Padang, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar mengadakan silaturahmi Dengan awak media pada Selasa (14/1) di Ruang Sidang KI Sumbar. Acara bertema “Refeleksi dan Penguatan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025” ini bertujuan memperkuat kerjasama dalam memajukan Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengungkapkan bahwa refleksi menjadi dasar penting untuk menyusun program yang lebih baik.
“Media adalah mitra utama dalam memastikan keterbukaan informasi dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujar Musfi, didampingi para komisioner.
Sepanjang 2024, Ki Sunbar lelah mencatat 12 capaian, diantaranya penerimaan 211 laporan standar layanan informasi publik, sosialisasi di Payakumbuh dengan 150 peserta, dan Bimtek sengketa Informasi Publik di Bukittinggi. KI juga menyelesaikan 34 register sengketa, mengukuhkan 2.000 Duta keterbukaan informasi, serta mencatat peningkatan indeks keterbukaan informasi sumber menjadi 75,03.
Untuk tahun 2025, KI Sunbar menargetkan beberapa langkah strategis, seperti pembenahan sarana kantor, peningkatan jumlah badan publik untuk monitoring dan evaluasi (Monev), serta percepatan penyelesaian sengketa di bawah 100 hari kerja.
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah inti dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami akan melibatkan media secara aktif dalam setiap program edukasi, agar informasi yang kredibel dan transparan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Siti.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir turut mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, KI, dan media menjadi kunci keberhasilan keterbukaan informasi.
HM Nurnas, insiator KI Sumbar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk mendukung keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab KI, tetapi juga membutuhkan peran strategis pemerintah dan dukungan masyarakat,” kata Nurnas.
Baca Juga: Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan
Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi dalam menciptakan keterbukaan informasi publik yang berdampak positif bagi pembangunan Sumbar di tahun 2025. KI Sumbar dan Kominfotik berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah inovatif untuk memastikan informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. (KISB)