp]

Update Terbaru 127 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Empat Masih Dirawat

Selasa, 15/9/26 | 22:13 WIB

Siswa MTsN 1 Kota Pariaman saat mendapatkan perawatan medis di rungan IGG RSUD. M. Yamin. Senin, (14/9) Pariaman, Scientia —...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Foto bersama usai perayaan puncak dies natalis Unand ke-70 di Pangeran Beach Hotel. Senin malam, (14/9) [foto:sci/yrp)

    Puncak Dies Natalis Unand, Tujuh Alumni Inspiratif Diganjar Anugerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026