Sabtu, 11/4/26 | 18:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Baznas Sumbar Wajib Buka Data Dana dan Penerima Zakat

Minggu, 03/11/24 | 21:55 WIB
Sidang sengketa informasi publik Baznas Sumbar dengan media siber di Padang. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan membuka setiap data dana zakat, dan penerima manfaat kepada publik.

Putusan tersebut dikeluarkan Komisi Informasi Sumbar yang dibacakan pada Jumat, 1 November 2024 dalam Sidang Sengketa Informasi Baznas Sumbar dengan salah satu media siber, di Kota Padang.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, pihaknya mengabulkan sebagian permohonan pemohon berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada dalam persidangan.

“Memerintahkan Baznas Sumbar memberikan salinan dokumen rincian yang berisikan waktu, tanggal, dan jumlah dana yang diterima Baznas Provinsi Sumatera Barat dari orang yang memberikan zakat dan dana lain selama 2021 sampai dengan 2023 daerah Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat,” ucap Musfi membacakan putusan.

BACAJUGA

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB
Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Kamis, 02/4/26 | 07:52 WIB

Ia memerintahkan kepada Termohon, Baznas Sumbar untuk memberikan informasi a quo dalam waktu 14 hari kerja setelah salinan putusan diterima oleh masing-masing pihak.

Musfi yang juga menegaskan, kedua pihak, Pemohon maupun Termohon, memiliki hak untuk mengajukan keberatan ke pengadilan jika tidak puas dengan putusan ini, dengan rentang waktu 14 hari sejak salinan putusan diterima.

Sengketa informasi dengan Baznas Sumbar bermula permintaan informasi yang diajukan salah satu media siber. Pihak Baznas menolak memberikan informasi dengan alasan karena termasuk informasi yang dikecualikan.

Sengketa informasi publik yang diajukan oleh pihak Pemohon bernomor register 21/VIII/KISB-PS/2024. Sidang dipimpin Ketua Majelis Musfi Yendra, dengan anggota Mona Sisca dan Idham Fadhli.*

Tags: Baznas Sumbar disengketa mediaBaznas Sumbar Wajib Buka Data Penerima ZakatBaznas Wajib Buka Data Dana untuk PublikKomisi Informasi Sumatera Barat
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cerpen “Pinyaram Hitam” Karya Dara Layl dan Ulasannya oleh Azwar

Berita Sesudah

BPKH Apps Resmi Diluncurkan Guna Permudah Layanan Haji

Berita Terkait

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB

Jakarta, Scientia.id - Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa tersebut...

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Kamis, 02/4/26 | 07:52 WIB

Jakarta, Scientia.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai masyarakat Indonesia sedang berada dalam tekanan perubahan besar yang datang bertubi-tubi. Ia...

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist)

ASN Dharmasraya Bakal WFH Tiap Jumat, BKPSDM Tunggu Juknis Pusat

Rabu, 01/4/26 | 16:41 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id...

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima audiensi Walikota Padang, Fadly Amran, di...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Berita Sesudah
BPKH Apps Resmi Diluncurkan Guna Permudah Layanan Haji

BPKH Apps Resmi Diluncurkan Guna Permudah Layanan Haji

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulitnya Gen Z Menabung di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damai di Alahan Panjang: Dari Luka Menuju Badunsanak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinkronisasi Pembangunan Sumbar 2027, Bupati Annisa Ajukan Program Rp157 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026