Rabu, 11/3/26 | 00:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Perhatian! Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Sabtu, 25/1/25 | 22:10 WIB

Agam, Scientia.id – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Tanah Datar sepakat menutup permanen pendakian Gunung Marapi.

Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, Jumat, (24/1/2025)

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap menyampaikan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan, Ombudsman memberikan dua tindakan korektif kepada BKSDA Sumatera Barat (terlapor) dan dua tindakan korektif kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar (sebagai pihak terkait) atas temuan Maladministrasi pada proses pemeriksaan Ombudsman.

BACAJUGA

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB
KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Kepada BKSDA Sumatera Barat, disarankan agar tetap melakukan penutupan perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi selama masih berstatus waspada, siaga dan awas. Melihat status Gunung Api Marapi, maka nampaknya harus dilakukan penutupan yang bersifat permanen.

“Pesan ini harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, agar tak ada yang terus mencoba untuk mendaki atau merasa Gunung Api Marapi dapat dibuka atau dapat ditutup,” kata Meilisa.

Kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga disarankan agar membuat surat edaran dengan mengacu pada rekomendasi PVMBG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah nagari.

Selain itu, Pemda juga diminta melakukan mitigasi bencana Gunung Api Marapi dengan selalu berpedoman pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011.

Meilisa juga menyampaikan agar Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat supaya bisa mengawasi lebih lanjut jalur-jalur liar pendakian Gunung Marapi.

Berdasarkan temuan, Ombudsman memberikan tenggat waktu maksimal untuk pelaksanaan tindakan korektif selama 30 hari ke depan sejak diterimanya LHP ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar dan Kepala BKSDA Sumatera Barat bersepakat akan mengikuti saran Ombudsman dengan melakukan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi demi keselamatan masyarakat.

“Kita secara tegas menyatakan untuk menutup pendakian secara permanen, karena ini dinilai langkah tepat agar nanti tidak menimbulkan korban jiwa seperti 3 Desember 2023,” kata Bupati Agam Andri Warman.

Menurutnya, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi.

“Tapi ini resikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan pihak BKSDA Sumbar dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang sebagian wilayahnya berada di kawasan Gunung Marapi.

Eka Putra menyebutkan, apabila sudah ditutup dan masih ada melanggar, harus ada sanksi tegas supaya pendakian tidak dilakukan.

“Ini harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini,” kata Eka Putra.

Baca Juga: Status Gunung Marapi Turun, BPBD Sumbar Imbau Tetap Mawas Diri

Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga berjanji akan meneruskan surat edaran penutupan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari. (amc)

Tags: Gunung MarapiSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jual Potensi Wisata, 114 Atlet Ambil Bagian di Turnamen Tenis Tuah Basamo Cup

Berita Sesudah

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima audiensi Walikota Padang, Fadly Amran, di...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

Padang, SCIENTIA — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Berita Sesudah
Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspirasi Menu Buka Puasa Enak: Dari Takjil Manis Hingga Lauk Gurih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026