Kapolda menyebut, keberadaan masjid memiliki fungsi yang lebih luas, selain sebagai tempat ibadah. Masjid adalah lembaga pendidikan informal dalam membangun peradaban.
“Masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga wadah membangun peradaban. Semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan dari masjid,” kata Kapolda.
Ia menegaskan, perlunya interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas kepolisian dalam mengantisipasi masalah di tengah masyarakat berpondasi nilai kegamaan. Sehingga masjid kembali menjadi sarana pendidikan bagi generasi muda agar tidak terhindar dari perilaku menyimpang dan negatif, terutama terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Dengan kita berpondasi dari masjid, Insya Allah mampu mengantisipasi masalah yang muncul. Kita fungsikan kembali masjid yang mencerahkan dunia akhirat bagi generasi muda. Saya berharap semua bisa ditekan melalui program Gerakan Subuh Berjamaah,” kata Irjen Pol Gatot.
Menurutnya, program GSB menjadi salah satu gebrakan yang paling menyasar untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat. Ia berharap, melalui GSB, pada setiap waktu shalat subuh, jajaran Kepolisian dapat lebih dekat dengan tokoh agama (ulama) serta masyarakat.
“Insya Allah apabila polisinya sudah dekat dengan ulama dan mesjid, setiap himbauan – himbauan kepada masyarakat akan terwujud dan mudah tersinergi,” tutup Kapolda.(yrp)