Minggu, 14/6/26 | 15:01 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB
Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB

Solok, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kontribusi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong...

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Pasaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kepada masyarakat...

Pemko Padang Pulihkan  Irigasi Untuk Pengairan

Pemko Padang Pulihkan Irigasi Untuk Pengairan

Sabtu, 13/6/26 | 15:52 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulihkan, infrastruktur irigasi yang rusak pascabencana.Padang, Scientia---- Pemerintah...

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang di pelataran kampus setempat, Sabtu (13/6).

Wali Kota Padang Resmikan Smart Entrepreneur Expo 2026 Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang

Sabtu, 13/6/26 | 15:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia...

Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, Padang Jambore diikuti sekitar 700 relawan KSB dari seluruh kecamatan di Kota Padang.

Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

Sabtu, 13/6/26 | 13:44 WIB

  Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, PadangJambore diikuti sekitar 700...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026.

Pemko Padang Matangkan Tatanan Penilaian Kota Sehat

Sabtu, 13/6/26 | 13:37 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026. Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Harapkan Sinergi Baru di Pelantikan PC PMII Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi antara Identitas dan Media Kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan dan Pengendalian BBM di Dharmasraya Akan Diperketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Kresna Kembali Pimpin PKB Bukittinggi, Bidik Tiga Kursi DPRD dan Posisi Pimpinan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026