Selasa, 28/4/26 | 20:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Untuk Optimalnya PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA Diterbitkan

Jumat, 14/2/25 | 03:48 WIB

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

sumbarberkabar- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam kunjungan kerjanya ke Samsat Sijunjung, Jumat (14/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi mendorong adanya peraturan gubernur (Pergub) yang mewajibkan balik nama kendaraan bermotor berpelat “Non-BA” yang beroperasi di Sumbar. “Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu diperkuat guna memastikan akurasi data kendaraan, terutama yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumbar. Apakah kendaraan-kendaraan tersebut telah berpelat BA atau masih menggunakan pelat luar?” ujarnya.
Muhidi mengungkapkan, jika data menunjukkan banyak kendaraan masih berpelat luar, maka pihaknya akan mengusulkan Pergub yang mempermudah bahkan menggratiskan proses balik nama. “Diharapkan kebijakan ini bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Selain itu, Muhidi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus merancang kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jika ekonomi masyarakat membaik, kepatuhan terhadap pajak juga akan meningkat,” tambahnya.
Ia juga meminta Samsat Sijunjung untuk terus mengoptimalkan potensi pajak yang telah masuk dalam database. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Sumbar masih berada di angka 57 persen. Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik diperlukan agar penerimaan daerah dari sektor ini dapat ditingkatkan.
“Pajak merupakan sektor andalan dalam penerimaan daerah. Sejak diberlakukannya kebijakan opsen pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), PAD Pemerintah Provinsi Sumbar mengalami penurunan hingga Rp1,3 triliun. Untuk itu, pendataan potensi pajak yang terintegrasi sangat penting agar pembagiannya lebih maksimal,” kata Muhidi.
Kepala Samsat Sijunjung, Nasripul Romka, yang menyambut kedatangan Ketua DPRD Sumbar, menyebutkan bahwa kontribusi PKB dari Samsat Sijunjung untuk Sumbar mencapai Rp16 miliar dari total pendapatan PKB Sumbar sebesar Rp575 miliar. Sementara itu, penerimaan dari opsen pajak mencapai Rp10 miliar, sedangkan BBNKB tercatat sebesar Rp11 miliar.
Nasripul juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sijunjung saat ini telah meningkat dari 58 persen menjadi 60 persen. “Dari hasil survei di lapangan, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sijunjung menggunakan pelat Non-BA. Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah memberikan arahan untuk mutasi menjadi pelat BA seri Sijunjung, yang cukup membantu Samsat dalam meningkatkan penerimaan PAD,” jelasnya.
Pada tahun 2024, Samsat Sijunjung menargetkan pendapatan sebesar Rp25 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tersebut. Namun, pelemahan ekonomi masyarakat berdampak pada daya beli kendaraan baru, sehingga target BBNKB sulit untuk dipenuhi. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

Berita Sesudah

Pemerintah Pastikan Anggaran Beasiswa Tidak Dikurangi

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. [foto : Net]

Pemerintah Pastikan Anggaran Beasiswa Tidak Dikurangi

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna Narkoba Jenis Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026