Senin, 13/4/26 | 19:45 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tidak Miliki IMB, Bangunan di Belakang Balok Disegel

Rabu, 26/2/25 | 21:09 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU PR) Kota Bukittinggi terkesan dibuat tidak berdaya dalam menjalankan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2011 tentang RTRW yang diubah menjadi Perda nomor 11 tahun 2017.

Bagaimana tidak, meski sudah meminta pemilik bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar sementara menghentikan pembangunan rumahnya pascaterbitnya SP 1 dan SP 2 (surat peringatan-red) di objek itu.

Nyatanya pekerjaan tetap jalan sehingga membuat DPU PR Kota Bukittinggi geram, yang kemudian menerjunkan personel mereka ke lokasi pembangunan rumah berlokasi di Belakang Balok, Rabu (26/2/2025).

BACAJUGA

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB
Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

Penurunan personel berpakaian rompi “Wasdar Taru” ke lokasi di Jl. Perwira Ujung RT. 2 / RW. 2 Kelurahan Belakang Balok ini, menyusul membandelnya pemilik bangunan karena masih tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan rumahnya.

Di lokasi bangunan tanpa IMB terdapat di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) itu, aktivitas pekerjaan oleh tukang benar adanya, padahal pihak DPU PR sebagaimana disampaikan Kepala DPU PR, Rahmat AE, agar pembangunan untuk sementara dihentikan pasca terbitnya SP 1 dan SP 2 (surat peringatan-red) di objek itu.

Akibatnya, Rahmat AE kepada para wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyegelan bila mana pemilik bangunan masih akan tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan rumahnya.

“Kita memastikan akan mengambil tindakan tegas jika pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan,” tegas Rahmat AE.

Diketahui, terdapat bangunan tanpa IMB berlokasi di Jl. Perwira Ujung RT 02 RT 02, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.

“SP 1 dan 2 telah dilayangkan itu, diminta pemilik bangunan agar menghentikan untuk sementara waktu proses pekerjaan bangunan,” papar Rahmat AE.

Menurut Rahmat AE, SP3 baru akan diterbitkan setelah kasus hukum di objek tersebut antara pemilik bangunan dengan pihak yang berpekara sudah selesai.

Baca Juga: Wako dan Wawako Bukittinggi Terpilih Ramlan-Ibnu Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

Orang nomor satu di instansi tersebut memastikan kalau bangunan didirikan tersebut memang berada di zona merah. (*)

Tags: BukittinggiIMBPembangunan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mendes Singkirkan Pendamping Desa yang Pernah Mencaleg

Berita Sesudah

Terlihat Minim, Tempat Sampah di Ruang Publik Mesti Diperbanyak

Berita Terkait

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Akses Permodalan Masih Jadi Kendala, DPRD Sumbar Dorong Penguatan UMKM

Akses Permodalan Masih Jadi Kendala, DPRD Sumbar Dorong Penguatan UMKM

Senin, 06/4/26 | 21:11 WIB

PADANG — Persoalan akses permodalan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat....

Komisi III DPRD Sumbar Kawal Pemprov Optimalkan PAD 

Komisi III DPRD Sumbar Kawal Pemprov Optimalkan PAD 

Minggu, 05/4/26 | 21:09 WIB

PADANG,— Komisi III DPRD Sumbar terus mengawal Pemprov dalam mengoptimalkan PAD. Berbagai terobosan didorong untuk dilaksanakan guna memperkuat struktur APBD...

Berita Sesudah
Terlihat Minim, Tempat Sampah di Ruang Publik Mesti Diperbanyak

Terlihat Minim, Tempat Sampah di Ruang Publik Mesti Diperbanyak

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Makna Idiom “Keras Kepala” dari Presiden Prabowo untuk Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Diplomasi Terkait Travel Warning Korea Selatan untuk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kependudukan dan Dampaknya bagi Pembangunan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Bahasa dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026