Selasa, 03/3/26 | 07:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Dibatasi KPU Sumbar, Dana Kampanye Pilgub Hampir Rp3 Miliar

Pembatasan dana kampanye ini bukan mengebiri ruang gerak masing-masing paslon Pilgub Sumbar.

Rabu, 02/10/24 | 18:19 WIB
Dibatasi KPU Sumbar, Dana Kampanye Pilgub Hampir Rp3 Miliar

 

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (SCIENTIA/Wahyu)

PADANG, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah membatasi dan menetapkan pengeluaran dana kampanye pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, pihaknya membatasi dana kampanye bukan untuk membatasi aktivitas kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) kontestasi Pilgub 2024 itu.

“Bukan pula mengebiri ruang gerak peserta pemilihan selama masa kampanye,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar itu, dikutip Scientia.id, pada Rabu (2/10).

BACAJUGA

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Jumat, 10/1/25 | 00:57 WIB
Bawaslu Sumbar Gelar Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Kamis, 09/1/25 | 11:39 WIB

Ia menyebutkan, pihaknya telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye masing-masing peserta kontestasi Pilgub Sumbar tahun 2024 sebesar Rp272,1 miliar atau hampir Rp3 miliar, sebagai pelaporan dana kampanye paslon.

Batasan itu sebagai implementasi ketentuan Pasal 74 ayat (9) UU Pilkada dalam pelaporan dana kampanye. Baginya semata-mata menjalankan perintah UU yang diatribusikan ke KPU provinsi, kabupaten dan kota.

“KPU Sumbar secara sungguh-sungguh menyusun batasan pengeluaran dana kampanye ini, setelah koordinasi dengan pihak paslon, Bawaslu Sumbar, dan pihak lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya menetapkan besaran dana kampanye itu dengan memperhatikan metode kampanye, jumlah atau volume kegiatan kampanye yang dilaksanakan, serta perkiraan jumlah peserta kampanye.

Selain itu, KPU Sumbar menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye itu juga dengan memperhatikan standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis Sumbar.

Lalu, juga terkait logistik yang dubutuhkan selama kampanye dan manajemen berupa operasional posko-posko kampanye. Termasuk pembiayaan konsultan yang dibutuhkan selama paslon kampanye.

“Perhitungan besaran pembatasan tersebut diperuntukan bagi kegiatan kampanye yang direncanakan, dilaksanakan dan dibiayai sepenuhnya pihak oleh paslon,” terang Ory.

Tags: Dana Kampanye Pilgub SumbarEpyardi - EkosKomisioner KPU SumbarKPU Sumatera BaratKPU Sumbar Batasi Dana Kampanye Pilgub 2024Paslon Mahyeldi-VaskoPaslon Pilgub Sumbar 2024Pilgub Sumbar 2024Pilkada serentak 2024
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

BBM non Subsidi Turun, Simak Rincian Harga Terbarunya

Berita Sesudah

Pelayanan Kesehatan Jadi Program Wajib dan Prioritas Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Pelayanan Kesehatan Jadi Program Wajib dan Prioritas Pemko Bukittinggi

Pelayanan Kesehatan Jadi Program Wajib dan Prioritas Pemko Bukittinggi

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa dan (Ber) Pikiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024