Padang, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya mengoptimalisasi pemungutan pajak daerah, salah satunya, bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, sinergisitas dengan semua kabupaten dan kota bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pusat.
Menurutnya, pentingnya upaya memaksimalkan potensi pajak di kabupaten/kota yang masih cukup besar namun belum dikelola secara optimal. Akibatnya ketimpangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat masih sangat signifikan.
“Pajak daerah sebenarnya memiliki potensi yang besar, tetapi kenyataannya masih ada ketimpangan yang cukup besar antara PAD dan dana perimbangan pusat,” kata Audy, Rabu (20/11).
Ia menekankan, dua hal yang sangat penting dalam pengelolaan pajak daerah yakni manajemen yang baik dan pemanfaatan digitalisasi. Jika dua hal tersebut tidak berjalan dengan baik maka kebocoran dalam pemungutan pajak daerah sangat mungkin terjadi.
Dengan alasan itu, Audy berharap kerja sama dengan kabupaten dan kota mampu meningkatkan sinergi. Terutama antar daerah dalam hal pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kerjasama ini sangat penting meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta mempercepat penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB. Kami berharap setiap pihak berkomitmen penuh untuk menjalankan perjanjian ini” tambahnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon menjelaskan perjanjian ini bertujuan untuk memperbaiki koordinasi antara pemprov dan pemkab/pemko dalam hal pengawasan dan pemungutan pajak.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penerapan sistem split payment dalam pengelolaan obsen pajak. Dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan pajak daerah yang lebih efisien dan transparan,” ujar Syefdinon.
Dalam acara itu, diumumkan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) terbaik dalam hal kepatuhan terhadap pajak daerah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar berhasil meraih predikat sebagai ODP Taat Pajak terbaik pertama, disusul Dinas PMPTSP Sumbar dan Badan Litbang Sumbar sebagai ODP terbaik kedua dan ketiga.
Hadir penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Andri Yulika, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Muhammad Abdul Majid Ikram, Pejabat Kemendagri, Azwiman dan Dira Sadewa, dan Bapenda kabupaten/kota lainnya. (adpsb)