Senin, 16/6/25 | 20:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

KI Sumbar Bahas Pidana UU KIP, Fokus pada Problem dan Solusi Penegakan Hukum

Sabtu, 23/11/24 | 21:17 WIB

Padang, Scientia.id – Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ketentuan Pidana UU 14 Tahun 2008: Problem dan Ketentuan Hukum Penerapannya,” pada Selasa (23/11) di Truntum Hotel (Grand Inna).

Acara ini menyoroti keberadaan pasal-pasal pidana dalam IX UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang meliputi pasal 51 hingga pasal 57. Meski telah berlaku selama 11 tahun, implementasi pasal-pasal tersebut dinilai belum optimal.

Andri Tuswandi, Komisioner KISB yang membidangi penyelesaian sengketa Informasi Publik, menyampaikan bahwa pasal-pasal pidana dalam UU KIP selama ini seperti keberadaan di lorong hampa. ia menyoroti kurangnya regulasi tindak lanjut yang mendukung penerapan ketentuan pidana ini.

BACAJUGA

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra (Foto: Ist)

Informasi Adalah Amanah, Al Qur’an Jadi Kompas Etika Komunikasi

Senin, 21/4/25 | 14:02 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Rabu, 16/4/25 | 08:25 WIB

“Faktanya, UU KIP memiliki karakteristik regulasi yang berbeda. Namun, tanpa adanya aturan pelaksanaan yang jelas, pasal-pasal pidana itu hanya menjadi macam kertas,” ujar Adrian.

FGD ini menghadirkan narasumber lintas lembaga, termasuk perwakilan dari Polda Sumbar, Kejati Sumbar, pengadilan Tinggi Sumbar, serta pakar Hukum Pidana dari Universitas Andalas (UNAND). Diskusi difokuskan pada unsur-unsur pidana Informasi Publik, pertanggungjawaban pidana, serta prosedur pemidanaan yang dapat diterapkan.

“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan disampaikan ke komisi informasi pusat dan para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum,” kata Adrian.

Panitera Pengganti KISB, Kiki Eko Saputra, menambahkan bahwa FGD ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan dalam penerapan ketentuan pidana UU KIP.

“Semoga FGD ini memberikan solusi implementatif agar Bab XI UU 14 tahun 2008 tentang ketentuan pidana dapat diberlakukan secara efektif,” ujar Kiki.

Baca Juga: KI Sumbar Tegaskan Pentingnya KIP di Seminar Polda Sumbar

Dengan adanya Upaya ini, diharapkan regulasi tentang pidana Informasi Publik tidak lagi terabaikan, tetapi menjadi alat yang efektif dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dijerat Pasal Berlapis, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

Berita Sesudah

Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Polisi

Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Polisi

Senin, 16/6/25 | 20:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya digeledah Tim Satreskrim Polres Dharmasraya pada Senin (16/6/2025) terkait...

Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Senin, 16/6/25 | 20:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, diduga kuat melakukan tindak...

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Senin, 02/6/25 | 18:04 WIB

Padang, Scientia.id - Bendahara DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Donizar menyatakan bahwa silek Minangkabau harus...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Firdaus Apresiasi Program Galeh Babelok, Minta Pemprov Sumbar Perhatikan Aspek Implementasi

Selasa, 27/5/25 | 18:17 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientua.id - Ketua DPW PKB Sumbar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera...

MAKESTA dan Konfercab IPNU-IPPNU Limapuluh Kota: Momentum Regenerasi Pelajar NU

MAKESTA dan Konfercab IPNU-IPPNU Limapuluh Kota: Momentum Regenerasi Pelajar NU

Minggu, 25/5/25 | 20:42 WIB

Lima Puluh Kota, Scientia.id - Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Putri Ulama (IPPNU)...

Kepala BPK RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kepala BPK RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 23/5/25 | 17:34 WIB

scientia.id — Ketua DPRD Sumbar Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)...

Berita Sesudah
Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

POPULER

  • Salah Kaprah Penggunaan In dan Out di Ruang Publik

    Salah Kaprah Penggunaan In dan Out di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Koto Padang Dharmasraya Swadaya Perbaiki Jembatan Gantung yang Ambruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani Temui Diaspora Indonesia di San Francisco : Di Mana Pun Berada, Kita Tetap Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Kata “yang “ dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi OKP se-Dharmasraya Minta Polres Dharmasraya Tingkatkan Pengawasan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024