PADANG – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Isu tiga anggota dewan yang terlibat barang haram itu tersebar di berbagai grup WhatsApp (WA). Diduga dilakukan pada Kamis, (19/9) malam di salah hotel di Kota Padang saat ketiganya mengikuti orientasi (pembekalan).
Ketiga wakil rakyat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu, yakni MS, SY, dan MS. Mereka anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 dari partai berbeda dan baru saja dilantik pada 2 September 2024 lalu.
Kapolresta Padang melalui Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan dugaan kasus itu. Saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari Polda Sumbar.
“Kita tunggu arahan dari Polda dulu. Apakah akan dirilis di Polda Sumbar atau di Polresta Padang,” katanya saat dihubungi awak media, Jumat (20/9).