Sabtu, 02/8/25 | 00:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

KI Sumbar Bahas Pidana UU KIP, Fokus pada Problem dan Solusi Penegakan Hukum

Sabtu, 23/11/24 | 21:17 WIB

Padang, Scientia.id – Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ketentuan Pidana UU 14 Tahun 2008: Problem dan Ketentuan Hukum Penerapannya,” pada Selasa (23/11) di Truntum Hotel (Grand Inna).

Acara ini menyoroti keberadaan pasal-pasal pidana dalam IX UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang meliputi pasal 51 hingga pasal 57. Meski telah berlaku selama 11 tahun, implementasi pasal-pasal tersebut dinilai belum optimal.

Andri Tuswandi, Komisioner KISB yang membidangi penyelesaian sengketa Informasi Publik, menyampaikan bahwa pasal-pasal pidana dalam UU KIP selama ini seperti keberadaan di lorong hampa. ia menyoroti kurangnya regulasi tindak lanjut yang mendukung penerapan ketentuan pidana ini.

BACAJUGA

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra (Foto: Ist)

Informasi Adalah Amanah, Al Qur’an Jadi Kompas Etika Komunikasi

Senin, 21/4/25 | 14:02 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Rabu, 16/4/25 | 08:25 WIB

“Faktanya, UU KIP memiliki karakteristik regulasi yang berbeda. Namun, tanpa adanya aturan pelaksanaan yang jelas, pasal-pasal pidana itu hanya menjadi macam kertas,” ujar Adrian.

FGD ini menghadirkan narasumber lintas lembaga, termasuk perwakilan dari Polda Sumbar, Kejati Sumbar, pengadilan Tinggi Sumbar, serta pakar Hukum Pidana dari Universitas Andalas (UNAND). Diskusi difokuskan pada unsur-unsur pidana Informasi Publik, pertanggungjawaban pidana, serta prosedur pemidanaan yang dapat diterapkan.

“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan disampaikan ke komisi informasi pusat dan para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum,” kata Adrian.

Panitera Pengganti KISB, Kiki Eko Saputra, menambahkan bahwa FGD ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan dalam penerapan ketentuan pidana UU KIP.

“Semoga FGD ini memberikan solusi implementatif agar Bab XI UU 14 tahun 2008 tentang ketentuan pidana dapat diberlakukan secara efektif,” ujar Kiki.

Baca Juga: KI Sumbar Tegaskan Pentingnya KIP di Seminar Polda Sumbar

Dengan adanya Upaya ini, diharapkan regulasi tentang pidana Informasi Publik tidak lagi terabaikan, tetapi menjadi alat yang efektif dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dijerat Pasal Berlapis, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

Berita Sesudah

Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

Berita Terkait

Khawatir Karhutla Susulan, Sumbar Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca

Khawatir Karhutla Susulan, Sumbar Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca

Selasa, 29/7/25 | 15:50 WIB

Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy saat meninjau pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca, Jumat (25/7). (SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Pelaksanaan Operasi...

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari ke Depan

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari ke Depan

Senin, 28/7/25 | 18:55 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan. (SCIENTIA/Istimewa) Padang, SCIENTIA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan...

Modifikasi Cuaca Dinilai Efektif Tangani Karhutla di Sumbar

Modifikasi Cuaca Dinilai Efektif Tangani Karhutla di Sumbar

Senin, 28/7/25 | 17:29 WIB

Kondisi bekas Karhutla di Kabupaten Solok yang berhasil dipadamkan. (SCIENTIA/Istimewa) Padang, SCIENTIA - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan BNPB...

12 Rumah di Limapuluh Kota Rusak Diterjang Angin Kencang

12 Rumah di Limapuluh Kota Rusak Diterjang Angin Kencang

Senin, 28/7/25 | 17:17 WIB

Material atap rumah di Limapuluh Kota yang rusak diterjang angin kencang. (SCIENTIA/BPBD 50 Kota) Padang, SCIENTIA -  Sebanyak 12 rumah...

Jembatan Miring di Dharmasraya Ancam Keselamatan Warga, Sudah 10 Tahun Belum Diperbaiki

Jembatan Miring di Dharmasraya Ancam Keselamatan Warga, Sudah 10 Tahun Belum Diperbaiki

Minggu, 27/7/25 | 07:47 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Sebuah jembatan vital di Jorong Koto Hilir, Nagari Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, dilaporkan dalam kondisi miring dan membahayakan...

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Sabtu, 26/7/25 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sebanyak 602.419 warga DKI Jakarta terlibat dalam aktivitas...

Berita Sesudah
Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

Tembak Junior Soal Tambang, AKP Dadang Terancam Dipecat Tak Hormat

POPULER

  • Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Payakumbuh Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpustakaan Nagari Sulit Air Raih Juara 2 se-Sumbar, Literasi Jadi Gerakan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wendriadi: Pemutusan Kontrak Sepihak TPP oleh Kemendes Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman RI: Ada Maladministrasi dalam Pemutusan Kontrak TPP oleh Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan HUT ke-356 Kota Padang akan Digelar Selama Delapan Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024