Pasaman Barat, Scientia.id – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, bersama Wakil Bupati M. Ihpan, membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Rabu (9/4).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dirwansyah ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya. LKPJ ini disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam laporannya, Bupati Yulianto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, termasuk penilaian kinerja dan kebijakan umum yang sudah diterapkan,” jelas Yulianto.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa laporan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi DPRD dalam perumusan kebijakan daerah ke depan yang lebih efisien dan produktif.
Terkait data penduduk, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat pada Semester I Tahun 2024 tercatat sebanyak 449.677 jiwa, meningkat 1,79% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Bupati Pasbar Hadiri Tradisi Manjalang Rajo Kabuntaran Talu Tuanku Bosa XV
Dalam hal anggaran, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.088 miliar atau 79,67% dari target yang ditetapkan, dengan Pendapatan Asli Daerah berhasil mencapai 79,06% dari target. (Fik)