Minggu, 22/3/26 | 12:52 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tidak Miliki IMB, Bangunan di Belakang Balok Disegel

Rabu, 26/2/25 | 21:09 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU PR) Kota Bukittinggi terkesan dibuat tidak berdaya dalam menjalankan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2011 tentang RTRW yang diubah menjadi Perda nomor 11 tahun 2017.

Bagaimana tidak, meski sudah meminta pemilik bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar sementara menghentikan pembangunan rumahnya pascaterbitnya SP 1 dan SP 2 (surat peringatan-red) di objek itu.

Nyatanya pekerjaan tetap jalan sehingga membuat DPU PR Kota Bukittinggi geram, yang kemudian menerjunkan personel mereka ke lokasi pembangunan rumah berlokasi di Belakang Balok, Rabu (26/2/2025).

BACAJUGA

Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

Selasa, 17/3/26 | 01:14 WIB
Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

Penurunan personel berpakaian rompi “Wasdar Taru” ke lokasi di Jl. Perwira Ujung RT. 2 / RW. 2 Kelurahan Belakang Balok ini, menyusul membandelnya pemilik bangunan karena masih tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan rumahnya.

Di lokasi bangunan tanpa IMB terdapat di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) itu, aktivitas pekerjaan oleh tukang benar adanya, padahal pihak DPU PR sebagaimana disampaikan Kepala DPU PR, Rahmat AE, agar pembangunan untuk sementara dihentikan pasca terbitnya SP 1 dan SP 2 (surat peringatan-red) di objek itu.

Akibatnya, Rahmat AE kepada para wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyegelan bila mana pemilik bangunan masih akan tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan rumahnya.

“Kita memastikan akan mengambil tindakan tegas jika pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan,” tegas Rahmat AE.

Diketahui, terdapat bangunan tanpa IMB berlokasi di Jl. Perwira Ujung RT 02 RT 02, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.

“SP 1 dan 2 telah dilayangkan itu, diminta pemilik bangunan agar menghentikan untuk sementara waktu proses pekerjaan bangunan,” papar Rahmat AE.

Menurut Rahmat AE, SP3 baru akan diterbitkan setelah kasus hukum di objek tersebut antara pemilik bangunan dengan pihak yang berpekara sudah selesai.

Baca Juga: Wako dan Wawako Bukittinggi Terpilih Ramlan-Ibnu Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

Orang nomor satu di instansi tersebut memastikan kalau bangunan didirikan tersebut memang berada di zona merah. (*)

Tags: BukittinggiIMBPembangunan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mendes Singkirkan Pendamping Desa yang Pernah Mencaleg

Berita Sesudah

Terlihat Minim, Tempat Sampah di Ruang Publik Mesti Diperbanyak

Berita Terkait

Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

Selasa, 17/3/26 | 01:14 WIB

Lazis MUM Padang membelanjakan 500 anak yatim dan dhuafa, Senin (16/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk/Lazis MUM) Padang, SCIENTIA -- Dipenghujung Ramadhan...

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima audiensi Walikota Padang, Fadly Amran, di...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

Padang, SCIENTIA — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten...

Berita Sesudah
Terlihat Minim, Tempat Sampah di Ruang Publik Mesti Diperbanyak

Terlihat Minim, Tempat Sampah di Ruang Publik Mesti Diperbanyak

POPULER

  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik Komandan Resimen (Menwa) Pagaruyuang Sumbar Membina Generasi Muda yang Tangguh, Berkarakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Kata “yang “ dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pinjam, Utang, Sewa, dan Rental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Berikan 30 Paket Sembako Pada Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026