Minggu, 05/7/26 | 23:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (4/7).

Wali Kota Padang Resmikan Revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai

Sabtu, 04/7/26 | 14:46 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung Cokro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (4/7)

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia

Sabtu, 04/7/26 | 14:37 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (4/7).

Wali Kota Padang Resmikan Revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai

Sabtu, 04/7/26 | 14:46 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung Cokro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (4/7)

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia

Sabtu, 04/7/26 | 14:37 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui...

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu, 04/7/26 | 11:53 WIB

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Padang, Scientia----...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:39 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 Padang, Scientia----— Pemerintah Kota Padang...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Lidah, Logat, dan Tangerang: Cerita Kecil tentang Bunyi

    Lidah, Logat, dan Tangerang: Cerita Kecil tentang Bunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Eliza Nuzul Fitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa dalam Cerpen “Beki Bebek” Karya Vanda Parengkuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026