Senin, 29/6/26 | 02:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Perhatian! Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Sabtu, 25/1/25 | 22:10 WIB

Agam, Scientia.id – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Tanah Datar sepakat menutup permanen pendakian Gunung Marapi.

Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, Jumat, (24/1/2025)

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap menyampaikan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan, Ombudsman memberikan dua tindakan korektif kepada BKSDA Sumatera Barat (terlapor) dan dua tindakan korektif kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar (sebagai pihak terkait) atas temuan Maladministrasi pada proses pemeriksaan Ombudsman.

BACAJUGA

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB
280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Kepada BKSDA Sumatera Barat, disarankan agar tetap melakukan penutupan perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi selama masih berstatus waspada, siaga dan awas. Melihat status Gunung Api Marapi, maka nampaknya harus dilakukan penutupan yang bersifat permanen.

“Pesan ini harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, agar tak ada yang terus mencoba untuk mendaki atau merasa Gunung Api Marapi dapat dibuka atau dapat ditutup,” kata Meilisa.

Kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga disarankan agar membuat surat edaran dengan mengacu pada rekomendasi PVMBG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah nagari.

Selain itu, Pemda juga diminta melakukan mitigasi bencana Gunung Api Marapi dengan selalu berpedoman pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011.

Meilisa juga menyampaikan agar Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat supaya bisa mengawasi lebih lanjut jalur-jalur liar pendakian Gunung Marapi.

Berdasarkan temuan, Ombudsman memberikan tenggat waktu maksimal untuk pelaksanaan tindakan korektif selama 30 hari ke depan sejak diterimanya LHP ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat bersepakat akan mengikuti saran Ombudsman dengan melakukan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi demi keselamatan masyarakat.

“Kita secara tegas menyatakan untuk menutup pendakian secara permanen, karena ini dinilai langkah tepat agar nanti tidak menimbulkan korban jiwa seperti 3 Desember 2023,” kata Bupati Agam Andri Warman.

Menurutnya, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi.

“Tapi ini resikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan pihak BKSDA Sumbar dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang sebagian wilayahnya berada di kawasan Gunung Marapi.

Eka Putra menyebutkan, apabila sudah ditutup dan masih ada melanggar, harus ada sanksi tegas supaya pendakian tidak dilakukan.

“Ini harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini,” kata Eka Putra.

Baca Juga: Status Gunung Marapi Turun, BPBD Sumbar Imbau Tetap Mawas Diri

Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga berjanji akan meneruskan surat edaran penutupan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari. (amc)

Tags: Gunung MarapiSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jual Potensi Wisata, 114 Atlet Ambil Bagian di Turnamen Tenis Tuah Basamo Cup

Berita Sesudah

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Berita Terkait

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Berita Sesudah
Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

POPULER

  • Firdaus: Kader PMII Harus Profesional Bergerak dan Hidupkan Semangat Organisasi di Kampus

    Firdaus Desak Pemprov Sumbar dan Pertamina Atasi Antrean Panjang di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kipas Angin dan Perbedaan yang Sederhana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donizar: Polarisasi Politik Jangan Sampai Merusak Persaudaraan di Nagari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pilwana Usai, Saatnya Wali Nagari Terpilih Rangkul Semua Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap P-KUA dan P-PPAS Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026