Sabtu, 17/1/26 | 05:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Viral! Spanduk Ajak Coblos Kotak Kosong di Dharmasraya, Apa Kata KPU Sumbar?

Spanduk yang tersebar juga mencantumkan foto Ketua KPU RI.

Minggu, 06/10/24 | 22:58 WIB
Spanduk ajakan coblos kotak kosong di Dharmasraya. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Poster atau spanduk ajakan mencoblos kotak kosong beredar di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

“Jangan golput, pilih kotak kosong dilindungi undang-undang,” tertulis besar di awal spanduk yang tersebar secara masif itu.

Pada spanduk itu juga tampak foto Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin yang diikuti tulisan “KPU mengizinkan pemilih untuk mengkampanyekan dan mencoblos kotak kosong”.

Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar merasa keberatan dengan penggunaan foto Ketua KPU RI, dan ajakan untuk mencoblos kotak kosong pada spanduk beredar tersebut.

BACAJUGA

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Jumat, 10/1/25 | 00:57 WIB
Bawaslu Sumbar Gelar Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Kamis, 09/1/25 | 11:39 WIB

“Kami sudah instruksikan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya agar berkoordinasi dengan Bawaslu, Kapolres dan Kasatpol PP Dharmasraya untuk menertibkan spanduk atau flayer tersebut,” kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban dikutip Scientia.id, Minggu (6/10).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar itu, memastikan  KPU Dharmasraya tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Kendati begitu, pihaknya juga tak melarang ekspresi pemilih menyuarakan memilih kolom kotak kosong.

“Semua pihak harus memahami bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab,” sebutnya.

Bentuk tanggung jawabnya, yakni adanya pihak yang bertanggung jawab dalam berkampanye, seperti adanya struktur tim kampanye pasangan calon (paslon), pelaksana kampanye atau relawan yang disampaikan kepada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian.

Pihaknya juga memastikan KPU Dharmasraya akan proposional dalam mengedukasi. Misalnya penyelenggara Pemilu dalam konteks sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta diseminasi informasi tentang Pilkada dengan satu paslon

“Kami Pastikan KPU Dharmasraya akan proporsional dalam mengedukasi dan dalam melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat Dharmasraya,” tegasnya.

Selain itu, KPU Sumbar juga menjamin hak asasi masyarakat dalam menentukan pilihannya, apakah ingin mendukung pasangan calon atau mencoblos kotak kosong pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Menurutnya, kedua bentuk pilihan tersebut konstitusional sebagaimana tertuang dalam putusan MK nomor 100/PUU-XIII/2015. Pasal 54C ayat (2) UU Pilkada,” pungkasnya.

Tags: Komisioner KPU SumbarMelawan Kotak Kosong di DharmasrayaPaslon Pilkada 2024 DharmasrayaPilgub Sumbar 2024Pilkada Dharmasraya 2024Pilkada serentak 2024Viral Ajakan Coblos Kotak Kosong di Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Konflik Agraria Memanas, 15 Petani di Pasaman Barat Diamankan Polisi

Berita Sesudah

Mendidik Anak dengan Keteladanan

Berita Terkait

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

Senin, 29/12/25 | 18:56 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan dukungan pendanaan dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Indonesia kembali...

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

Rabu, 17/12/25 | 16:47 WIB

Padang, Scientia.id - Taman Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar sastra bertema “Negeri (dan) Ironi” pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan...

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Selasa, 16/12/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id - Di tengah situasi darurat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, masyarakat dihadapkan pada ancaman lain yang...

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Selasa, 16/12/25 | 12:11 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Departemen Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP) akan menggelar Pameran Seni Rupa bertajuk “Ilia Mudiak” di...

Berita Sesudah
Gadget dan Kesehatan Masa Depan

Mendidik Anak dengan Keteladanan

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024