Sabtu, 14/3/26 | 23:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Sabtu, 14/3/26 | 06:58 WIB
Sebanyak 314 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, menerima bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI), di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (13/3/2026).(Foto:Ist)

Sebanyak 314 KK Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan dari PMI Kota Padang

Sabtu, 14/3/26 | 06:44 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Sabtu, 14/3/26 | 06:58 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan perwakilan pedagang dan pengelola Plaza Andalas dan Ramayana, di kediamannya, Jumat (13/3/2026).Padang, Scientia----...

Sebanyak 314 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, menerima bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI), di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (13/3/2026).(Foto:Ist)

Sebanyak 314 KK Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan dari PMI Kota Padang

Sabtu, 14/3/26 | 06:44 WIB

Sebanyak 314 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, menerima bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI), di...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri kegiatan buka puasa bersama, warga hunian sementara (Huntara) yang berada di Rusunawa Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (13/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Buka Bersama Warga Huntara Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Sabtu, 14/3/26 | 06:35 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri kegiatan buka puasa bersama, warga hunian sementara (Huntara) yang berada di Rusunawa Lubuk Buaya,...

Sosialisasi Perda Pendidikan, Donizar Ajak Warga Awasi Kebijakan Daerah

Sosialisasi Perda Pendidikan, Donizar Ajak Warga Awasi Kebijakan Daerah

Jumat, 13/3/26 | 22:29 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera...

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Jumat, 13/3/26 | 20:52 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri peresmian pembangunan pagar Museum Adityawarman, Kamis (12/3/2026).(Foto:Ist)

Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp 2 Miliar Untuk Kegiatan Non Fisik Museum Adityawarman

Jumat, 13/3/26 | 11:11 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri peresmian pembangunan pagar Museum Adityawarman, Kamis (12/3/2026).(Foto:Ist) PADANG, Scientia---- - Wali Kota Padang Fadly...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 314 KK Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan dari PMI Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026