PAYAKUMBUH, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan nomor urut lima pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Nomor urut kelima paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 itu ditetapkan KPU Payakumbuh dalam Sidang Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut, pada Senin, (23/9) di GOR M Yamin Payakumbuh.
Lima calon paslon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh itu, Nomor Urut 1 Supardi-Tri Venindra, Nomor Urut 2 Almaisyar-Joni Hendri, Nomor Urut 3 Zulmaeta-Elza Daswarman, Nomor Urut 4 Erwin Yunaz-Falevi Masni, dan Nomor Urut 5 YB. Dt Parmato-Ahmad Ridha.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir didampingi komisioner lainnya, mengingatkan agar semua paslon dan tim sukses melakukan kampanye damai badunsanak. Selain itu, wajib membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum kegiatan kampanye dimulai.
“Mari ciptakan Pilkada damai dan badunsanak di Kota Payakumbuh,” kata Wizri kepada semua pihak yang hadir saat itu.
Dia menjelaskan, sebanyak 99,47 dari 100% atau 78.881 jumlah suara sah Pemilu 2024 lalu digunakan untuk pemenuhan syarat mengajukan pencalonan untuk Pilkada 2024 di Kota Payakumbuh.
Wizri merincikan partai pengusung masing-masing paslon, yakni Supardi-Tri diusung Gerindra, PKS, dan PKB, Parmato Alam-Ahmad Ridha diusung Partai Golkar dan PPP, Almaisar-Joni Hendri diusung PAN, PDIP, Hanura, Ummat, dan Gelora. Lalu Zulmaeta-Elza Daswarman oleh Demokrat dan PPP, Erwin Yunaz-Fahlevi Mazni oleh Partai Nasdem.
Turut hadir pencabutan nomor urut ini, Bawaslu, Polresta, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, serta Forkopimda Payakumbuh. Selain itu, juga dihadiri tim kampanye masing-masing paslon yang berlaga pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini.