Jumat, 04/9/26 | 19:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menggelar,  pemaparan materi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam agenda Ekspose Penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Kamis (3/9).

Pemko Padang Gelar Ekspose Program untuk Lomba Sekolah Sehat (LSS) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:45 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung, penyelenggaraan kegiatan Pertamina Goes to Campus yang berlangsung secara meriah di Auditorium Universitas Andalas (Unand), Jumat (4/9).

Pemko Padang Dukung Program Pertamina Goes to Campus 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:36 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menggelar,  pemaparan materi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam agenda Ekspose Penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Kamis (3/9).

Pemko Padang Gelar Ekspose Program untuk Lomba Sekolah Sehat (LSS) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:45 WIB

Pemerintah Kota Padang menggelar,  pemaparan materi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam agenda Ekspose Penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung, penyelenggaraan kegiatan Pertamina Goes to Campus yang berlangsung secara meriah di Auditorium Universitas Andalas (Unand), Jumat (4/9).

Pemko Padang Dukung Program Pertamina Goes to Campus 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:36 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung, penyelenggaraan kegiatan Pertamina Goes to Campus yang berlangsung secara meriah di Auditorium Universitas Andalas (Unand),...

Dinsos Kota Padang Sosialisasi Pendaftaran Perlinsos diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Dinsos Kota Padang Sosialisasi Pendaftaran Perlinsos diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:29 WIB

      Padang, Scientia----- Dinas Sosial Kota Padang mendorong masyarakat,  untuk memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga...

Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi meninjau,  sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase yang sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Padang.

Walikota Padang Lakukan Peninjauan Pembangunan Jalan dan Drainase Kota Padang

Jumat, 04/9/26 | 19:23 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi meninjau,  sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase...

Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro Kunker ke sekolah - sekolah terdampak bencana banjir.

Ketua  Komisi X DPR RI Agung Widyantoro Kunker ke SDN 04 Baringin dan SDN 32 Kuranji

Jumat, 04/9/26 | 19:15 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro Kunker ke sekolah - sekolah terdampak bencana banjir. Padang, Scientia----- Wakil Wali Kota...

Reses Yusri Latif Bersama Bundo Kanduang Pauh, Komimen Perjuangkan Pembangunan

Reses Yusri Latif Bersama Bundo Kanduang Pauh, Komimen Perjuangkan Pembangunan

Kamis, 03/9/26 | 17:15 WIB

Padang, Scientia – Persoalan data penerima bantuan sosial mencuat dalam reses Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif,...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Peneliti Unand Kembangkan Model Linguistik Pascagalodo di Nagari Muaro Aie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Mandi Malam: Antara Mitos dan Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala  BNNP  Sumbar,  Terkait  Peredaran Gelap Narkotika di Kota Padang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026