Senin, 27/7/26 | 04:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Senin, 27/7/26 | 02:32 WIB
Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Firdaus Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Senin, 27/7/26 | 02:32 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menyerahkan bantuan kepada Pondok...

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi akhirnya menyegel komitmen bersama untuk menyempurnakan regulasi perpajakan daerah. Lewat...

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Jumat, 24/7/26 | 17:29 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kemunculan seekor buaya di tepi Sungai Batang Lago menggegerkan masyarakat Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya,...

Polres Dharmasraya Selidiki Kematian Karyawan PT DSL di Area Mesin Konveyor

Polres Dharmasraya Selidiki Kematian Karyawan PT DSL di Area Mesin Konveyor

Jumat, 24/7/26 | 17:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya seorang karyawan PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) yang terjadi...

Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

Jumat, 24/7/26 | 15:11 WIB

Gambar Ilustrasi (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id — Kecelakaan kerja maut menimpa seorang karyawan asal Pulau Mainan di Kabupaten Dharmasraya. Korban...

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

PKB Matangkan Konsolidasi, Pengurus dan Legislator Sumbar Ikuti Bimtek Nasional

Kamis, 23/7/26 | 23:57 WIB

Jakarta, Scientia – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Sumatera Barat bersama anggota...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Luncurkan Program Smart Surau untuk Makmurkan Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Maut di Pabrik CPO Dharmasraya, Karyawan Tewas Digulung Konveyor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Makan Bajamba Jadi Cara Sekolah Tanamkan Budaya Minang Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026