Senin, 27/4/26 | 21:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Ini Penjelasanya

Sabtu, 28/9/24 | 12:42 WIB
Pers conference Polres Padang Pariaman terkait pengembangan kasus pemwrkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Sabtu, (28/09/2024) [foto : sumbarkita]
Pers conference Polres Padang Pariaman terkait pengembangan kasus pemwrkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Sabtu, (28/09/2024) [foto : sumbarkita]

Padang Pariaman, Scientia – Tersangka baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan keliling di Kayu Taman ditemukan. Ia adalah MJ, paman dari tersangka Indra Septiarman (26).

Dalam keterangan pers, Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir menyebutkan, MJ terlibat membantu Indra melakukan pelarian dari kejaran polisi, sehingga, polisi kesulitan melacak keberadaan Indra. Oleh karena itu, MJ dikenakan Pasal 221 atas tindakan pidana perindangan penyidikan atau menghambat proses penyidikan.

Tindakan MJ tersebut dikenai ancaman kurungan 9 bulan penjara. Namun, MJ tidak bisa ditahan atas kasus Nia karena berdasarkan peraturan perundang – undangan, tindak pidana di bawah 5 tahun tidak dipenjara.

“MJ tidak ditahan, namun kita tengah lakukan penyidikan kasus lain,” ujar Kapolres. Sabtu, (28/09/2024)

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Terkait kasus lain itu belum disebutkan oleh Kapolres Kapolres. Namun, MJ tidak akan dilepaskan dari pantuan kepolisian karena dalam proses penyidikan.

“Kita tetap pemantauan terhadap MJ, meskipun tidak ditahan,” kata Faisol. (yrp)

Tags: AKBP Ahmad Faisol AmirGadis Penjual Gorwngan KelilingKasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia SariMJPolres Padang PariamanTersangka Baru
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hai Pejuang NIP, ini Tips Jitu Ibrahim Bisa Lolos CPNS

Berita Sesudah

Dituding Sanggar Darak Badarak, Jefrinal: Seni Tradisi bukan Propoganda Politik

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Dituding Sanggar Darak Badarak, Jefrinal: Seni Tradisi bukan Propoganda Politik

Dituding Sanggar Darak Badarak, Jefrinal: Seni Tradisi bukan Propoganda Politik

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mahasiswa Arab tentang Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026