Nomor : 024/KP.01.00/K.SB-02.02/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Pulau Punjung maka Panwaslu Kecamatan Pulau Punjung membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut: