Sabtu, 04/7/26 | 13:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Kesantunan Berbahasa

Minggu, 09/2/25 | 08:51 WIB

Oleh: Alex Darmawan
(Dosen Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

 

Suatu pagi penulis  menerima pesan di aplikasi whatsapp dari mahasiswa. Pesan itu mengejutkan penulis. Bukan informasinya yang membuat  penulis terkejut, melainkan penggunaan bahasa oleh mahasiswa yang membuat penulis  tidak nyaman. Salah satu contoh pesan yang saya  terima seperti ini ; “Salam, Pak. Apakah Bapak hari ini ada di kampus?” Lanjut pesan berikutnya,“ Saya mau bimbingan, jam berapa Bapak punya waktu luang?,Maaf sebelumnya. Terima kasih.” Pikir penulis, kok seperti ini bahasa mahasiswa?  Seolah-olah penulis ini seperti teman sama besar saja atau kolega kerja mereka dan lain sebagainya dalam pikiran penulis. Pesan tersebut saya jawab, “Saya ada di kampus dari pagi sampai siang. Kita bisa bertemu setelah waktu zuhur saja.” Lalu jawab mahasiswa, “Saya lagi di kampung boleh atur jadwal baru, Pak?” Intinya, penulis merasa sangat tidak nyaman dan menolak untuk merespon kembali pesan tersebut.

Beberapa minggu yang lalu, sebelum libur panjang dimulai dan setelah ujian akhir semester dilaksanakan di kampus. Para dosen berkumpul di ruang kerja. Mereka bercengkrama satu sama lainnya. Salah satu topik hangat yang mereka perbincangkan  adalah  fenomena  di atas mengenai pesan singkat dari mahasiswa yang dikirimkan ke dosen. Pesan yang dikirimkan  mahasiswa ke dosen  banyak yang melanggar etika komunikasi alias tidak santun, menurut para dosen. Mereka bertanya-tanya mengapa generasi muda sekarang gaya komunikasinya lebih singkat dan cenderung melabrak batas-batas tata krama dalam berkomunikasi. Salah satu dosen memberikan informasi tambahan bahwa gejala komunikasi seperti  ini tidak hanya terjadi di kalangan mahasiwa mereka yang ada di Kota Padang saja, tetapi mahasiswa dari kota dan provinsi lain juga  demikian. Ini dibuktikan dengan banyaknya konten di tik-tok yang membahas etika mahasiswa ketika berbicara ke dosen baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebenarnya mengapa fenomena ini  bisa terjadi? Semakin hari semakin berkurang kesantunan dalam berkomunikasi.

BACAJUGA

Puisi-puisi M. Subarkah

Salindia atau PPT? Potret Sikap Bahasa Generasi Digital

Senin, 29/6/26 | 21:20 WIB
Batu dan Zaman

Peran Podcast dalam Produksi Bahasa

Senin, 29/6/26 | 21:06 WIB

Kesantunan memiliki kaitan dengan kesopanan, rasa hormat, sikap yang baik atau perilaku yang pantas (Gunawan, 2013: 8). Istilah kesantunan tidak hanya berbentuk tindakan, tetapi juga dapat berupa tindak tutur. Lebih lanjut,  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi VI versi daring, santun memiliki arti 1. halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan; 2. penuh rasa belas kasihan; suka menolong;. Kemudian, kata santun mendapatkan imbuhan ke-an menjadi kesantunan yang memiliki makna menyatakan hal yang disebutkan dalam kata dasar atau perihal. Lebih lanjut, Putrayasa (2014:107) merujuk pada Cambridge Advanced Learners Dictionary mendefinisikan kesantunan sebagai perilaku seseorang sedemikian rupa yang sesuai dengan aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan menunjukkan kepedulian serta kepekaan terhadap perasaan orang lain.

Menyoal kesantunan, banyak teori yang berbicara tentang kesantunan. Salah satunya pendapat Robin T. Lakoff yang dianggap sebagai bapak kesantunan berbahasa modern dari sudut pandang pragmatik. Dalam pandangannya, kesantunan merupakan sistem hubungan interpersonal yang dirancang untuk memperlancar interaksi dengan meminimalisasi potensi konflik dan konfrontasi yang melekat  pada semua bentuk komunikasi manusia. Secara umum,  kesantunan adalah keinginan yang tulus untuk berbuat baik kepada orang lain. Keinginan yang tulus dapat berwujud tindakan verbal berupa penggunaan bahasa, dan tindakan nonverbal berupa perilaku sehari-hari (Thomas dalam Oktavianus dan Revita, 2013). Dalam peristiwa komunikasi, bukan hanya variabel informasi saja yang dipentingkan, tetapi kesantunan juga menjadi variabel yang harus dipikirkan dan diikutsertakan sehingga komunikasi itu dapat berjalan lancar -tidak menimbulkan kesalahfahaman dan multitafsir-dan baik dalam bingkai budaya kesantunan berbahasa.

Berbicara  dalam konteks masyarakat Minangkabau, kaidah berbahasa dengan santun itu telah ada sejak dahulu. Masyarakat Minangkabau sering menggunakan metafora/kiasan dalam berbahasa. Hal ini terlihat  jelas dalam bahasa Minangkabau ragam adat. Bukan hanya dalam ragam bahasa adat saja kiasan digunakan. Terkadang, dalam komunikasi sehari-hari juga digunakan untuk menyampaikan maksud dengan santun. Kiasan yang digunakan itu dekat dengan alam, mungkin karena itu pulalah ada falsafah Minangkabau yang berbunyi Alam takambang menjadi guru. Kaidah berbahasa yang dimaksud adalah Kato nan Ampek atau sebut juga dengan Langgam Kato (Istilah yang dipopulerkan oleh A.A. Navis) yang merupakan tata krama berbicara sehari-hari dalam masyarakat Minangkabau. Kaidah berbahasa tersebut menjadi dasar petunjuk dalam bertutur kata masyarakat Minangkabau. Kaidah berbahasa meliputi; Kato Malereng, Kato Mandaki, Kato Manurun, dan Kato Mandata.

Namun demikian, budaya santun berbahasa masyarakat Minangkabau terutama generasi muda Minang agaknya sudah mulai tergerus  seiring  perkembangan zaman. Penyebabnya antara lain; Pertama; faktor keluarga. Orang tua tidak lagi menjadi role model (contoh) teladan bagi anak-anak dalam berbahasa, bahkan orang tua terkadang berbicara kasar terhadap anak. Mereka sibuk bekerja mencari uang dan sibuk dengan aktivitasnya masing-masing, tidak memperdulikan perkembangan anaknya, baik secara mental maupun cara berkomunikasinya. Anak dimanja dengan uang jajan dan berbagai fasilitas dengan harapan anak  tetap di rumah dan tidak kekurangan apapun. Kedua; faktor lingkungan. Lingkungan luar sangat memberikan pengaruh terhadap perkembangan seseorang, tempat bermain dan teman bermain. Semuanya menjadi faktor yang memengaruhi perubahan pribadi dan karakter seseorang. Lingkungan yang buruk bagi anak perlahan-lahan mewarnai karakter dan pribadi anak, bahkan cara berkomunikasinya pun akan terlihat kurang sopan. Ketiga; perkembangan teknologi. Tontonan media televisi sekarang sangat vulgar karena isinya caci maki saja, mulai dari para politisi sampai kepada para pelawak. Seakan-akan caci maki sesuatu yang lumrah dan umum yang bisa dilakukan di ruang publik.  Bahkan, tontonan tersebut memberi pelajaran kepada penonton/khalayak bahwa kita boleh mencaci maki bahkan kepada orang tua kita sendiri. Semoga kita dapat menyikapi dengan bijak fenomena tergerusnya budaya kesantunan berbahasa yang terjadi sekarang untuk berubah ke arah yang  lebih baik.

Tags: #Alex Darmawan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 Dorong Pariwisata Sumbar

Berita Sesudah

Sastra, Teknologi, dan Peradaban Manusia Bercerita

Berita Terkait

Puisi-puisi M. Subarkah

Salindia atau PPT? Potret Sikap Bahasa Generasi Digital

Senin, 29/6/26 | 21:20 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Prodi S2 Linguistik FIB Universitas Andalas)   “Besok presentasi pakai PPT, ya.” Kalimat tersebut hampir setiap...

Batu dan Zaman

Peran Podcast dalam Produksi Bahasa

Senin, 29/6/26 | 21:06 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Ada pengalaman yang menyenangkan setiap kali mengikuti episode...

Kreativitas Berbahasa yang Anomali

Kreativitas Berbahasa yang Anomali

Senin, 29/6/26 | 13:05 WIB

Oleh: Alex Darmawan (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Di zaman milenial sekarang ini, kreativitas adalah hal yang sangat...

Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

Minggu, 21/6/26 | 14:59 WIB

Oleh: Puty Mahira Zahrani (Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Andalas)   Hidup di abad ke-21 rasanya...

Makna Dibalik Puisi “Harapan” Karya Sapardi Tinjauan Semiotika

Gaya Bahasa dalam Cerpen “Beki Bebek” Karya Vanda Parengkuan

Minggu, 21/6/26 | 14:42 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif FIB Universitas Andalas)           "Kata yang...

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

Minggu, 21/6/26 | 14:31 WIB

Oleh: Noor Alifah (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Di era digital, menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan tidak pernah semudah...

Berita Sesudah
Sastra, Teknologi, dan Peradaban Manusia Bercerita

Sastra, Teknologi, dan Peradaban Manusia Bercerita

POPULER

  • Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daer meningkatnya total pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion didampingi, Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, MUI, Baznas, dan sejumlah undangan lainnya. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyusunan, Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran. Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyesuaian kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer melonjak dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sekitar Rp488,81 miliar. “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly. Kenaikan pendapatan diikuti, peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp529,42 miliar, belanja tidak terduga Rp5,01 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar. “Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya. Pemko Padang juga mencatat, penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fadly Amran menegaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029 sehingga penyusunan perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 Perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya. Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ade)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emansipasi Wanita dalam Drama “Nurani” Karya Wisran Hadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026