Pariaman, Scientia.id – Tragedi penganiayaan yang terjadi di Marunggi, Kota Pariaman menjadi sorotan publik, termasuk ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Piaman Raya (IMAPAR) UIN IB Padang, Faril Irvanda. Dalam pandangannya, kasus ini tidak hanya mencerminkan persoalan individu, tetapi juga menjadi gambaran kompleksnya masalah sosial, budaya dan hukum di Pariaman, yang selama ini dikenal dengan julikan Kota Layak Anak.
Faril menyoroti bahwa julukan Kota Layak Anak seharusnya menjadi pengingat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.
“Pariaman dikenal sebagai Kota Layak Anak, yang seharusnya menjadi tempat dimana anak-anak dan remaja bisa tumbuh dalam suasana yang positif, dampak kekerasan atau ancaman bullying. Kasus ini mencerminkan bahwa kita telah gagal menjaga esensi dari julukan tersebut,” tegas Faril saat pada Scientia.id, Minggu (8/12).
Menurutnya, kasus penganiayaan ini bermula dari perundungan (bullying) yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku.
“Bullying adalah akar dari banyak tragedi. Korban memang salah karena memicu sakit hati pelaku, tetapi tindakan balas dendam berupa penganiayaan juga tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum maupun agama,” ujarnya.
Dari sudut pandang budaya dan agama, Faril mengkritisi degradasi nilai-nilai moral di tengah masyarakat Pariaman.
“Sebagai daerah yang berpegang pada falsafah Adat Basandi Syara’- Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Kota Pariaman seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan agama. Tingginya kasus kriminalitas termasuk penganiayaan ini, menunjukkan bahwa ada yang perlu diperbaiki, terutama dalam mendidik generasi muda,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran penting keluarga dalam membentuk karakter anak.
“Keluarga adalah pondasi utama. Jika pendidikan moral, agama dan kasih sayang ditanamkan sejak dini, kita bisa mencegah generasi muda terjerumus ke dalam konflik seperti ini,” katanya.
Faril menekankan bahwa sebagai Kota Layak Anak, Pariaman harus memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi korban perundungan serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya bullying.
“Lingkungan sosial yang suportif dan kesadaran masyarakat terhadap Pentingnya menjaga nilai-nilai kebaikan harus menjadi prioritas. Hanya dengan itu kita dapat mengembalikan Pariaman sebagai Kota Layak Anak yang sebenarnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemuda Padang Pariaman Diberdayakan Melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah perundungan, menguatkan nilai-nilai agama dan budaya. (tmi)