Nomor : 024/KP.01.00/K.SB-02.02/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Pulau Punjung maka Panwaslu Kecamatan Pulau Punjung membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Puan Maharani Ingatkan Validasi Data Sebelum Skema Bansos Diubah: Jangan Asal Ganti, Rakyat Bisa Kecewa
Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.Jakarta, Scientia – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti rencana pemerintah...