Minggu, 15/3/26 | 03:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Perda Tentang Penyandang Disabilitas Disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar Donizar di Nagari Tanjung Beringin Utara

Rabu, 26/3/25 | 22:08 WIB

scientia.id – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar. menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No.3 Tahun 2021 tentang “Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/03/2025).

Donizar mengatakan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terarah dan terencana. Intinya mewujudkan kesamaan hak dan kedudukan bagi penyandang disabilitas, menjamin kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

“Terbentuknya Perda ini karena pentingnya penghargaan, melindungi dan memenuhi hak saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Untuk dikemudian hari tidak ada bentuk perlakuan merendahkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas serta pemenuhan hak mereka agar bisa sama dengan kita menjadi lebih produktivitas,” kata Donizar, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Menurut Donizar, Perda ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan saling menghargai dan memanusiakan manusia dan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu diperjuangkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah.

BACAJUGA

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB
KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

“Kami selaku wakil rakyat tentu perlu membahas serta memperjuangkan penyandang disabilitas dalam pemenuhan haknya, seperti memberikan bantuan sosial berupa bantuan materiil, fasilitas pelayanan, dan informasi, menyusun Rencana Aksi Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menyediakan unit layanan dan tindak cepat untuk perlindungan perempuan dan anak disabilitas korban kekerasan,” ujarnya.

Donizar juga menjelaskan tentang bentuk perlindungan disabilitas yang perlu diperjuangkan bersama. Perlindungan terhadap disabilitas dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti perlindungan hukum, kesempatan kerja, dan aksesibilitas.

Selain itu, masyarakat juga dapat bersama-sama dalam melindungi penyandang disabilitas dengan menghormati hak penyandang disabilitas, tidak merendahkan orang yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan bersikaplah kepada mereka dengan sopan dan wajar, berperilaku ramah, memberikan apresiasiatas hal baik yang telah dilakukan.

Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masyarakat harus menganggap keberadaan kaum disabilitas ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Mari Kita memperlakukan para penyandang dengan hormat dan bermartabat. Lebih baik kita fokus pada kemampuannya daripada disabilitasnya, karena mereka butuh apresiasi atas kemampuan bukan kasihan terhadap kelemahannya,” ucap Wali Nagari Yogi Pratama.

Kegiatan Sosialisasi Perda Sumbar No.3 Tahun 2021 ini dihadiri oleh Yogi Pratama, SE. Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

Berita Sesudah

Donizar Dukung Perda Soal Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima audiensi Walikota Padang, Fadly Amran, di...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

Padang, SCIENTIA — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Berita Sesudah
Donizar Dukung Perda Soal Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Donizar Dukung Perda Soal Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Discussion about this post

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 314 KK Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan dari PMI Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata ‘cuma’, ‘hanya’ , dan ‘saja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026