Senin, 24/8/26 | 05:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Perhatian! Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Sabtu, 25/1/25 | 22:10 WIB

Agam, Scientia.id – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Tanah Datar sepakat menutup permanen pendakian Gunung Marapi.

Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, Jumat, (24/1/2025)

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap menyampaikan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan, Ombudsman memberikan dua tindakan korektif kepada BKSDA Sumatera Barat (terlapor) dan dua tindakan korektif kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar (sebagai pihak terkait) atas temuan Maladministrasi pada proses pemeriksaan Ombudsman.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Kepada BKSDA Sumatera Barat, disarankan agar tetap melakukan penutupan perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi selama masih berstatus waspada, siaga dan awas. Melihat status Gunung Api Marapi, maka nampaknya harus dilakukan penutupan yang bersifat permanen.

“Pesan ini harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, agar tak ada yang terus mencoba untuk mendaki atau merasa Gunung Api Marapi dapat dibuka atau dapat ditutup,” kata Meilisa.

Kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga disarankan agar membuat surat edaran dengan mengacu pada rekomendasi PVMBG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah nagari.

Selain itu, Pemda juga diminta melakukan mitigasi bencana Gunung Api Marapi dengan selalu berpedoman pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011.

Meilisa juga menyampaikan agar Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat supaya bisa mengawasi lebih lanjut jalur-jalur liar pendakian Gunung Marapi.

Berdasarkan temuan, Ombudsman memberikan tenggat waktu maksimal untuk pelaksanaan tindakan korektif selama 30 hari ke depan sejak diterimanya LHP ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat bersepakat akan mengikuti saran Ombudsman dengan melakukan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi demi keselamatan masyarakat.

“Kita secara tegas menyatakan untuk menutup pendakian secara permanen, karena ini dinilai langkah tepat agar nanti tidak menimbulkan korban jiwa seperti 3 Desember 2023,” kata Bupati Agam Andri Warman.

Menurutnya, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi.

“Tapi ini resikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan pihak BKSDA Sumbar dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang sebagian wilayahnya berada di kawasan Gunung Marapi.

Eka Putra menyebutkan, apabila sudah ditutup dan masih ada melanggar, harus ada sanksi tegas supaya pendakian tidak dilakukan.

“Ini harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini,” kata Eka Putra.

Baca Juga: Status Gunung Marapi Turun, BPBD Sumbar Imbau Tetap Mawas Diri

Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga berjanji akan meneruskan surat edaran penutupan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari. (amc)

Tags: Gunung MarapiSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jual Potensi Wisata, 114 Atlet Ambil Bagian di Turnamen Tenis Tuah Basamo Cup

Berita Sesudah

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

POPULER

  • Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huruf E dalam bahasa Indonesia: Antara Ada dan Tiada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026