Minggu, 07/6/26 | 14:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pelecehan Terhadap Anak Terus Meningkat di Sumbar, Firdaus: Lemahnya Sistem Perlindungan Anak

Senin, 24/3/25 | 12:54 WIB

Padang, Scientia.id – Kasus pelecehan terhadap anak terus meningkat di Sumatera Barat menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menilai fenomena ini sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dengan tindakan nyata agar anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kekerasan.

Firdaus menyoroti beberapa faktor yang memperburuk situasi ini, seperti lemahnya kontrol sosial, pesatnya perkembangan teknologi tanpa pengawasan, serta rendahnya edukasi bagi keluarga. Ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga memastikan langkah pencegahan berjalan efektif di lapangan.

“Ini bukan sekedar angka di laporan, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Mereka harus dilindungi, bukan hanya oleh keluarga, tetapi juga oleh sistem yang menjamin keadilan. Jangan sampai anak-anak kita hidup dalam ketakutan di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka,” ujar Firdaus pada Scientia.id, Senin (24/3).

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Menurut Firdaus, lemahnya pengawasan dari keluarga dan masyarakat juga menjadi faktor utama yang membuat anak-anak semakin rentan. Ia menekankan bahwa selain penegakan hukum yang ketat, edukasi kepada orang tua dan Lingkungan harus menjadi prioritas.

“Orang tua harus sadar betapa besar ancaman yang mengintai anak-anak mereka. Jangan sampai kita baru tersadar setelah tragedi terjadi. Kontrol dan kepedulian sosial yang dulunya menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau harus diperkuat kembali,” tambah Firdaus.

Firdaus juga mengkritisi dampak teknologi terhadap meningkatnya risiko pelecehan anak. Akses tanpa batas terhadap konten yang tidak sesuai usia, serta rendahnya literasi digital di kalangan keluarga, membuat anak-anak semakin rentan.

“Teknologi seharusnya menjadi alat kemajuan, bukan pintu masuk bagi kejahatan. Pemerintah harus lebih serius dalam mengatur akses dan memberikan edukasi kepada keluarga tentang bagaimana membimbing anak di era digital yang semakin kompleks,” tegas Firdaus.

Baca Juga: Cegah Aksi Tawuran Remaja, Firdaus: Sibukan Mereka dengan Aktivitas Seni dan Olahraga

Selain itu, Firdaus juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga lingkungan agar anak-anak terhindar dari ancaman kekerasan. Peran tokoh adat, agama dan komunitas lokal dinilai penting untuk menghidupkan kembali kontrol sosial yang selama ini menjadi bagian dari budaya Minangkabau.

“Jangan biarkan anak-anak kehilangan rasa aman di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Semua pihak harus terlibat, baik dalam pencegahan maupun dalam memberikan perlindungan yang lebih baik,” tutup Firdaus. (tmi)

Tags: Anggota DPRD Sumbar FirdausPKB SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cegah Kriminal, Polda Sumbar Imbau Laporkan Rencana Mudik ke Polisi 

Berita Sesudah

Bupati Pasaman Barat Serahkan 293 SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Kesehatan

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Ade Rezki Bawa Bantuan Sanitasi Rp100 Juta ke Pariaman, RS Sadikin Segera Dapat NICU-PICU

Ade Rezki Bawa Bantuan Sanitasi Rp100 Juta ke Pariaman, RS Sadikin Segera Dapat NICU-PICU

Sabtu, 06/6/26 | 18:36 WIB

Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta untuk perbaikan jamban dan...

Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan, Masyarakat Diminta Cermat Pilih Obat dan Kosmetik

Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan, Masyarakat Diminta Cermat Pilih Obat dan Kosmetik

Sabtu, 06/6/26 | 16:21 WIB

Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur...

Berita Sesudah
Bupati Pasaman Barat Serahkan 293 SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Kesehatan

Bupati Pasaman Barat Serahkan 293 SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Kesehatan

POPULER

  • Kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran, menjadi suntikan motivasi luar biasa bagi skuad PSP Padang.

    Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Kalahkan Asiop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galgah dan Kapitil Kata Baru yang Viral Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026