
Dharmasraya, SCIENTIA – Untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas Polres Dharmasraya batasi jam operasional kendaraan angkutan batu bara. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, Kamis (30/1/2025).
Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi mengungkapkan bahwa wilayah Dharmasraya merupakan gerbang masuk Provinsi Sumatera Barat dari Provinsi Jambi.
“Wilayah ini sering dilewati kendaraan-kendaraan besar, termasuk angkutan batubara, yang dapat menambah potensi kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Menurut AKP Zamrinaldi, kendaraan angkutan batubara dengan muatan sumbu tiga ke atas sering kali tidak dilengkapi dengan perlindungan, seperti terpal untuk mencegah batubara tumpah di jalan.
Selain itu, kata AKP Zamrinaldi, kendaraan dengan muatan berat berisiko merusak jalan dan menambah potensi kecelakaan.
“Pengemudi kendaraan angkutan batubara seringkali kurang memperhatikan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar pengemudi kendaraan berat, terutama angkutan sumbu tiga ke atas, untuk lebih peduli dengan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta petunjuk dari petugas di lapangan.
Dalam rangka penertiban tersebut, Polres Dharmasraya berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya telah melakukan pembatasan jam operasional untuk kendaraan sumbu tiga ke atas, terutama kendaraan angkutan batubara.
“Di pagi hari antara pukul 06.30 WIB hingga 08.00 WIB dan pada sore hari antara pukul 15.30 hingga 16.30 WIB,” tegasnya.
AKP Zamrinaldi membeberkan pada jam-jam tersebut merupakan waktu sibuknya aktivitas pegawai negeri dan anak sekolah, yang berpotensi terjadinya kecelakaan.
Untuk menghindari kecelakaan, kata AKP Zamrinaldi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menunda keberangkatan angkutan batubara pada jam-jam sibuk tersebut.
“Untuk kendaraan tersebut akan diparkir di area Sports Center atau sekitar kantor Dinas Perhubungan sampai situasi memungkinkan,” jelasnya.
Kolaborasi antara Polres Dharmasraya dan Dinas Perhubungan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan angkutan berat di wilayah tersebut. (tnl)