Kamis, 21/5/26 | 16:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Hasil Tes Urine, Tiga Anggota DPRD Mentawai Positif Narkoba

Semua tersangka diamankan Polresta Padang dengan ancaman hingga 15 tahun kurungan penjara.

Selasa, 24/9/24 | 00:08 WIB
Tiga anggota DPRD Mentawai di antara empat pemakai narkoba, Senin (23/9) saat Jumpa Pers di Mapolresta Padang. (SCIENTIA/ Wahyu)

PADANG, Scientia – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar( positif menggunakan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Fery Harahap, dihadapan awak media terkait anggota dewan yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Sudah dilakukan tes urine di Rumas Sakit Bhayangkara Padang, dan dinyatakan mereka positif konsumsi narkoba jenis sabu,” kata Fery didampingi Padang AKBP Rully Wijayanto saat jumpa pers, Senin (23/9) siang.

BACA JUGA: Usai Pesta Narkoba, ini 3 Anggota DPRD Mentawai dari 4 yang Diringkus Polresta Padang

BACAJUGA

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

Kapolres yang juga didampingi Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius ini mengungkapkan, ketiga anggota DPRD Mentawai itu berinisial MS (51), SY (55), dan MS (54). Selain ketiganya, juga terdapat AA (54) seorang pekerja kontraktor.

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyampaikan, tiga anggota DPRD Mentawai ini diduga usai pesta narkoba, dan diamankan pada Jumat, (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB ini hari di sebuah hotel berbintang di Kota Padang.

Selain mengamankan tersangka, jajaran Polresta Padang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yakni dua paket kecil narkoba jenis sabu, satu alat hisap (bong), dan empat unit telepon genggam.

BACA JUGA: Miris! Baru Saja Dilantik, Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba

“Mereka dikabarkan di Kota Padang sedang mengikuti Bimtek sebagai anggota dewan di hotel tersebut,” ujar Martadius saat dihubungi.

Atas perbuataannya, semua tersangka termasuk anggota DPRD Mentawai tersebut dijerat pasal 114 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) Undang-undang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Diketahui, tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai baru saja dilantik pada 2 September 2024 lalu. Ketiganya merupakan anggota dewan hasil pemilihan umum (Pemilu) untuk periode 2024-2029 mendatang.

Tags: 3 Anggota DPRD Mentawai Pesta NarkobaAnggota DPRD Mentawai Diringkus PolisiAnggota DPRD Mentawai Positif NarkobaKapolresta Padang Kombes Pol Fery HarahapKasatnarkoba Padang AKP MartadiusKasus Narkoba di Kota PadangKasus Narkoba di SumbarPengedar Narkoba di MentawaiPolresta PadangTersangka Pemakai SabuTiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Usai Pilih Nomor Urut, Warga Kota Padang Diimbau Cerdas Pilih Pemimpin

Berita Sesudah

Bawaslu Kota Payakumbuh Ajak Masyarakat Lawan Isu – Isu Negatif Pilkada

Berita Terkait

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Minggu, 10/5/26 | 14:30 WIB

SOLOK — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong Bank Nagari terus memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama...

Berita Sesudah
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat Rapat pengawasan partisipatif isu - isu negatif pada Pilkada serentak 2024 di Hotel Mangkuto. Selasa, (24/09/2024) [foto : Sci/yrp]

Bawaslu Kota Payakumbuh Ajak Masyarakat Lawan Isu - Isu Negatif Pilkada

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026