Kamis, 11/6/26 | 12:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Kamis, 11/6/26 | 07:20 WIB
Bupati Dharmasraya Hadiri Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari

Bupati Dharmasraya Hadiri Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari

Rabu, 10/6/26 | 19:00 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Kamis, 11/6/26 | 07:20 WIB

Padang, Scientia — Keterlibatan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, sebagai Master Campaign atau pimpinan tim pemenangan calon Ketua Umum...

Bupati Dharmasraya Hadiri Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari

Bupati Dharmasraya Hadiri Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari

Rabu, 10/6/26 | 19:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri kegiatan Ziarah Amanah Silek Pingian Rantau Batanghari yang diikuti keluarga besar...

PKC PMII Sumbar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Kolaboratif dan Responsif terhadap Tantangan Zaman

PKC PMII Sumbar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Kolaboratif dan Responsif terhadap Tantangan Zaman

Rabu, 10/6/26 | 18:51 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat masa khidmat 2026-2028 resmi dilantik dalam...

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar 87,31.

Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

Selasa, 09/6/26 | 19:29 WIB

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang...

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

Senin, 08/6/26 | 21:25 WIB

Satgas PKH saat menyegel lahan kawasan hutan yang di kelola oleh PT Selago Makmur Plantation (PT SMP) di Nagari Bonjol...

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB

Pariaman, Scientia — Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni di Kota Pariaman...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

    Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026