Selasa, 10/3/26 | 01:01 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

KIPP Sumbar Terima Surat Tindak Lanjut Soal Dugaan Pelanggaran Pilkada Dhamasraya

Jumat, 13/12/24 | 21:30 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat menerima surat tindak lanjut terkait informasi awal dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Surat tersebut diterima pada 10 Desember 2024, dan merupakan balasan dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya setelah KIPP Sumbar sebelumnya mengirimkan surat mengenai indikasi pelanggaran kampanye, salah satunya melibatkan oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Menurut Ketua Divisi Pemantau KIPP Sumatra Barat, Abdul Gani, surat balasan dari Bawaslu tersebut menyatakan adanya dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam kampanye pilkada tanpa mengantongi izin cuti yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Surat balasan dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya tersebut merupakan informasi awal yang disampaikan KIPP Sumbar ke Bawaslu pada tanggal 3 Desember 2024 lalu,” kata Abdul Gani, Jumat, (13/12/2024).

BACAJUGA

Perum Bulog Akan Bangun Gudang Logistik di Dharmasraya

Perum Bulog Akan Bangun Gudang Logistik di Dharmasraya

Sabtu, 07/3/26 | 06:45 WIB
Polres Dharmasraya Bagi-bagi 200 Paket Takjil

Polres Dharmasraya Bagi-bagi 200 Paket Takjil

Sabtu, 07/3/26 | 05:48 WIB

Gani menjelaskan bahwa merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 52/PUU-XXII/2024, yang dibacakan pada 22 Agustus 2024, anggota DPRD yang terlibat dalam kampanye Pilkada harus memperoleh izin cuti terlebih dahulu.

Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta Pasal 53 ayat (1) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, mengatur bahwa pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, hanya dapat mengikuti kampanye jika telah memperoleh izin cuti di luar tanggungan negara.

“Artinya, setiap anggota DPRD yang akan terlibat dalam kampanye pilkada 2024 harus mengajukan cuti terlebih dahulu dan jika syarat ini tidak terpenuhi maka mereka dilarang ikut serta dalam kampanye,” ujar Gani.

Namun, dalam surat balasan yang diterima KIPP Sumbar, yaitu Surat Nomor 094/HM.01.02/K.SB-2/12/2024, yang tertanggal 10 Desember 2024, diketahui bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya hanya mengantongi dua surat izin, yaitu Surat Nomor 200.2.6/669/DPRD-2024 yang berkaitan dengan izin kampanye, serta Surat Pemberitahuan Kampanye Nomor STTP/YANMAS/180/XI/YAN.2.2/2024/Polres tertanggal 19 November 2024. Namun, tidak ada surat cuti di luar tanggungan negara yang diajukan.

Dari perihal tersebut, Gani menjelaskan dalam isi surat dari Bawaslu Dharmasraya tersebut sudah menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari Liaisor Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 dan Tim Kampanye.

“Kita dari KIPP Sumbar akan menunggu perkembangan selanjutnya dari Bawaslu Dharmasraya,” ungkapnya.

Gani mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan profesional.

Baca Juga: DPRD Dharmasraya Raker Soal Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Petani

Ia menekankan bahwa kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga penegak hukum pilkada sedang diuji dalam kasus ini.

“Kita berharap dalam kasus ini ada tindak lanjut yang kongkrit dari Bawaslu. Bawaslu jangan takut menegakkan pidana pilkada, rakyat mendukung Bawaslu sepenuhnya,” ujar Gani. (Tim)

Tags: DharmasrayaDPRD Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mubes PSPK Sukses Digelar, Hendra Maulana Jadi Ketua Harian

Berita Sesudah

Wabup Padang Pariaman Terpilih Apresiasi Seniman, Komitmen Dukung Agenda PSPK

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Berita Sesudah
Wabup Padang Pariaman Terpilih Apresiasi Seniman, Komitmen Dukung Agenda PSPK

Wabup Padang Pariaman Terpilih Apresiasi Seniman, Komitmen Dukung Agenda PSPK

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPASN Perkuat Pemecatan ASN Dharmasraya Anike Maulana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Teks, Ko-teks, dan Konteks dalam Wacana Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024