Selasa, 07/4/26 | 15:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KOPRI PMII Dharmasraya dan KOHATI HMI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timpeh

Kamis, 01/5/25 | 15:22 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) dan Korps HMI-Wati (KOHATI HMI) Kabupaten Dharmasraya menyampaikan kecaman keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Kasus yang mencuat di pemberitaan media dan jagat maya ini melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Nagari Timpeh, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh sepasang suami istri hingga kini hamil lima bulan.

Ibu korban, S (48), telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polres Dharmasraya dan menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada November 2024.

Ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Juwita menyoroti bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, dan Pulau Pinang Malaysia, Selasa (31/3/2026), guna menjajaki peluang kerja sama pendidikan dan penguatan karakter bagi generasi muda Kota Padang.

Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

Selasa, 07/4/26 | 14:42 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (6/4/2026).

Pemko Padang Dukung Pengembangan Master Plan Modernisasi RSUO Dr.M.Djamil

Selasa, 07/4/26 | 14:33 WIB

“Sangat kita sayangkan atas kasus dugaan pelecehan semu ini karena sudah merupakan kekerasan pada anak di bawah umur dan pelaku harus di berikan sanksi seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Juwita pada Rabu (30/4/2025).

Senada Ketua Umum KOHATI Dharmasraya, Meysi Airisita, didampingi Sekretaris Umum Rina Yafni, dan Bendahara Umum Nurhikma, menyatakan sikap yang sama.

“Kita sebagai organisasi kemahasiswaan Islam, KOPRI PMII dan Kohati berjanji akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Meysi Airisita menekankan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena menyangkut masa depan korban dan berdampak besar pada kondisi mentalnya.

“Jika nanti perbuatan pelaku terbukti di proses seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meysi Airisita menyampaikan informasi bahwa pelaku dalam kasus ini telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman yang menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D, 76E, dan pasal 81 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkas Meysi Airisita, mengutip pasal-pasal terkait perlindungan anak dalam undang-undang tersebut. (Tim)

Tags: DharmasrayaKOPRI PMII Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KOPRI PMII Dharmasraya Soroti Nasib Buruh Perempuan di Hari Buruh Internasional

Berita Sesudah

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, dan Pulau Pinang Malaysia, Selasa (31/3/2026), guna menjajaki peluang kerja sama pendidikan dan penguatan karakter bagi generasi muda Kota Padang.

Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

Selasa, 07/4/26 | 14:42 WIB

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional.Wakil Wali Kota Padang Maigus...

Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (6/4/2026).

Pemko Padang Dukung Pengembangan Master Plan Modernisasi RSUO Dr.M.Djamil

Selasa, 07/4/26 | 14:33 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut hangat kedatangan filantropis internasional sekaligus pengusaha asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohammad MT Al Khoory, dalam jamuan makan malam di Rumah Makan Lamun Ombak, Padang, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Padang Berharap, AMCF Mendukung Sektor Pendidikan dan Sosial di Kota Padang.

Selasa, 07/4/26 | 14:27 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut hangat kedatangan filantropis internasional sekaligus pengusaha asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohammad...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) mandiri bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Selasa (7/4/2026).

Wali Kota Padang Hadiri Peletakan Batu Pertama Huntap Mandiri di Kuranji

Selasa, 07/4/26 | 13:45 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) mandiri bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian...

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Senin, 06/4/26 | 20:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan capaian pembangunan yang progresif sepanjang tahun 2025. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, kabupaten...

DPRD  Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

Senin, 06/4/26 | 19:17 WIB

DPRD Kota Padang gelar sidang paripurna mengenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota...

Berita Sesudah
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional

POPULER

  • Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

    Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehilangan Ijazah Bukan Akhir Segalanya, Ini Prosedur Resmi Dapatkan SKPI yang Sah di Mata Hukum.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Bahaya Tersembunyi, Ahli Ingatkan Pentingnya Kuras Dispenser Secara Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026