Senin, 16/2/26 | 16:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Rabu, 11/2/26 | 21:21 WIB
Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Selasa, 10/2/26 | 22:00 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15/2/26 | 00:23 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Rencana pengembangan hilirisasi sawit di Kawasan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat didukung penuh dengan pembangunan infrastruktur....

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

Sabtu, 14/2/26 | 20:40 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menancapkan ambisi besar di pesisir Pasaman Barat. Kawasan Pelabuhan Teluk Tapang...

Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

Sabtu, 14/2/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia - Firdaus, S.H.I., LL.M., yang akrab disapa Diezo, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani Ujian Terbuka Program Pascasarjana Fakultas...

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Sabtu, 14/2/26 | 13:08 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengukuhkan komposisi dan personalia Dewan Pengurus Wilayah (DPW)...

Pengurus Baru PKB Sumbar Dikukuhkan, Target Menang 2029 dan Tegaskan Politik Harus Jadi Solusi

Pengurus Baru PKB Sumbar Dikukuhkan, Target Menang 2029 dan Tegaskan Politik Harus Jadi Solusi

Jumat, 13/2/26 | 19:58 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Bidang...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan menyambut Ramadan 1447 Hijriah di Lapangan Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (13/2/2026) pagi.(Foto:Ist)

Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

Jumat, 13/2/26 | 19:27 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan menyambut Ramadan 1447 Hijriah di Lapangan Mako...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Perspektif Ekologis dalam Berbahasa

    Ancaman Ekologis Krisis Air dari Tren Penggunaan AI di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Cerpen “Robohnya Surau Kami” dari Perspektif Psikoanalisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KBBI dan Kuasa Badan Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024