Rabu, 23/9/26 | 00:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Tanggungjawab SPPG terhadap Siwa MTsN 1 Pariaman Keracunan MBG: Jenguk Korban dan Tanggung Biaya Perawatan

Selasa, 22/9/26 | 20:02 WIB
Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.[foto:ist]

Wabup Solok Minta Warga Tak Sebarkan Foto Korban Galodo: Duka Dunsanak Kita Bukan Konten

Selasa, 22/9/26 | 17:51 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Tanggungjawab SPPG terhadap Siwa MTsN 1 Pariaman Keracunan MBG: Jenguk Korban dan Tanggung Biaya Perawatan

Selasa, 22/9/26 | 20:02 WIB

Pariaman, Scientia — SPPG Pasir, Desa Pauh Barat, Kota Pariaman, telah mendatangi beberapa siswa-siswi MTsN 1 Pariaman yang terdampak dugaan...

Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.[foto:ist]

Wabup Solok Minta Warga Tak Sebarkan Foto Korban Galodo: Duka Dunsanak Kita Bukan Konten

Selasa, 22/9/26 | 17:51 WIB

Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.Arosuka, Scientia — Wakil Bupati Solok...

Rapat koordinasi di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa, (22/9)[foto:ist]

Pemkab Solok Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Selasa, 22/9/26 | 17:43 WIB

Rapat koordinasi di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa, (22/9)Solok, Scientia — Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana...

Evakuasi Jenazah Daffi Arrahman setelah ditemukan.[foto:ist]

Korban Galodo, Daffi Arrahman Ditemukan

Selasa, 22/9/26 | 17:35 WIB

Evakuasi Jenazah Daffi Arrahman setelah ditemukan. Solok, Scientia - Identitas korban galodo yang ditemukan di aliran sungai Koto Gaek, tepatnya...

Proses pencarian korban galodo Kecamatan Gunung Talang, Kabuptaen Solok oleh tim SAR. [foto:ist]

Satu Korban Galodo Solok Ditemukan

Selasa, 22/9/26 | 16:08 WIB

Proses pencarian korban galodo Kecamatan Gunung Talang, Kabuptaen Solok oleh tim SAR. Solok, Scientia - Satu orang korban galodo  yang...

Daffi Arrahman (21) korban terseret arus galodo di Kayu Aro, Kabupaten Solok pada Senin malam, (22/9).[foto:ist]

Daffi Arrahman Dikabarkan Hanyut saat Galodo di Kayu Aro, Keluarga Mohon Doa

Selasa, 22/9/26 | 14:27 WIB

Daffi Arrahman (21) korban terseret arus galodo di Kayu Aro, Kabupaten Solok pada Senin malam, (22/9).Solok, Scientia — Seorang pemuda...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

    Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Korban Galodo Solok Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Minta Warga Tak Sebarkan Foto Korban Galodo: Duka Dunsanak Kita Bukan Konten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026