![Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250416-WA0016.jpg)
Padang, Scientia – Tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) akhir – akhir ini semakin marak dan menempati peringkat teratas. Pasalnya, hampir 80 persen tahanan yang ada di Sumbar merupakan pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan insan Pers terkait capaian 100 hari program kerjanya di Warung Cokro Padang Selatan pada Senin kemarin. Kegiatan itu juga diikuti Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres jajaran.
Gatot menyampaikan, pada awal ia ditugaskan di Sumbar, angka penyalahgunaan Narkoba sempat menempati peringkat keenam provinsi dan tertinggi secara nasional. Menurut Gatot, maraknya penyalahgunaan Narkoba ini dikhawatirkan berpotensi terhadap tingginya angka kriminalitas.
“Saat ini hampir 80 persen tahanan di Sumbar adalah pelaku Narkoba. Ini tentu dikhawatirkan akan berdampak kepada banyak hal seperti tingginya angka kriminalitas dan sebagainya,” ujar Gatot Tri Suryanta.
Namun demikian, ungkap Gatot, seiring berjalannya waktu disertai masifnya gerakan pemberantasan dan pencegahan yang dilakukan kepolisian, saat ini angka penyalahgunaan Narkoba di Sumbar berada pada peringkat 15. Artinya telah mengalami penurunan yang signifikan.
Disampaikan Gatot, penyelesaian persoalan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku saja. Akan tetapi, harus dilakukan melalui penyelesaian terhadap akar permasalahannya seperti rendahnya ekonomi, tingkat pendidikan dan lainnya.
“Polisi bisa saja menyeret para pelaku ke penjara. Namun, itu tidak menjadi satu – satunya solusi penyelesaian masalah,” sampainya.
Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, dalam 100 harinya kerjanya, Kapolda beserta jajaran telah melakukan upaya sosialisasi melalui Gerakan Subuh Berjamaah (GSB). Serta bersepakat dengan pemerintah untuk untuk memperkuat peranan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di nagari guna membina dan menyelamatkan anak kemenakan.
“Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah Nagari. Nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat termasuk narkoba maupun LGBT. Kita bakal All Out untuk membuat masyarakat Sumbar merasa aman dan nyaman,” tukasnya. (yrp)