Kamis, 23/4/26 | 16:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Hasil Tes Urine, Tiga Anggota DPRD Mentawai Positif Narkoba

Semua tersangka diamankan Polresta Padang dengan ancaman hingga 15 tahun kurungan penjara.

Selasa, 24/9/24 | 00:08 WIB
Tiga anggota DPRD Mentawai di antara empat pemakai narkoba, Senin (23/9) saat Jumpa Pers di Mapolresta Padang. (SCIENTIA/ Wahyu)

PADANG, Scientia – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar( positif menggunakan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Fery Harahap, dihadapan awak media terkait anggota dewan yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Sudah dilakukan tes urine di Rumas Sakit Bhayangkara Padang, dan dinyatakan mereka positif konsumsi narkoba jenis sabu,” kata Fery didampingi Padang AKBP Rully Wijayanto saat jumpa pers, Senin (23/9) siang.

BACA JUGA: Usai Pesta Narkoba, ini 3 Anggota DPRD Mentawai dari 4 yang Diringkus Polresta Padang

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Kapolres yang juga didampingi Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius ini mengungkapkan, ketiga anggota DPRD Mentawai itu berinisial MS (51), SY (55), dan MS (54). Selain ketiganya, juga terdapat AA (54) seorang pekerja kontraktor.

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyampaikan, tiga anggota DPRD Mentawai ini diduga usai pesta narkoba, dan diamankan pada Jumat, (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB ini hari di sebuah hotel berbintang di Kota Padang.

Selain mengamankan tersangka, jajaran Polresta Padang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yakni dua paket kecil narkoba jenis sabu, satu alat hisap (bong), dan empat unit telepon genggam.

BACA JUGA: Miris! Baru Saja Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba

“Mereka dikabarkan di Kota Padang sedang mengikuti Bimtek sebagai anggota dewan di hotel tersebut,” ujar Martadius saat dihubungi.

Atas perbuataannya, semua tersangka termasuk anggota DPRD Mentawai tersebut dijerat pasal 114 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) Undang-undang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Diketahui, tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai baru saja dilantik pada 2 September 2024 lalu. Ketiganya merupakan anggota dewan hasil pemilihan umum (Pemilu) untuk periode 2024-2029 mendatang.

Tags: 3 Anggota DPRD Mentawai Pesta NarkobaAnggota DPRD Mentawai Diringkus PolisiAnggota DPRD Mentawai Positif NarkobaKapolresta Padang Kombes Pol Fery HarahapKasatnarkoba Padang AKP MartadiusKasus Narkoba di Kota PadangKasus Narkoba di SumbarPengedar Narkoba di MentawaiPolresta PadangTersangka Pemakai SabuTiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Usai Pilih Nomor Urut, Warga Kota Padang Diimbau Cerdas Pilih Pemimpin

Berita Sesudah

Bawaslu Kota Payakumbuh Ajak Masyarakat Lawan Isu – Isu Negatif Pilkada

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat Rapat pengawasan partisipatif isu - isu negatif pada Pilkada serentak 2024 di Hotel Mangkuto. Selasa, (24/09/2024) [foto : Sci/yrp]

Bawaslu Kota Payakumbuh Ajak Masyarakat Lawan Isu - Isu Negatif Pilkada

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilu Indonesia: Antara Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026